Pola berbeda, masalah distribusi yang sama
Penyalahgunaan BBM subsidi adalah dugaan pengalihan, pengangkutan, atau pembelian bahan bakar yang mendapat dukungan pemerintah di luar ketentuan dan peruntukannya, sehingga pasokan bagi pengguna yang berhak berisiko terganggu. Empat pengungkapan polisi menunjukkan bahwa praktik yang dicurigai tidak selalu memakai satu cara: BBM ditemukan tersimpan dalam jeriken, diangkut dengan kendaraan bertangki khusus, atau diduga dibeli berulang melalui banyak sepeda motor. Di Lombok Timur, Polda NTB menyita 1.734 liter Pertalite dari sebuah rumah di Desa Labuan Pandan, tersimpan dalam 51 jeriken, serta mengamankan seorang pria berinisial AD dan mobil Suzuki kuning yang diduga dipakai mengangkut BBM. Pengungkapan itu berawal dari laporan warga mengenai dugaan penimbunan. Angka besar dan beragamnya sarana memberi alasan kuat untuk mengawasi distribusi secara serius, tetapi dugaan tetap harus dibuktikan. Penyidik masih menelusuri asal BBM, tujuan pengangkutan, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Tangki khusus dan muatan Pertalite
Kasus Padangsidimpuan memperlihatkan betapa kendaraan biasa dapat diubah menjadi sarana pengangkutan berkapasitas besar. Pada 27 Oktober 2026, polisi menghentikan Toyota Kijang hijau yang membawa 300 liter Pertalite dalam tangki modifikasi. Dua pemuda, AYP berusia 19 tahun dan EP berusia 17 tahun, diamankan; petugas juga menyita lima jeriken, tiga berisi Pertalite, serta empat telepon genggam. Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat tentang kendaraan yang diduga mengangkut BBM subsidi secara ilegal. Tangki modifikasi BBM membuat dugaan penyimpangan lebih sulit dikenali hanya dengan mengamati pembelian di SPBU, sehingga pemeriksaan kendaraan dan penelusuran rantai pasok sama-sama penting. Penyidik telah meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menerapkan ketentuan hukum terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM. Karena salah satu pihak berusia 17 tahun, prosesnya harus mengikuti aturan peradilan pidana anak. Kasus ini menegaskan bahwa dugaan penyelundupan Pertalite perlu ditangani dengan pembuktian, bukan asumsi semata.

Puluhan motor di tengah keluhan pasokan
Di Sumba Barat Daya, dugaan penyimpangan mengambil bentuk yang berbeda: bukan satu mobil berkapasitas besar, melainkan 86 sepeda motor yang diamankan dalam kegiatan kepolisian di sejumlah titik sekitar SPBU. Polisi menduga sebagian kendaraan berkaitan dengan pengisian BBM yang tidak wajar dan mungkin digunakan untuk membeli BBM subsidi untuk dijual kembali. Pengamanan itu berlangsung ketika warga Kota Tambolaka dan sekitarnya mengeluhkan sulitnya memperoleh Pertalite dan Bio Solar di sejumlah SPBU selama lebih dari sepekan. Hubungan antara dugaan pembelian berulang dan kelangkaan belum dengan sendirinya membuktikan sebab-akibat. Namun, keluhan warga membuat pengawasan pembelian yang tidak lazim layak ditindaklanjuti secara terbuka dan terukur. Menyita kendaraan dapat membantu penyelidikan, tetapi langkah berikutnya semestinya menjelaskan dasar kecurigaan, hasil pemeriksaan, dan dampaknya terhadap ketersediaan bahan bakar. Tanpa informasi lanjutan, masyarakat hanya melihat antrean dan penindakan, bukan kepastian bahwa pasokan akan kembali tepat sasaran.

Solar dalam jeriken menuntut penelusuran asal
Di Aceh Barat, polisi mengamankan seorang pria berinisial S, 41 tahun, dan menyita 55 jeriken berisi sekitar 1.650 liter solar subsidi di Desa Meureubo pada 26 Oktober 2026. Petugas meminta dokumen perizinan untuk kegiatan pengangkutan atau niaga, tetapi S tidak dapat menunjukkannya saat pemeriksaan. Penyidik masih mendalami asal solar, tujuan penyaluran, serta kelengkapan dokumen, sehingga perkara belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan bersalah. Temuan solar subsidi jeriken ini, seperti muatan Pertalite di Lombok Timur, menunjukkan pentingnya menelusuri bukan hanya tempat penyimpanan, melainkan juga sumber dan tujuan bahan bakar. Empat kasus tersebut menggambarkan dugaan modus yang beragam: penyimpanan dalam jumlah besar, tangki kendaraan yang dimodifikasi, pembelian melalui banyak motor, dan pengangkutan solar dalam jeriken. Kesimpulannya, penindakan perlu berjalan beriringan dengan penyidikan yang transparan dan pengawasan distribusi di lapangan. Itulah cara menjaga subsidi tetap sampai kepada pengguna yang berhak tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.







