Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Larangan Pungutan Perpisahan di Sekolah Negeri: Dampak bagi Orang Tua

Larangan Pungutan Perpisahan di Sekolah Negeri: Dampak bagi Orang Tua
Minat|Pendidikan Orang Tua dan Anak

Larangan yang melindungi keluarga dari beban seremoni

Pungutan perpisahan sekolah adalah biaya yang diminta kepada keluarga murid untuk membiayai acara kelulusan; di sekolah negeri Surabaya, pungutan yang membebani orang tua kini dilarang. Kebijakan ini tepat: kelulusan seharusnya menandai hasil belajar, bukan menjadi perlombaan acara yang menambah pengeluaran keluarga. Pemkot Surabaya meminta kepala SD SMP negeri menghindari perpisahan berlebihan dan memilih kegiatan sederhana, seperti tasyakuran serta makan tumpeng bersama di sekolah. Bagi orang tua, pesan pentingnya ialah biaya kegiatan sekolah untuk seremoni tidak semestinya dipaksakan. Perayaan sederhana tetap dapat memberi ruang bagi siswa untuk berpamitan tanpa menjadikan kemampuan membayar sebagai syarat ikut merayakan. Wali Kota Eri Cahyadi juga menekankan bahwa manfaat ilmu yang diperoleh siswa lebih penting daripada kemeriahan acara kelulusan.

Larangan Pungutan Perpisahan di Sekolah Negeri: Dampak bagi Orang Tua

Aduan iuran berujung pemeriksaan dan teguran

Larangan ini menguat setelah seorang wali murid mengadukan dugaan iuran perpisahan siswa di SDN Manukan Wetan IV melalui Hotline Lapor Cak Eri. Laporan itu menyebut permintaan Rp300.000 untuk tasyakuran kelulusan dan pembelian batik bagi guru. Eri Cahyadi lalu menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Febrina Kusumawati, mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti laporan dan memeriksa iuran tersebut. Febrina datang, meluruskan persoalan, dan menegur kepala sekolah agar praktik serupa tidak terulang. Respons ini penting bukan karena setiap kegiatan sekolah harus dihapus, melainkan karena permintaan uang harus jelas, tidak menekan wali murid, dan tidak menyamarkan hadiah untuk guru sebagai kewajiban keluarga. Penanganan langsung memberi sinyal bahwa keluhan orang tua patut ditanggapi, bukan diabaikan.

Transparansi biaya harus berlaku di luar acara kelulusan

Dampak kebijakan ini semestinya melampaui satu sekolah dan satu acara. Febrina meminta seluruh kepala SD dan SMP negeri memastikan tidak ada pungutan yang tidak transparan, termasuk untuk kegiatan sekolah, perlengkapan, atau hadiah bagi guru. Bagi orang tua, kejelasan perlu hadir sebelum uang diminta: apa tujuan kegiatan, siapa yang menetapkan kontribusi, dan apakah pembayaran benar-benar sukarela. Permintaan yang tidak jelas atau terasa wajib patut dipertanyakan dengan sopan dan dicatat, termasuk pesan tertulis atau rincian yang dibagikan sekolah. Ini bukan berarti setiap urunan otomatis melanggar aturan; yang menjadi masalah adalah pungutan yang membebani keluarga atau tidak terang peruntukannya. Sekolah juga perlu membuka ruang komunikasi sejak awal agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi konflik. Larangan akan lebih bermakna jika diterapkan konsisten, bukan hanya setelah keluhan ramai.

Langkah orang tua jika menemukan pungutan serupa

Orang tua yang menghadapi pungutan serupa dapat menempuh langkah bertahap. Mulailah dengan meminta penjelasan tertulis tentang tujuan, rincian, dan sifat pembayaran kepada wali kelas atau pihak sekolah. Jika jawabannya tidak jelas atau keberatan tidak ditanggapi, sampaikan pengaduan atau kritik kepada sekolah secara tertulis agar ada catatan komunikasi. Febrina meminta masukan orang tua diterima terbuka dan mengingatkan agar sekolah tidak menolak keluhan; wali murid juga dapat menyampaikan laporan melalui Hotline Lapor Cak Eri, jalur yang dipakai dalam kasus ini. Sertakan bukti permintaan biaya dan hindari menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi. Pengaduan yang jelas membantu dinas menilai persoalan dan mendorong sekolah memberi penjelasan. Orang tua tidak seharusnya merasa sendirian ketika mempertanyakan pungutan yang tidak transparan.

  1. Minta rincian tertulis mengenai tujuan dan penggunaan uang.
  2. Sampaikan keberatan atau pertanyaan kepada sekolah dan simpan bukti komunikasi.
  3. Jika tidak ditanggapi, teruskan pengaduan melalui jalur pemerintah kota, termasuk Hotline Lapor Cak Eri.

Pada akhirnya, kelulusan tidak perlu menjadi beban tambahan bagi rumah tangga. Larangan pungutan perpisahan sekolah di SD dan SMP negeri Surabaya menetapkan prioritas yang masuk akal: acara boleh berlangsung sederhana, tetapi pembayaran tidak boleh membebani orang tua atau diselubungi ketidakjelasan. Pemerintah kota telah menindaklanjuti aduan dengan mendatangi sekolah dan menegur kepala sekolah; tahap berikutnya adalah memastikan semua sekolah menjalankan pesan yang sama. Orang tua berhak meminta kejelasan dan menyampaikan keluhan dengan tertib. Sekolah, pada gilirannya, perlu membuktikan bahwa pelayanan pendidikan mendahului kepentingan seremoni.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!