Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Iuran Perpisahan SD-SMP Negeri Dilarang: Hak Orang Tua

Iuran Perpisahan SD-SMP Negeri Dilarang: Hak Orang Tua
Minat|Pendidikan Orang Tua dan Anak

Larangan yang melindungi orang tua

Iuran perpisahan sekolah adalah sumbangan yang diminta dari keluarga siswa untuk membiayai acara kelulusan, dan di sekolah negeri Surabaya pungutan yang membebani orang tua kini dilarang. Aturan ini penting karena acara seremonial tidak semestinya berubah menjadi kewajiban berbiaya bagi keluarga. Wali Kota Eri Cahyadi meminta sekolah SD dan SMP negeri menghindari perpisahan berlebihan, terutama bila pelaksanaannya menimbulkan beban bagi wali murid. Ia menegaskan kelulusan dapat dirayakan lewat tasyakuran sederhana dan makan tumpeng di sekolah, bukan acara mewah yang meminta biaya kepada orang tua. Sikap tersebut menempatkan hak keluarga untuk tidak dibebani di atas tuntutan menjaga kemeriahan. Sekolah tetap dapat merayakan pencapaian siswa, tetapi bentuknya harus sederhana dan tidak menjadikan partisipasi berbayar sebagai ukuran kepedulian.

Aduan memicu pemeriksaan dan teguran

Pemicu kebijakan ini adalah aduan salah satu orang tua melalui Hotline Lapor Cak Eri mengenai dugaan iuran Rp 300.000 di SDN Manukan Wetan IV. Uang itu disebut diminta untuk tasyakuran kelulusan sekaligus membeli batik sebagai hadiah bagi guru. Menindaklanjuti laporan tersebut, Eri menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Febrina Kusumawati, untuk mendatangi sekolah dan memeriksa persoalan iuran. Febrina kemudian datang, meluruskan persoalan, dan menegur kepala sekolah agar praktik serupa tidak terulang. Respons ini menunjukkan bahwa pengaduan orang tua dapat menjadi jalur pengawasan, bukan gangguan yang patut diabaikan. Teguran saja belum menjamin masalah tak berulang; sekolah juga perlu menjelaskan kebijakan sejak awal dan membuka ruang bagi pertanyaan wali murid.

Transparansi bukan pilihan

Kasus ini memperlihatkan mengapa pungutan sekolah negeri perlu diawasi: permintaan biaya, terlebih untuk perlengkapan atau hadiah bagi guru, bisa membuat keluarga merasa tak leluasa menolak. Febrina meminta seluruh kepala SD dan SMP negeri memastikan tidak ada pungutan yang tidak transparan untuk kegiatan sekolah, perlengkapan, maupun pemberian hadiah kepada guru. Ia juga menekankan sekolah harus mengutamakan pelayanan pendidikan dan menerima masukan orang tua dengan terbuka. Bagi keluarga, pesan praktisnya jelas: tanyakan tujuan dan sifat suatu permintaan biaya, lalu sampaikan keberatan melalui saluran komunikasi sekolah atau pengaduan yang tersedia. Bagi sekolah, keterbukaan harus mendahului rencana kegiatan—bukan baru muncul setelah keluhan naik ke tingkat pemerintah kota.

Kelulusan tak perlu menjadi beban

Perpisahan SD SMP seharusnya menandai capaian belajar, bukan menjadi perlombaan kemeriahan yang tagihannya jatuh kepada orang tua. Pemkot Surabaya telah menyatakan larangan pungutan yang membebani keluarga, dan teguran kepada SDN Manukan Wetan IV memberi penegasan bahwa arahan itu harus diterapkan di sekolah. Pilihan tasyakuran sederhana di lingkungan sekolah menawarkan jalan yang lebih adil: siswa tetap dapat berkumpul, sementara keluarga tidak dipaksa membiayai seremoni. Keberhasilan pendidikan lebih layak diukur dari bekal ilmu dan perkembangan anak daripada besar atau meriahnya acara kelulusan. Karena itu, sekolah perlu menjaga perpisahan tetap sederhana, sukarela, dan transparan. Hak orang tua untuk menolak pungutan yang tidak jelas bukan penghalang kebersamaan, melainkan bagian dari pelayanan pendidikan yang semestinya.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!