Infrastruktur Besar Versus Ekosistem Adat di Kepulauan

Infrastruktur Besar Versus Ekosistem Adat di Kepulauan
Minat|Asia Tenggara

Ketika Infrastruktur Menginjak Ekosistem Adat

Dampak infrastruktur lingkungan adalah rangkaian perubahan ekologis, sosial, dan budaya yang muncul ketika proyek pembangunan berskala besar mengubah bentang alam, merusak ekosistem seperti hutan mangrove terancam, dan mengguncang cara hidup masyarakat adat yang bergantung pada sumber daya lokal. Ia bukan soal angka kerusakan semata, tetapi bagaimana keputusan politik, korporasi, dan militer menjadikan tanah adat sebagai ruang eksperimen pembangunan tanpa konsultasi memadai. Pola ini kini tampak jelas di kepulauan: food estate Merauke, superblok Pakuwon Mall Semarang, dan infrastruktur pesisir di Teluk Youtefa dihubungkan oleh satu benang merah—keuntungan ekonomi diprioritaskan, sementara ekosistem dan kearifan lokal dianggap hambatan. Auriga Nusantara mencatat perusakan hutan naik dari 261.575 hektare pada 2024 menjadi 433.751 hektare pada 2025, atau melonjak 66 persen. Angka itu adalah alarm, bukan sekadar statistik.

Infrastruktur Besar Versus Ekosistem Adat di Kepulauan

Food Estate Merauke: Swasembada yang Menukar Air dan Tanah

Ambisi swasembada pangan dan energi di Papua Selatan mendorong pembukaan kawasan pangan raksasa dengan target perkebunan tebu seluas 2,29 juta hektare di Merauke. Proyek food estate Merauke dibagi ke dua agenda besar: cetak sawah baru serta komoditas yang dikelola Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pertanian, dan pembukaan perkebunan tebu-bioetanol oleh 10 perusahaan di atas 500 ribu hektare lahan. Presiden ke-7 Joko Widodo bahkan menandai langkah ini dengan penanaman tebu perdana pada 23 Juli 2024 di Kampung Sermayam, Merauke. Namun di lapangan, pembukaan lahan tanpa memperhatikan dampak ekologis merusak sendi kehidupan masyarakat adat yang bergantung pada alam untuk dapur, pangan, pertanian, dan air bersih. Ketika deforestasi Papua melonjak dari 17.341 hektare menjadi 77.678 hektare dalam setahun—nyaris 350 persen—banjir pun menggenangi dua kampung di Distrik Kurik pada Mei 2024 dan mencemari lahan pertanian serta memicu gagal panen.

Konsekuensi jangka panjangnya jauh melampaui target produksi etanol 150.000–300.000 kiloliter per tahun pada 2027. Jalan produksi pangan–energi itu membuka ruang bagi jaringan konglomerat, dengan kepentingan yang difasilitasi oleh kekuasaan politik dan keamanan melalui tangan militer. Masyarakat adat mendapati ruang hidupnya dirampas dan merespons dengan perlawanan, tetapi hingga kini tidak ada tanda proyek dihentikan, dikaji ulang, atau diperbaiki secara masif. Deforestasi yang didorong proyek strategis bukan sekadar "biaya" pembangunan; ia adalah bentuk penggusuran ekosistem dan hak ulayat. Ketika banjir dan gagal panen menjadi pengalaman sehari-hari, narasi swasembada berubah menjadi ironi: ketahanan pangan nasional dibangun di atas rapuhnya ketahanan ekologis lokal.

Infrastruktur Besar Versus Ekosistem Adat di Kepulauan

Pakuwon Mall Semarang: AMDAL Sebagai Formalitas di Lereng Gombel

Di Semarang, pola serupa muncul dalam proyek Superblok Pakuwon Mall di kawasan Gombel Lama. Dengan luas lahan sekitar 22,7 hektare dan bangunan direncanakan setinggi kurang lebih 180 meter dengan 11 lantai retail, skala proyek ini cukup untuk mengubah tata ruang dan tata air satu kawasan. Kelompok advokasi mempertanyakan AMDAL proyek pembangunan ini karena khawatir aspek lingkungan diperlakukan hanya sebagai kelengkapan administratif. Mereka merujuk pada regulasi yang menetapkan batas skala pembangunan untuk kewajiban AMDAL, dan dengan luasan tersebut, meminta pemerintah memastikan dokumen lingkungan yang digunakan benar-benar sesuai ketentuan. "Posisinya jelas, luas proyek mencapai 22,7 hektare. Maka kami meminta semua pihak memastikan dasar hukum dan dokumen lingkungan yang digunakan benar-benar sesuai," tegas Eko Haryanto.

Dampak infrastruktur lingkungan di lereng Gombel tidak bisa direduksi menjadi tabel risiko di atas kertas. Kawasan lereng menuntut kajian serius atas perubahan tata air, limpasan hujan, sistem drainase, stabilitas tanah, dan potensi longsor, termasuk dampaknya terhadap permukiman sekitar. FAR mendesak Dinas Lingkungan Hidup kota untuk mengevaluasi dokumen lingkungan secara menyeluruh dan transparan. Pertanyaannya: apakah AMDAL proyek pembangunan seperti ini sungguh menjadi alat pencegah kerusakan, atau sekadar tiket legal bagi pengembang untuk mengabaikan kekhawatiran warga? Ketika izin lingkungan dipandang administratif, bukan etis, kita menerima risiko banjir dan longsor sebagai nasib, bukan sebagai buah dari keputusan yang bisa dihindari.

Tonotwiyat: Hutan Perempuan dan Hilangnya Benteng Mangrove

Di Teluk Youtefa, Jayapura, hutan mangrove adat Tonotwiyat—Hutan Perempuan—menjadi contoh paling telanjang bagaimana hutan mangrove terancam oleh pembangunan tanpa perlindungan hukum. Kawasan ini diperkirakan bisa hilang dalam satu dekade ke depan karena tiga tekanan utama: pembangunan infrastruktur yang memicu alih fungsi lahan, sampah plastik dari daratan, dan absennya regulasi perlindungan. Secara adat, Tonotwiyat dikelola oleh perempuan Kampung Enggros melalui sistem Manjo, membagi ruang pemanfaatan antara laki-laki dan perempuan dan menjaga mangrove sebagai sumber ikan, kerang, dan udang sekaligus identitas budaya. Namun pengakuan negara belum hadir; izin lingkungan berupa AMDAL tidak pernah diterbitkan untuk pembangunan di area-area sekitar hutan ini. Plastik yang masuk ke hutan menutup substrat tempat biota laut berkembang biak dan menghambat pertumbuhan mangrove.

Pembangunan Jembatan Youtefa sebagai bagian jalan Trans Papua memicu menjamurnya kafe di sepanjang Pantai Ciberi hingga Holtekamp; para pemilik hak ulayat dan pedagang dari luar menebang mangrove untuk membuka usaha. Menurut Mama Nela, "kalau sudah 10 kafe, otomatis 20–30 pohon itu ditebang habis," dan kerusakan itu membuat ekosistem laut mulai berkurang, bahkan punah. Komunitas perempuan Enggros menanam kembali mangrove, tetapi penanaman tidak mampu menandingi penebangan yang terus berlangsung. Peneliti mengingatkan bahwa dokumentasi ilmiah tentang Tonotwiyat selama ini hampir tidak ada; riset yang sekarang berjalan diharapkan memberi data untuk mendorong kebijakan konkret di tingkat provinsi. Tanpa dasar hukum kuat, seperti diakui para pengelola adat, hutan ini hampir pasti akan hilang.

Mengubah Arah: Dari Proyek Raksasa ke Ekosistem Lokal

Tiga kasus di Merauke, Semarang, dan Teluk Youtefa menunjukkan satu pola: proyek infrastruktur besar menempatkan tujuan ekonomi di atas keberlanjutan ekosistem dan hak masyarakat adat. Di Merauke, kepentingan konglomerat pangan–energi difasilitasi politik dan militer, sementara deforestasi dan banjir menghantam kehidupan warga. Di Semarang, superblok komersial menguji batas AMDAL proyek pembangunan; dokumen yang seharusnya menjadi penjaga lingkungan diperlakukan sebagai prosedur administratif. Di Tonotwiyat, pembangunan pesisir berjalan tanpa AMDAL, dan perempuan adat dibiarkan menahan laju kehancuran mangrove dengan tangan kosong. Tanggung jawab atas kerusakan ekosistem Teluk Youtefa, misalnya, tidak bisa dibebankan kepada masyarakat adat semata; ada peran besar kebijakan dan investasi yang mengabaikan perlindungan lingkungan.

Jika pembangunan ingin layak disebut maju, ia harus berhenti memandang ekosistem lokal sebagai ruang kosong yang bisa diisi beton dan tebu. Masyarakat adat ekosistem bukan penghambat, melainkan penjaga penyangga kehidupan. Konsultasi substantif, AMDAL yang ilmiah dan transparan, serta pengakuan hukum atas pengelolaan adat semestinya menjadi prasyarat, bukan aksesori. Proyek pangan, mall, atau jembatan yang tidak mampu menjawab bagaimana mereka menjaga air bersih, tanah, dan budaya lokal seharusnya tidak lolos perencanaan. Kita berada pada titik di mana pilihan jelas: melanjutkan pola yang menukar hutan, sungai, dan mangrove dengan deretan angka investasi, atau mengakui bahwa tanpa ekosistem yang hidup, semua infrastruktur hanyalah monumen kerusakan.

Infrastruktur Besar Versus Ekosistem Adat di Kepulauan

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!