Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Kuliah Gratis: Akses Luas, Mutu dan Keadilan Teruji

Kuliah Gratis: Akses Luas, Mutu dan Keadilan Teruji
Minat|Pendidikan Usia Sekolah

Akses gratis bukan tujuan akhir

Kuliah gratis di PTN adalah kebijakan yang mengalihkan biaya pendidikan mahasiswa dari keluarga kepada negara agar akses masuk perguruan tinggi negeri lebih terjangkau, tanpa menghapus biaya operasional untuk menjaga mutu pembelajaran. Rencana Presiden Prabowo Subianto yang dilontarkan pada September dan ditargetkan untuk PTN pada 2027 patut disambut sebagai upaya memperluas kesempatan belajar. Bagi orang tua, pembebasan UKT tentu berarti beban yang lebih ringan. Namun, gratis di meja pembayaran belum tentu berarti akses yang adil jika jumlah kursi PTN terbatas dan mutu kampus menurun. Pemerintah perlu menetapkan siapa yang berhak, bagaimana kebutuhan mahasiswa diukur, dan standar layanan apa yang harus dipenuhi. Kebijakan ini hanya layak disebut berhasil apabila mahasiswa memperoleh pendidikan berkualitas, bukan sekadar tagihan kuliah nol rupiah.

Skalanya besar: kebutuhan awal diperkirakan Rp93,7 triliun, sementara lebih dari 400 ribu mahasiswa baru masuk PTN setiap tahun. Angka itu menunjukkan bahwa janji kuliah gratis PTN bukan sekadar perubahan tarif, melainkan komitmen pembiayaan negara yang harus dirancang untuk bertahan. Pemerintah perlu menghitung biaya pendidikan tinggi berdasarkan kebutuhan riil, menyampaikan sumber dananya secara transparan, serta menjelaskan bagaimana dukungan akan dijaga ketika prioritas anggaran berubah. Tanpa perencanaan yang terukur, kebijakan yang membantu keluarga hari ini bisa menekan kemampuan kampus menyediakan dosen, fasilitas, penelitian, dan layanan mahasiswa esok hari.

Kuliah Gratis: Akses Luas, Mutu dan Keadilan Teruji

Mutu kampus harus dilindungi

Membebaskan mahasiswa dari pembayaran tidak menghilangkan ongkos untuk mendidik mereka; bebannya berpindah kepada negara. Karena itu, pembahasan tidak boleh berhenti pada apakah anggaran cukup, tetapi juga pada bagaimana dana dibagi dan hasilnya diawasi. Kampus memerlukan kepastian pembiayaan agar dapat merencanakan kegiatan akademik, memelihara sarana, dan membayar tenaga pengajar secara layak. Bila dana pengganti UKT terlambat atau tidak sesuai biaya riil, risiko penghematan dapat berujung pada kelas yang kurang memadai dan dukungan akademik yang melemah. Pemerintah sebaiknya menerapkan pembiayaan bertahap dengan ukuran kinerja yang jelas, tanpa menjadikan penghematan sebagai alasan menurunkan standar. Mutu perguruan tinggi harus menjadi syarat utama kebijakan, bukan akibat sampingan yang baru diperiksa setelah program berjalan.

Peringatan bahwa UKT nol rupiah dapat beriringan dengan mutu yang merosot bukan alasan menolak perluasan akses; itu alasan untuk merancangnya lebih cermat. Penilaian mutu perlu mencakup kapasitas dosen, kelayakan fasilitas, proses belajar, penelitian, dan layanan mahasiswa. Pemerintah juga harus mengumumkan dasar perhitungan biaya per program studi agar pembiayaan tidak dibagi rata tanpa memperhatikan kebutuhan yang berbeda. Jika ukuran mutu dan mekanisme evaluasi ditetapkan sejak awal, publik dapat menilai apakah subsidi benar-benar memperbaiki kesempatan belajar atau sekadar mengganti pihak yang membayar. Gratis yang mengorbankan kualitas hanya memindahkan masalah dari dompet keluarga ke ruang kuliah.

Kuliah Gratis: Akses Luas, Mutu dan Keadilan Teruji

Dampak bagi PTS dan pilihan mahasiswa

Dampak bagi PTS tidak boleh dianggap urusan pasar semata. PTS mencakup sekitar 91,7 persen institusi dalam cakupan statistik pendidikan tinggi 2025, sehingga perubahan minat calon mahasiswa dapat mengguncang banyak kampus, terutama yang kecil dan memiliki sumber daya terbatas. Rektor Untag Cirebon, Erna, menekankan perlunya keadilan kebijakan dan memperingatkan bahwa kuliah gratis di PTN berpotensi mengalihkan calon mahasiswa secara besar-besaran. Jika mahasiswa berpindah tanpa kebijakan penyangga, kampus swasta yang selama ini menampung banyak pencari pendidikan dapat kehilangan pemasukan sebelum sempat menyesuaikan diri. Pemerintah perlu mengakui peran PTS dalam ekosistem pendidikan, bukan memandang dukungan negara sebagai hak eksklusif kampus negeri.

Sejumlah PTS mulai bersiap melalui efisiensi, pembaruan kurikulum, kemitraan, beasiswa, dan pengembangan unit usaha. Sumi Wijaya dari Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya menyiapkan langkah adaptasi, sementara rektor-rektor lain juga mempertimbangkan perubahan agar kampus lebih terjangkau dan relevan dengan kebutuhan kerja. Upaya tersebut patut didorong, tetapi tidak cukup untuk menutup kesenjangan kemampuan antara kampus besar dan kecil. Mahasiswa miskin yang belajar di PTS semestinya juga mendapat dukungan pembiayaan berdasarkan kebutuhan, bukan semata-mata status institusi. Pembatasan kuota penerimaan PTN, yang didorong sebagai salah satu usulan, perlu dinilai hati-hati: jangan sampai melindungi PTS dengan mengurangi pilihan dan akses mahasiswa.

Kuliah Gratis: Akses Luas, Mutu dan Keadilan Teruji

Keadilan harus menjadi ukuran keberhasilan

Kebijakan yang adil tidak harus memberi setiap kampus subsidi identik. Namun, kebijakan harus memastikan mahasiswa dengan kebutuhan serupa memperoleh kesempatan sebanding, baik mereka kuliah di PTN maupun PTS. Beasiswa berbasis kebutuhan, bantuan yang mengikuti mahasiswa, serta dukungan yang dikaitkan dengan mutu dan kondisi kampus dapat mencegah pendanaan publik memperlebar jurang antarinstitusi. Pemerintah juga perlu melibatkan pengelola PTN dan PTS, mahasiswa, serta dosen dalam penyusunan aturan. Revisi sistem pendidikan nasional yang akan datang dapat menjadi kesempatan untuk menata pembiayaan, tata kelola, dan tanggung jawab negara secara lebih menyeluruh.

Pada akhirnya, kuliah gratis layak dijalankan hanya jika negara sanggup membiayainya secara berkelanjutan, menjaga mutu, dan tidak menutup mata terhadap mahasiswa di luar PTN. Pemerintah harus membuka perhitungan anggaran, menetapkan ukuran mutu yang dapat diperiksa, dan menyiapkan perlindungan bagi PTS yang rentan tanpa membatasi pilihan calon mahasiswa. Kebijakan pendidikan tinggi tidak boleh mengadu akses murah dengan keberlangsungan kampus. Ukuran keberhasilannya adalah lebih banyak mahasiswa mampu belajar dengan kualitas yang layak, sementara seluruh ekosistem perguruan tinggi tetap sehat.

Kuliah Gratis: Akses Luas, Mutu dan Keadilan Teruji

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!