Krisis Sampah Kota: Bukan Sekadar Bau Tak Sedap, Tapi Cermin Tata Kelola yang Rapuh
Krisis sampah kota adalah keadaan ketika sistem pengelolaan limbah lokal gagal menjalankan fungsi dasar pengangkutan dan pembuangan, sehingga sampah menumpuk di ruang publik dalam jumlah besar, memicu gangguan kesehatan, konflik tata ruang, dan membuka borok kelemahan pendanaan, koordinasi birokrasi, serta infrastruktur dasar yang selama ini dianggap remeh. Di Gowa, krisis ini meledak ketika 27 armada sampah berhenti beroperasi selama beberapa hari dan pengangkutan terhenti sejak Selasa sore hingga Kamis karena truk tidak bisa mengisi bahan bakar dan akses menuju tempat pembuangan akhir (TPA) ditutup oleh pihak yang mengaku pemilik lahan. Fakta bahwa layanan se-vital ini bisa lumpuh hanya karena tunggakan solar dan sengketa akses lahan menunjukkan betapa rapuhnya dinas lingkungan hidup dalam menjaga layanan dasar.
Armada Sampah Berhenti: Tunggakan Solar dan TPA Ditutup Menggulung 100 Ton Sampah
Ketika dinas lingkungan hidup di Gowa mengakui bahwa tidak ada satu pun dari 27 armada pengangkut sampah yang beroperasi, itu bukan sekadar gangguan teknis; ini adalah kolaps sistemik. Pengangkutan berhenti sejak Selasa sore, dan sampah tidak terangkut pada Rabu dan Kamis, membuat lebih dari 100 ton sampah tertahan di berbagai titik layanan. Penyebabnya telanjang: tunggakan pembayaran bahan bakar ke SPBU mitra sejak Agustus, setelah dua kali dispensasi berakhir tanpa pelunasan. Di saat yang sama, akses ke TPA Cadika di Pabentengan ditutup oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik lahan, memutus jalur akhir pembuangan. “Di tanggal 15 tidak mau mi dia kasih dispensasi lagi karena sudah banyak utang yang belum terbayar,” ujar pejabat persampahan, menggambarkan betapa macetnya aliran anggaran terhadap layanan yang seharusnya tidak boleh berhenti.

Dampak ke Warga: Bahu Jalan Jadi TPS Dadakan, Pemerintah Daerah Tersandera Birokrasi
Konsekuensinya langsung dirasakan warga: tumpukan sampah di bahu jalan Kecamatan Somba Opu dan Pallangga, di ruas-ruas utama seperti Jalan Masjid Raya, Jalan Basoi Daeng Bunga, Jalan Sultan Hasanuddin, hingga poros Pallangga, mengubah ruang kota menjadi deretan TPS dadakan. Sampah di salah satu titik bahkan meluber ke badan jalan di dekat rumah sakit, menegaskan bahwa krisis ini menempel pada ruang hidup sehari-hari, bukan di sudut terpencil. Warga mulai melaporkan sampah yang tak kunjung terangkut ke dinas lingkungan hidup, sementara para sopir dan buruh justru disebut siap bekerja dan gaji mereka lancar. Masalahnya bukan pada tenaga lapangan, melainkan pada “leher botol” anggaran yang tersendat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, di mana pelaksana harian mengakui kewenangannya tidak sama dengan pejabat definitif dalam mencairkan anggaran. Ini menunjukkan bahwa krisis sampah kota lahir dari kombinasi buruk: birokrasi keuangan yang kaku dan prioritas layanan dasar yang lemah.
Respons Politik: Pemanggilan, Peninjauan, dan Janji Jalan Darurat ke TPA
Tekanan publik akhirnya memaksa respons politik. Dewan perwakilan setempat menyatakan akan memanggil dinas lingkungan hidup, badan pengelola keuangan daerah, vendor bahan bakar, dan pemilik lahan TPA untuk mengurai akar masalah tunggakan solar dan akses TPA terputus. Di sisi eksekutif, bupati meninjau TPA Cadika dan mengumumkan rencana jalan sementara melalui kawasan bumi perkemahan sebagai jalur baru menuju TPA Bajeng, dengan janji bahwa armada sampah akan kembali beroperasi ke lokasi tersebut. Namun pantauan media sehari setelah peninjauan masih mendapati sampah menumpuk di berbagai titik, menandakan bahwa solusi darurat belum menjangkau kenyataan di lapangan. Seorang pimpinan dewan secara terbuka menilai krisis ini bersumber dari tata kelola pemerintahan daerah dan kebijakan pembebastugasan sejumlah pejabat yang membatasi kewenangan pencairan anggaran, sembari berjanji mendorong pembenahan sistem pengelolaan agar tidak berulang.
Pelajaran dari Gowa: Saat Pengelolaan Limbah Lokal Tergantung pada Dispensasi SPBU
Insiden di Gowa seharusnya menjadi alarm keras bagi kota-kota lain yang menganggap layanan sampah sebagai urusan rutin. Ketika seluruh armada sampah berhenti hanya karena dispensasi SPBU berakhir dan akses TPA ditutup, kita melihat pengelolaan limbah lokal yang menggantung pada kebaikan vendor dan kepastian kepemilikan lahan, bukan pada desain pendanaan yang kokoh. Dinas lingkungan hidup sendiri menyebut layanan pengangkutan sampah sebagai hal yang sangat vital bagi kebersihan lingkungan dan masyarakat. Pernyataan itu tepat, tapi ironis, karena kebijakan anggaran tidak memperlakukan layanan ini sebagai prioritas yang tidak boleh macet. Krisis sampah kota ini memperlihatkan kebutuhan mendesak reformasi: penjaminan anggaran operasional dasar, kejelasan status dan akses TPA, serta sistem tata kelola yang tidak lumpuh hanya karena pergantian pejabat. Tanpa itu, kota-kota akan terus menunggu dispensasi berikutnya sambil hidup di tengah tumpukan sampah.






