Lampu Jalan Padam: Masalah Pemeliharaan, Bukan Sekadar Soal Bohlam Rusak
Lampu jalan padam adalah kondisi ketika penerangan jalan umum berhenti berfungsi dalam jangka waktu lama di berbagai ruas jalan, sehingga menurunkan keselamatan, meningkatkan kerawanan tindak kriminal, dan mengganggu aktivitas ekonomi warga yang bergantung pada PJU infrastruktur untuk mobilitas malam hari. Di balik bohlam yang gelap, tersembunyi masalah pemeliharaan jalan umum yang tidak konsisten, kontrak layanan yang lemah, dan anggaran yang tidak sejalan dengan kebutuhan teknis di lapangan. Gelombang laporan penerangan jalan rusak di beberapa kota dan kabupaten belakangan ini menunjukkan pola yang mengkhawatirkan: ketika anggaran fokus pada pemasangan unit baru, backlog pemeliharaan diabaikan hingga warga dipaksa menerima jalan gelap sebagai rutinitas.
Di Cianjur, sejumlah lampu penerangan jalan umum di ruas jalan nasional dilaporkan padam dan memicu pengaduan masyarakat karena mengganggu keselamatan pengguna jalan serta meningkatkan kerawanan pada malam hari. Alih-alih bisa langsung memperbaiki, dinas terkait harus berkirim surat berulang kali kepada otoritas pusat karena pengadaan dan pemeliharaan PJU di jalan nasional berada di luar kewenangan daerah. Gambaran ini penting: keselamatan warga bergantung pada rantai birokrasi yang panjang. Selama mekanisme tanggung jawab pusat-daerah terhadap PJU infrastruktur tidak dipertegas, bohlam yang padam akan terus lebih cepat daripada respon perbaikannya.

Cianjur dan Samarinda: Ketika Keluhan Warga Menyalakan Alarm Sistemik
Kasus di Cianjur menunjukkan betapa rapuhnya pola pemeliharaan jalan umum ketika kewenangan terpecah dan prosedur berbelit. Dinas perhubungan setempat mengaku sudah merekap semua aduan PJU padam dan menyampaikannya ke kementerian terkait, termasuk melalui beberapa surat resmi untuk mendorong perbaikan. Di sisi lain, mereka hanya bisa menangani kerusakan minor dengan tim teknis daerah, sementara kerusakan besar menunggu respon pemerintah pusat. Dalam situasi ini, warga dibiarkan menunggu tanpa kepastian, dan konstruksi hukum tentang kewenangan menjadi alasan senyap di balik jalan yang tetap gelap berbulan-bulan.
Di Samarinda, ceritanya berbeda tapi intinya sama: kegagalan sistemik. Seorang warga melaporkan bahwa di Jalan Perjuangan kawasan Sempaja, dari sejumlah lampu yang terpasang hanya sekitar empat yang masih menyala, sementara sebagian besar lainnya mati. Penerangan di ruas tersebut dinilai jauh dari optimal saat malam hari dan mendorong warga memohon agar semua fasilitas diperiksa, bukan sekadar beberapa titik yang paling parah. Ketika keluhan warga harus disalurkan lewat program radio agar terdengar pejabat, ini tanda bahwa mekanisme pengaduan resmi PJU infrastruktur belum berjalan efektif.

Garut Mengajukan 5.167 APJ: Tambah Titik Baru, Backlog Perawatan Tertinggal?
Garut memilih jalur lain: agresif menambah dan memperbaiki alat penerangan jalan (APJ). Pemerintah kabupaten mengajukan pemasangan dan perbaikan 5.167 unit APJ di 17 ruas jalan kabupaten untuk mengatasi ruas yang masih gelap dan rawan, sekaligus menunjang aktivitas sosial ekonomi warga pada malam hari. Dari total pengajuan, 3.000 unit direncanakan untuk pemasangan baru, dan 2.167 unit untuk perbaikan APJ yang sudah terpasang, termasuk penggantian lampu menjadi LED dan perbaikan jaringan kabel agar kembali berfungsi.
Rencananya dibiayai melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah, lalu diusulkan ke pemerintah pusat melalui kementerian keuangan sebagai infrastruktur penerangan jalan."Pengajuan ini merupakan upaya Pemkab Garut dalam memenuhi kebutuhan penerangan jalan yang cukup besar melalui skema public-private partnership di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah". Namun fokus pada ekspansi titik baru berisiko mengulang pola lama: pasang banyak, rawat sedikit. Tanpa desain pemeliharaan jangka panjang yang jelas, Garut bisa saja menambah deretan tiang, tetapi juga menambah daftar lampu jalan padam di masa depan.
Pantura Tegal: Jalan Rusak, Drainase Macet, PJU Mati dan Politik Anggaran
Di Pantura Tegal, masalah PJU tidak berdiri sendiri; ia datang satu paket dengan jalan rusak dan drainase dangkal. Warga di beberapa kecamatan menyampaikan langsung kepada ketua legislatif bahwa lampu penerangan jalan umum banyak yang padam, jalan rusak, dan saluran air memprihatinkan, sehingga mengganggu aktivitas harian. Minimnya penerangan jalan pada malam hari akibat PJU rusak atau mati total membuat pengguna jalan merasa terancam keselamatannya saat harus bermobilitas di tengah kegelapan. Ini bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi juga tentang akses pendidikan, distribusi hasil panen, dan kelancaran roda ekonomi yang bergantung pada infrastruktur dasar yang layak.
Menariknya, respons politik sudah muncul. Pimpinan legislatif berjanji akan mengawal usulan perbaikan agar masuk prioritas dalam pembahasan anggaran, dengan harapan ada realisasi tahun mendatang sesuai kemampuan anggaran daerah. Janji ini mengungkap fakta yang jarang diucap: pemeliharaan PJU infrastruktur selalu bersaing dengan banyak kebutuhan lain dalam anggaran, sehingga keluhannya mudah tersisih. Selama politik anggaran masih lebih mengutamakan proyek besar yang tampak di peresmian, penerangan jalan rusak akan terus jadi cerita tahunan yang diulang.
Kesenjangan Kebutuhan dan Anggaran: Mengapa Jalan Kita Terus Gelap?
Pola yang terlihat dari Cianjur, Garut, Samarinda, hingga Tegal dan Sukabumi adalah sama: keluhan warga menumpuk, sementara skema pemeliharaan jalan umum tidak secepat pertumbuhan masalah. Di satu sisi, daerah mengusulkan kebutuhan APJ ke pusat karena keterbatasan fiskal. Di sisi lain, lampu PJU bisa padam hingga sekitar empat bulan seperti di akses ke rusunawa dan TPA Cikundul, membuat jalur itu rawan dan memaksa pejalan maupun pengendara mengandalkan penerangan seadanya untuk melihat badan jalan.
Ini menunjukkan gap lebar antara kebutuhan pemeliharaan rutin dan alokasi anggaran daerah. Dinas perhubungan harus berkirim surat berkali-kali ke kementerian untuk perbaikan PJU, sementara DPRD baru bergerak ketika warga berani bersuara langsung dan menjanjikan pengawalan usulan dalam pembahasan anggaran tahun berikutnya. Selama sistem bergantung pada reaksi setelah keluhan, bukan perencanaan pemeliharaan yang terjadwal dan terbiayai, lampu jalan padam akan terus menjadi cermin kecil dari kegagalan tata kelola infrastruktur: tiang menjulang di atas jalan, tetapi kuasa untuk menyalakannya tersebar, lambat, dan kurang diawasi.






