KuybeliKuybeli

2,1 Juta Kosmetik Ilegal Disita: Celah Keamanan TikTok Shop

2,1 Juta Kosmetik Ilegal Disita: Celah Keamanan TikTok Shop
Minat|Makeup

Ledakan Kosmetik Ilegal TikTok: Masalah Keamanan yang Diabaikan

Kosmetik ilegal TikTok adalah produk perawatan tubuh, kecantikan, dan skincare yang dipasarkan melalui fitur belanja di platform sosial tanpa izin edar resmi, sering kali mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi standar keamanan, dan dijual memakai klaim berlebihan yang menyesatkan konsumen yang mencari harga murah dan hasil instan sehingga menciptakan risiko kesehatan tersembunyi di balik tren belanja online yang terlihat menarik dan interaktif. Temuan terbaru BPOM bahwa penjualan kosmetik ilegal mencapai nilai ekonomi sekitar Rp260 miliar sepanjang 2026 seharusnya menjadi alarm keras bagi konsumen dan platform digital. Angka ini bukan sekadar statistik; ia menunjukkan bahwa keamanan kosmetik online masih diperlakukan sebagai urusan pribadi, padahal dampaknya publik. Ketika media sosial berubah menjadi etalase utama produk kecantikan, pengawasan yang lemah dan algoritma promosi agresif membuat produk kecantikan palsu mudah menembus timeline siapa saja. Pertanyaannya bukan lagi apakah ada kosmetik ilegal, melainkan seberapa sering kita tanpa sadar ikut mendukung ekosistem yang membiarkannya tumbuh.

Operasi BPOM: 2,1 Juta Produk Disita, Celah Platform Terbuka

Dalam intensifikasi pengawasan kosmetik 2026, BPOM menemukan lebih dari 2,1 juta pieces kosmetik ilegal dan tidak memenuhi ketentuan dengan nilai sekitar Rp35,8 miliar. Fakta bahwa sebagian besar produk ini dipasarkan lewat kanal digital, termasuk TikTok Shop, memperlihatkan betapa longgarnya gerbang keamanan di platform belanja sosial. Data pengawasan yang mencakup 190 sarana distribusi dan menghasilkan 128 sarana yang tidak memenuhi ketentuan menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar ulah segelintir penjual nakal, melainkan pola bisnis yang terstruktur. Yang paling mengkhawatirkan, lebih dari 90 persen temuan didominasi kosmetik impor ilegal, dengan wilayah Tangerang, Bogor, dan Jakarta sebagai kantong utama temuan. Ketika BPOM mesti menyita jutaan produk untuk memutus aliran kosmetik ilegal TikTok dan platform lain, jelas bahwa kebijakan internal platform belum sejalan dengan risiko kesehatan pengguna. Pengawasan algoritma dan seller seharusnya tidak kalah serius dibanding pengawasan konten hiburan.

Skala Bisnis: Triliunan Rupiah dan Rayuan Overclaim

Taruna Ikrar memaparkan bahwa kategori perawatan tubuh, kecantikan, dan skincare menyumbang pendapatan terbesar di TikTok Shop, diperkirakan mencapai Rp35,61 triliun dengan pertumbuhan 79,73 persen. Di atas kertas, angka ini menunjukkan keberhasilan ekonomi; di lapangan, ia juga menjelaskan mengapa kosmetik ilegal menjelma menjadi komoditas menggiurkan. Ketika kue pasar sah sebesar ini, celah untuk menyelinapkan produk kecantikan palsu menjadi terlalu menggoda bagi oknum. Pola promosi di TikTok yang dinilai lebih menarik, interaktif, dan viral dimanfaatkan penjual untuk menonjolkan klaim berlebihan atau overclaim yang berpotensi menyesatkan masyarakat. “Data menunjukkan produk perawatan, kecantikan, dan skincare menempati urutan tertinggi kategori produk dengan pendapatan terbesar di TikTok Shop” adalah pernyataan yang seharusnya dibaca bersamaan dengan fakta 9.042 tautan penjualan kosmetik melanggar ketentuan dengan nilai ekonomi sekitar Rp260,7 miliar. Pasar tumbuh, tetapi kualitas pengawasan platform tertinggal jauh.

Respons BPOM dan Tanggung Jawab Platform Belanja Sosial

BPOM tidak berhenti pada temuan; lembaga ini menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha, mulai dari perintah penarikan dan pemusnahan produk, penghentian sementara kegiatan usaha, pencabutan izin edar, hingga rekomendasi penutupan akses impor. Ini langkah penting, tetapi masih bersifat reaktif. Selama algoritma penjualan dan promosi di platform sosial tetap mengutamakan engagement dibanding keamanan, BPOM akan terus bermain dalam mode pemadam kebakaran. Operasi intensifikasi 11–22 Mei yang menemukan 2.205 item kosmetik bermasalah (mayoritas 86,83 persen kosmetik ilegal, ditambah 12,58 persen impor tanpa surat, dan sebagian kecil mengandung bahan berbahaya) memperlihatkan bahwa pelanggaran merentang dari administrasi hingga kandungan zat. Bahkan dalam pengawasan rutin triwulan II, BPOM masih menemukan 14 kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Sudah saatnya platform belanja sosial berbagi beban tanggung jawab, bukan sekadar mematuhi minimum regulasi, tetapi ikut aktif menyaring produk sebelum menjangkau pengguna.

Keamanan Kosmetik Online: Mengubah Kebiasaan Belanja Konsumen

Maraknya transaksi produk kecantikan melalui platform digital telah mengubah cara masyarakat membeli produk sekaligus membuka celah baru bagi oknum untuk mengedarkan kosmetik tanpa izin edar dan yang mengandung bahan berbahaya. Keamanan kosmetik online tidak bisa lagi diserahkan sepenuhnya kepada regulator dan platform; konsumen perlu mengembangkan kebiasaan belanja yang lebih kritis setiap kali melihat promosi skincare ajaib di TikTok atau kanal lain. Dengan 9.042 tautan penjualan kosmetik yang melanggar ketentuan dan nilai ekonomi pelanggaran yang diperkirakan sekitar Rp260,7 miliar, skala masalah jauh melampaui operasi sesaat. Artinya, produk kecantikan palsu bukan pengecualian, melainkan bagian dari arus utama belanja online. Kesimpulannya tegas: jika TikTok Shop dan platform sejenis tidak memperketat pintu dan konsumen tetap terpesona pada klaim instan tanpa memeriksa keamanan, upaya BPOM sita kosmetik akan terus tertinggal satu langkah di belakang laju promosi.

Kuybeli Take

Ledakan Kosmetik Ilegal TikTok: Masalah Keamanan yang DiabaikanKosmetik ilegal TikTok adalah produk perawatan tubuh, kecantikan, dan skincare yang dipasarkan me...

, Kuybeli editorial

Kuybeli earns a commission when you shop through our links, at no extra cost to you. Editorial content is independently selected by our team.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!