KuybeliKuybeli

Lebih dari 50% Kosmetik Ilegal Dijual via Live Shopping TikTok

Lebih dari 50% Kosmetik Ilegal Dijual via Live Shopping TikTok
Minat|Makeup

Kosmetik Ilegal TikTok: Ancaman Nyata di Balik Live Shopping

Kosmetik ilegal TikTok adalah produk perawatan tubuh, kecantikan, dan skincare yang dipasarkan melalui platform TikTok tanpa memenuhi ketentuan resmi, termasuk legalitas edar dan kepatuhan terhadap pengawasan keamanan, sehingga menimbulkan risiko besar bagi kesehatan kulit dan konsumen yang tertarik oleh konten live shopping dan promosi agresif.

Fakta pahitnya: lebih dari 50 persen pelanggaran peredaran kosmetik secara daring yang ditemukan dalam intensifikasi pengawasan 2026 berasal dari platform TikTok. Artinya, algoritma yang selama ini kita sukai karena hiburan, telah berubah menjadi jalur utama pemasaran kosmetik ilegal. Dalam pengawasan terhadap 9.617 tautan penjualan, 9.042 di antaranya—atau 94,02 persen—terbukti melanggar ketentuan dengan nilai keekonomian ditaksir mencapai Rp260,7 miliar. Angka ini bukan sekadar statistik; ini sinyal bahwa ruang belanja yang tampak menyenangkan sedang dieksploitasi secara agresif oleh pelaku nakal.

Kosmetik ilegal bukan sekadar produk tanpa izin; ia adalah gambaran lemahnya kesadaran konsumen dan kuatnya daya tarik harga miring, testimoni bombastis, plus rasa FOMO ketika menonton live shopping. Bila kita terus menganggap enteng soal legalitas, kita memberi panggung lebih luas kepada pelaku kejahatan di balik layar.

Lebih dari 50% Kosmetik Ilegal Dijual via Live Shopping TikTok

Bagaimana Live Shopping Menjadi “Ladang Emas” Pelaku Kosmetik Ilegal

Live shopping di TikTok pada awalnya tampak sebagai inovasi: penjual dan konsumen berinteraksi secara langsung, produk diperagakan, diskon digelontorkan, dan pesanan bisa masuk dalam hitungan detik. Namun fitur inilah yang kini diakui menjadi salah satu faktor utama platform tersebut banyak dimanfaatkan untuk menjual kosmetik.

Menurut Kepala BPOM, banyak over claim yang terjadi di TikTok, terutama dalam sesi live shopping, di mana penjual dengan enteng menjanjikan kulit lebih cerah, lebih mulus, atau bebas jerawat dalam waktu tidak masuk akal. Algoritma TikTok yang menayangkan lebih banyak konten serupa saat pengguna memberi tanda suka juga dimanfaatkan pelaku; sekali tergoda dan menekan tombol like, timeline konsumen akan dipenuhi promosi serupa, memperbesar peluang pembelian impulsif.

Skala bisnisnya pun menggiurkan: produk perawatan tubuh, kecantikan, dan skincare masuk dalam 10 kategori dengan pendapatan tertinggi di TikTok Shop dengan total pendapatan diperkirakan mencapai Rp35,61 triliun dan pertumbuhan hampir 80 persen. Lonjakan transaksi sebesar ini membuka ruang lebar bagi penjual ilegal, karena di tengah derasnya promo dan flash sale, konsumen cenderung fokus pada harga dan hasil instan, bukan keamanan produk.

Siapa yang Paling Terkena Dampak dan Seberapa Serius Ancaman Ini?

Ancaman kosmetik ilegal TikTok menyasar siapa pun yang aktif di media sosial dan gemar belanja online, terutama pengguna yang sering menonton live shopping dan mengikuti tren kecantikan terbaru. Pengawasan BPOM memang menyorot TikTok sebagai sumber lebih dari separuh pelanggaran kosmetik daring, tetapi platform lain seperti WhatsApp, Facebook, dan media sosial lain juga diawasi karena turut menjadi kanal pemasaran produk ilegal.

Yang perlu disadari, ancaman ini tidak hanya soal kerugian finansial; ini soal kesehatan jangka panjang. Saat 9.042 dari 9.617 tautan penjualan terbukti melanggar aturan dengan nilai keekonomian hingga Rp260,7 miliar, itu berarti skala peredarannya masif dan sudah lama memanfaatkan kelengahan konsumen. Produk perawatan tubuh, kecantikan, dan skincare yang menjadi kategori dengan pendapatan tertinggi pun menjadikan konsumen di segmen ini sebagai target utama karena minat mereka tinggi dan siklus belanjanya cepat.

Kenaikan jumlah tautan melanggar ketentuan dari tahun ke tahun ditafsirkan BPOM sebagai bukti pengawasan yang kian efektif dan kemampuan lebih baik dalam mengidentifikasi modus pelanggaran di era digital. Namun bagi konsumen, data ini seharusnya dibaca sebagai alarm: bila lembaga pengawas saja mendeteksi puluhan ribu pelanggaran, berarti kejahatan kosmetik ilegal sudah sangat aktif dan terus mencari celah baru di setiap platform.

Mengapa Konsumen Harus Lebih Kritis Saat Berbelanja Kosmetik Online

Lonjakan kosmetik ilegal TikTok menunjukkan satu hal: keamanan belanja kosmetik tidak lagi bisa diserahkan sepenuhnya pada platform atau regulator. Ya, BPOM telah memperkuat pengawasan dan mengandalkan sinergi dengan berbagai mitra untuk mendeteksi berbagai modus pelanggaran, tetapi di ujung rantai, keputusan tetap ada di tangan konsumen.

Selama konsumen masih menilai produk dari diskon dan klaim berlebihan, pelaku ilegal akan terus merasa bebas bereksperimen dengan konten dan strategi penjualan. Mereka tahu bahwa live shopping memberi efek kedekatan emosional: host seolah menjadi teman, rekomendasinya terasa personal, dan urgensi “beli sekarang” membuat otak rasional tertinggal. Dalam situasi seperti ini, cara identifikasi kosmetik palsu dan belanja kosmetik aman online seharusnya menjadi pengetahuan dasar, bukan pilihan tambahan.

Opini yang perlu ditegaskan: konsumen perlu memprioritaskan produk BPOM terverifikasi dan menempatkan keamanan di atas rasa penasaran pada tren atau janji instan. Bila pasar kosmetik daring sudah terbukti menjadi ladang kejahatan yang aktif dieksploitasi, sikap “asal viral berarti bagus” adalah undangan terbuka bagi masalah. Kesadaran kritis bukan lagi sikap ideal; ia adalah bentuk perlindungan diri paling realistis di tengah tsunami promosi live shopping.

Kuybeli Take

Kosmetik Ilegal TikTok: Ancaman Nyata di Balik Live ShoppingKosmetik ilegal TikTok adalah produk perawatan tubuh, kecantikan, dan skincare yang dipasarkan melal...

, Kuybeli editorial

Kuybeli earns a commission when you shop through our links, at no extra cost to you. Editorial content is independently selected by our team.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!