Gelombang Kosmetik Ilegal di TikTok: Masalahnya Bukan Sekadar Izin
Kosmetik ilegal di TikTok adalah produk perawatan, kecantikan, dan skincare yang beredar luas melalui fitur jual-beli dan siaran langsung tanpa izin edar resmi, tanpa kejelasan produsen, sering kali impor, dan tidak memenuhi standar keamanan sehingga berpotensi mengandung bahan terlarang serta menempatkan konsumen pada risiko kerusakan kulit jangka pendek maupun panjang. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lebih dari 2,1 juta pieces kosmetik ilegal dan tidak memenuhi ketentuan dengan nilai keekonomian sekitar Rp35,8 miliar sepanjang intensifikasi pengawasan tahun 2026. Fakta bahwa sebagian besar produk ini dipasarkan melalui platform digital, terutama TikTok, menunjukkan betapa agresifnya peredaran kosmetik ilegal tiktok yang menumpang tren belanja cepat dan promo besar-besaran. Konsumen tidak lagi bisa merasa aman hanya karena produk tampak laris atau dibanjiri ulasan.
Mengapa TikTok Jadi Sarang Kosmetik Ilegal
Kunci masalahnya ada pada kombinasi promosi agresif dan kurangnya kewaspadaan konsumen. Data BPOM menunjukkan kategori perawatan tubuh, kecantikan, dan skincare menjadi penyumbang pendapatan terbesar di TikTok Shop dengan nilai transaksi mencapai Rp35,61 triliun dan pertumbuhan 79,73 persen. Skala pasar yang menggiurkan ini dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk membanjiri feed dengan kosmetik ilegal tiktok yang tampak meyakinkan berkat testimoni dramatis, klaim instan, dan kemasan “kekinian”. Menurut BPOM, pola promosi di platform tersebut lebih menarik sehingga mampu menarik perhatian konsumen, sementara banyak produk dipasarkan dengan klaim berlebihan yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Di balik siaran langsung yang ramai, konsumen sering lupa memeriksa hal paling dasar: apakah produk itu resmi, aman, dan bisa dipertanggungjawabkan jika terjadi efek samping.
Skala Pelanggaran: Dari Gudang Fisik sampai Ribuan Tautan Online
Angka pengawasan BPOM menunjukkan persoalan ini sudah masuk kategori darurat kepercayaan, bukan sekadar pelanggaran administratif. Dalam intensifikasi pengawasan 11–22 Mei 2026, BPOM memeriksa 190 sarana distribusi dan menemukan 128 di antaranya melanggar ketentuan. Dari sana muncul 2.205 item kosmetik bermasalah: 86,83 persen kosmetik ilegal, 12,58 persen kosmetik impor tanpa Surat Keterangan Impor, plus temuan kecil produk mengandung bahan berbahaya dan penggunaan yang tidak sesuai definisi kosmetik. Di dunia online, BPOM menindak 9.042 tautan penjualan kosmetik yang melanggar ketentuan di berbagai marketplace dan media sosial dengan nilai keekonomian sekitar Rp260,7 miliar. Ini artinya, algoritme dan banjir konten jualan telah mengalahkan filter akal sehat konsumen, sementara pelaku usaha yang patuh aturan ikut tersisih oleh harga murah produk ilegal.
Pelajaran dari Pengawasan BPOM: Iklan Lucu Bukan Bukti Aman
Hasil pengawasan BPOM adalah peringatan keras bahwa kosmetik berbahaya bukan isu pinggiran, melainkan ancaman sehari-hari dalam satu ketukan layar. Di luar operasi intensifikasi, pengawasan rutin triwulan II tahun 2026 masih menemukan 14 kosmetik mengandung bahan berbahaya atau bahan dilarang. Ini menguatkan sinyal bahwa sanksi administratif—mulai dari perintah penarikan dan pemusnahan produk hingga penghentian sementara kegiatan usaha dan pencabutan izin edar—belum cukup menekan pelaku bandel. BPOM kosmetik berbahaya sudah bekerja di hilir; namun di hulu, konsumen tetap menjadi garis pertahanan terakhir. Selama kita masih menilai keamanan dari viral atau tidaknya suatu produk, ruang bagi kosmetik ilegal, palsu, dan berisiko akan terus terbuka lebar.
Cara Berpikir Baru Saat Belanja Skincare di Platform Digital
Di tengah gempuran iklan dan rekomendasi kreator, konsumen perlu mengubah pola pikir dari “tergoda dulu, cek kemudian” menjadi “cek dulu, baru putuskan beli”. Lonjakan temuan kosmetik ilegal tiktok menunjukkan bahwa tampilan profesional, banyaknya pesanan, dan diskon besar tidak bisa lagi dijadikan patokan kepercayaan. Kita perlu lebih curiga terhadap klaim yang terlalu sempurna, promosi serba instan, dan penjual yang menolak transparan soal legalitas. Sikap kritis ini bukan untuk menakuti diri sendiri, tetapi untuk melindungi kulit, kesehatan, dan dompet dari produk yang mengorbankan keamanan demi keuntungan cepat. Tekanan konsumen yang lebih selektif akan memaksa ekosistem e-commerce memprioritaskan penjual patuh regulasi, sehingga kosmetik ilegal kehilangan panggung, sedikit demi sedikit.





