Dari kebutuhan gizi ke peluang ekonomi
Pasokan lokal MBG adalah bahan pangan dari produsen dan pelaku usaha di sekitar wilayah layanan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dapur program secara terencana. Jika SPPG membeli dari mereka, belanja untuk makanan bergizi dapat sekaligus membuka pasar dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Di Kerinci, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional, Ghozi Febra, mendorong kepala SPPG dan mitra memprioritaskan pembelian sejumlah bahan pangan langsung dari petani setempat. Dorongan itu disampaikan dalam agenda evaluasi dan silaturahmi bersama kepala SPPG pada 28 Oktober 2026. Arah kebijakannya tepat: keberhasilan program tidak semestinya berhenti pada makanan yang tersaji bagi anak-anak. Namun, niat membeli lokal perlu diterjemahkan menjadi permintaan yang teratur, mutu yang terjaga, serta pasokan yang bisa diandalkan. Tanpa itu, peluang pasar bagi petani lokal MBG akan tetap berupa harapan, bukan manfaat yang terasa.

Pasar baru perlu dibangun lewat rantai pasok
Peluang tersebut bukan hanya untuk petani. ADKASI menilai MBG dapat memperluas pasar bagi petani, nelayan, dan UMKM melalui keterlibatan mereka dalam rantai pasok pangan. Ketua Umum ADKASI Siswanto juga menekankan bahwa belanja program perlu mendorong perputaran ekonomi lokal, bukan sekadar memenuhi kebutuhan gizi. Pandangan ini penting karena makanan yang dibagikan merupakan hasil dari rangkaian keputusan pengadaan: siapa yang memasok, bagaimana barang dipilih, dan apakah pelaku daerah dapat memenuhi kebutuhan secara konsisten. SPPG dan pemerintah daerah perlu mempertemukan kebutuhan menu dengan kemampuan produksi setempat, bukan menganggap pembelian lokal otomatis terjadi. Jika hubungan itu dibangun dengan baik, program memberi kepastian permintaan yang lebih baik bagi produsen sekaligus membantu dapur memperoleh bahan segar. Jika tidak, potensi pasar baru hanya akan dinikmati pemasok yang sudah terhubung dengan sistem pengadaan.
SIPLah membuka kanal, tata kelola menentukan hasil
BGN menggandeng Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengembangkan tata kelola belanja SPPG melalui ekosistem Sistem Informasi Pembelanjaan Sekolah (SIPLah), sekaligus memperluas peluang UMKM terlibat dalam rantai pasok MBG. Melalui lokapasar Mitra PPMSE, pelaku usaha dapat menawarkan produk dan menjangkau kebutuhan belanja SPPG. Ini memberi UMKM pemasok pangan kanal yang lebih terstruktur, tetapi keberadaan platform saja tidak menjamin usaha daerah akan terpilih. BGN bertanggung jawab menetapkan petunjuk teknis dan mengatur kebutuhan belanja, kewajaran harga, kualitas serta kuantitas barang, kelayakan pelaku usaha, transaksi, pembayaran, dan pertanggungjawaban. BGN juga memverifikasi pelaku usaha serta memberikan bimbingan teknis bagi UMKM dan SPPG. Kemendikdasmen mendukung akses dan pemutakhiran informasi SIPLah, pengelolaan layanan, serta pengembangan sistem. Tata kelola ini harus memudahkan pemasok daerah memenuhi syarat, tanpa mengendurkan standar pangan.

Belanja yang berpihak harus bisa dibuktikan
Peran SPPG bukan hanya menyusun pesanan, melainkan memastikan kebutuhan program benar-benar tersambung dengan kapasitas pemasok setempat. Artinya, pengadaan perlu memperhatikan kesinambungan produksi, keamanan dan mutu pangan, kesesuaian harga, serta ketepatan jumlah. Prinsip itu melindungi anak sebagai penerima manfaat dan memberi petani, nelayan, serta UMKM peluang bersaing dengan dasar yang jelas. Pemerintah daerah dan pelaksana program juga perlu melihat hasil lebih luas daripada jumlah makanan yang disalurkan: apakah produsen lokal ikut memperoleh akses pasar dan apakah kerja sama pasokan dapat berlanjut. BGN menyatakan sinergi antara SPPG, mitra, dan petani perlu terus diperkuat. Karena itu, kanal SIPLah dan dorongan membeli langsung dari produsen lokal seharusnya berjalan beriringan. Keberpihakan pada usaha daerah bukan pengecualian terhadap tata kelola yang baik; justru tata kelola yang tertib membuat manfaat ekonomi program lebih mungkin sampai kepada masyarakat.
Kesimpulannya, dapur MBG dapat menjadi penghubung nyata antara kebutuhan gizi dan hasil produksi daerah, tetapi pasar tidak tercipta hanya karena ada anggaran dan platform digital. SPPG harus menyusun pengadaan yang memberi ruang bagi pemasok lokal, sementara standar mutu, kelayakan, dan pertanggungjawaban tetap dijaga. Dengan begitu, pasokan lokal MBG dapat mendukung makanan yang baik bagi anak sekaligus membuka permintaan yang lebih teratur bagi petani dan UMKM. Ukuran keberhasilan yang layak bukan hanya makanan yang sampai ke meja, melainkan juga apakah rantai pasok program memperkuat ekonomi masyarakat tanpa mengorbankan kualitas.






