Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Stevia Tetes Diduga Mengandung Pemanis Buatan, BPOM Memeriksa

Stevia Tetes Diduga Mengandung Pemanis Buatan, BPOM Memeriksa
Minat|Gaya Hidup Sehat

Dugaan yang Memicu Pemeriksaan

Stevia tetes adalah pemanis cair yang dipasarkan sebagai alternatif gula dan umumnya mengandalkan glikosida steviol dari tanaman Stevia rebaudiana untuk memberi rasa manis tanpa kalori. Dugaan bahwa produk tertentu juga mengandung pemanis buatan membuat kecocokan antara isi dan klaim pada label menjadi persoalan utama, bukan sekadar perdebatan soal pilihan pemanis. Polemik mencuat setelah Dokter Detektif, dokter sekaligus kreator konten, mengunggah hasil uji laboratorium mandiri di media sosial pada 28 Oktober 2026. Warganet kemudian ramai membahas produk tersebut dan sejumlah pengguna mengeluhkan dampak kesehatan setelah mengonsumsinya. Namun, keluhan maupun pengujian mandiri belum menjadi keputusan resmi tentang kandungan produk. BPOM menyatakan sedang menelusuri peredaran, memeriksa produk, mengambil sampel, menguji laboratorium, dan mengevaluasi label serta iklan. Sikap yang tepat saat ini adalah menunggu hasil resmi, sembari menuntut kejelasan informasi bagi konsumen.

Stevia Tetes Diduga Mengandung Pemanis Buatan, BPOM Memeriksa

Sukralosa dan Neotam Jadi Sorotan

Produk yang dipasarkan sebagai alternatif gula dengan klaim nol kalori itu diduga mengandung sukralosa dan neotam. Dokumen pengujian mandiri yang ditampilkan Dokter Detektif mencatat kadar sukralosa 101.297,89 miligram per liter dan neotam 5.280,99 miligram per liter. Dokumen yang sama mencatat energi 188,84 kilokalori per 100 gram sampel. Angka-angka tersebut memperjelas alasan klaim produk perlu diperiksa, tetapi belum boleh disamakan dengan temuan final BPOM. Pembedaan ini penting: sukralosa dan neotam termasuk pemanis buatan yang diizinkan, sehingga keberadaannya bukan otomatis bukti produk berbahaya atau melanggar aturan. Yang harus dipastikan adalah apakah kandungan, jumlah, kategori penggunaan, informasi kemasan, dan iklannya sesuai ketentuan. Bagi konsumen, klaim seperti “stevia” atau “nol kalori” tak cukup untuk menggantikan pemeriksaan label dan keterangan resmi.

Aturan Pemanis BPOM dan Batas Konsumsi

Aturan pemanis BPOM membagi bahan tambahan pangan pemanis ke dalam kategori alami dan buatan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019. Pemanis alami yang diizinkan mencakup sorbitol, isomaltitol, manitol, maltitol, laktitol, silitol, eritritol, thaumatin, dan glikosida steviol. Sementara itu, kelompok pemanis buatan yang diizinkan meliputi asesulfam-k, aspartam, siklamat, sakarin, sukralosa, dan neotam. Dengan demikian, label “alami” tidak menghapus kewajiban untuk menjelaskan isi produk secara benar. Glikosida steviol berasal dari Stevia rebaudiana, tingkat kemanisannya sekitar 200–300 kali gula atau sukrosa, dan tidak memiliki nilai kalori. Namun, tanpa kalori bukan berarti bebas batas: nilai asupan harian yang dapat diterima atau ADI-nya 0–4 miligram per kilogram berat badan per hari, sebagai steviol. BPOM juga mengingatkan agar konsumen mengikuti petunjuk pada label, tidak berlebihan, dan mempertimbangkan kondisi kesehatan masing-masing.

Hasil Resmi dan Konsekuensi bagi Konsumen

BPOM menyatakan hasil pengawasan akan disampaikan setelah penelusuran dan pemeriksaan selesai. Bila ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan atau informasi yang telah disetujui, termasuk iklan yang tidak benar atau menyesatkan, sanksi akan disesuaikan dengan jenis, tingkat, dan risiko pelanggaran. Langkahnya dapat berupa penarikan produk, penghentian sementara produksi, hingga pencabutan izin edar. Ini alasan penting untuk tidak menganggap dugaan di media sosial sebagai putusan, tetapi juga tidak meremehkan pemeriksaan resmi. Sambil menunggu, konsumen sebaiknya membaca komposisi dan petunjuk penggunaan, terutama bila memiliki kondisi kesehatan yang perlu dipantau. Orang yang mengalami keluhan setelah mengonsumsi pangan olahan atau menemukan produk yang diduga tidak sesuai aturan dapat melapor kepada BPOM melalui HALOBPOM 1500533. Kesimpulannya, pemanis buatan yang diizinkan bukan masalah dengan sendirinya; yang menentukan adalah kepatuhan produk dan kejujuran klaimnya. Hasil pemeriksaan BPOM perlu menjadi dasar penilaian, bukan spekulasi.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!