Dugaan yang beredar belum menjadi kesimpulan
Pemanis stevia adalah pemanis yang berasal dari tanaman Stevia rebaudiana dan digunakan sebagai alternatif gula karena rasa manisnya tinggi, tetapi kandungan serta label setiap produk tetap perlu diverifikasi. BPOM tengah menguji pemanis stevia tetes yang diduga palsu dan menjadi sorotan di media sosial. Produk bermerek Beeru termasuk yang dipertanyakan keasliannya, sementara dugaan utama yang beredar menyangkut ketidakselarasan isi dengan keterangan pada kemasan. Namun, dugaan bukan bukti akhir. Sampai pemeriksaan selesai dan hasil diumumkan, menyebut produk itu terbukti palsu akan melampaui informasi resmi yang tersedia. Sikap paling bertanggung jawab ialah menunggu hasil pengujian, sembari menganggap serius fungsi label: konsumen berhak mengetahui isi produk yang dibeli, dan klaim pada kemasan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan.
Apa yang dicakup uji BPOM stevia?
Dalam penjelasan publik tertanggal 2 November 2026, BPOM menyatakan sedang mengawasi produk yang menjadi perhatian masyarakat. Pemeriksaan mencakup penelusuran, pemeriksaan produk, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, dan evaluasi. Tujuannya memastikan kandungan serta kesesuaian dengan ketentuan keamanan, mutu, label produk stevia, dan iklan pangan. Dengan cakupan itu, persoalannya bukan semata apakah produk mengandung stevia, melainkan apakah isi dan klaimnya sesuai aturan serta informasi yang disetujui. BPOM menyatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses pengawasan selesai. Menunggu hasil lengkap lebih berguna daripada menyebarkan potongan klaim yang belum tervalidasi: pengujian laboratorium dan evaluasi menyeluruh diperlukan agar keputusan mengenai produk bertumpu pada bukti, bukan kegaduhan di media sosial.
Sanksi mungkin, tetapi bergantung pada hasil
Jika ditemukan pelanggaran atau informasi iklan yang tidak benar maupun menyesatkan, BPOM dapat menjatuhkan sanksi sesuai jenis, tingkat, dan risiko pelanggaran. Tindakannya dapat berupa penarikan produk dari peredaran, penghentian sementara kegiatan produksi, hingga pencabutan izin edar. Ancaman tersebut penting bagi perlindungan konsumen, tetapi bukan pengumuman bahwa penarikan sudah diputuskan. Keputusan tetap bergantung pada hasil pengawasan yang belum selesai. Stevia sendiri merupakan pemanis yang diizinkan dalam bentuk glikosida steviol. Tingkat kemanisannya sekitar 200 hingga 300 kali gula atau sukrosa tanpa nilai kalori, tetapi penggunaannya tetap memiliki batas asupan harian yang dapat diterima, yakni 0–4 miligram per kilogram berat badan per hari sebagai steviol. Label dan petunjuk penggunaan tetap perlu diperhatikan; kata “alami” tidak berarti boleh dikonsumsi tanpa batas.
Cara melapor dan langkah konsumen
BPOM menyiagakan saluran pengaduan konsumen melalui HALOBPOM 1500533. Masyarakat diminta melapor bila mengalami keluhan setelah mengonsumsi pangan olahan atau menemukan produk yang diduga tidak sesuai ketentuan. Laporan berbasis pengalaman dan temuan dapat membantu otoritas menindaklanjuti persoalan dengan lebih akurat; konsumen sebaiknya menyampaikan informasi produk yang dimiliki secara jelas. Sebelum membeli, terapkan CEK KLIK: periksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Gunakan pemanis sesuai petunjuk pada label, hindari konsumsi berlebihan, dan pertimbangkan kondisi kesehatan masing-masing. Intinya, publik perlu waspada tanpa menetapkan vonis lebih dulu: laporkan dugaan melalui jalur resmi, cermati informasi produk, dan tunggu hasil pemeriksaan BPOM sebagai dasar kesimpulan.






