Pemetaan harus berujung pada pemeriksaan nyata
Kesiapsiagaan banjir perkotaan adalah upaya mengenali lokasi yang berulang kali tergenang dan memastikan saluran air di sekitarnya mampu mengalirkan hujan sebelum genangan mengganggu warga. Menjelang musim hujan, Pemerintah Kota Palembang menjadikan pemeriksaan lapangan sebagai langkah penting, bukan sekadar mencatat titik masalah di atas peta. Wali Kota Ratu Dewa meminta jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama para asisten mengecek langsung kesiapan penanganan. Fokusnya mencakup 12 titik genangan di jalan protokol dan pemeliharaan 114 anak sungai di kawasan permukiman. Pendekatan ini tepat: daftar lokasi hanya berguna jika kondisi saluran, endapan, dan hambatan aliran benar-benar diperiksa. Dewa menyebut pengecekan sebelumnya masih menemukan anak sungai yang belum dibersihkan dan sedimen yang belum diangkat. Pekerjaan tersebut diharapkan tuntas sebelum curah hujan meningkat, sehingga warga tidak menghadapi respons yang terlambat ketika hujan deras datang.

Anak sungai perlu tetap terbuka
PUPR mengerahkan beberapa tim untuk melakukan normalisasi anak sungai dan pembersihan serentak pada Senin, 26 Oktober 2026. Pekerjaan menyasar kawasan Alang-Alang Lebar, Sukarami, Ilir Barat I, Sako, dan Ilir Timur II. Sampah, eceng gondok, serta vegetasi yang tumbuh tak terkendali dapat menyumbat aliran; sedimen yang menumpuk juga mengurangi ruang saluran untuk menampung air hujan. Karena itu, normalisasi anak sungai bukan pekerjaan sampingan, melainkan bagian langsung dari antisipasi banjir Palembang. Namun, pengerukan dan pembersihan berkala tidak akan cukup jika saluran kembali dipenuhi sampah. Pemerintah perlu memastikan pemeliharaan benar-benar selesai dan warga ikut menjaga anak sungai serta drainase tetap bersih. Dampaknya terasa dalam keseharian: aliran yang lebih lancar dapat mengurangi kemungkinan air menggenangi jalan dan menghambat perjalanan.

Titik rawan menuntut solusi yang terukur
Selain 12 titik yang menjadi fokus pemeriksaan kesiapan, catatan penanganan sebelumnya memuat 11 lokasi prioritas yang dinilai mengganggu lalu lintas dan aktivitas warga. Di antaranya Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Basuki Rahmat, dan sejumlah kawasan di Jalan Kolonel H. Burlian. Sementara itu, tujuh titik rawan genangan menjadi sasaran peninjauan untuk mengevaluasi kondisi drainase dan mendorong pembenahan infrastruktur. Perbedaan angka tersebut mencerminkan cakupan daftar dan tahap penanganan yang berbeda, sehingga pemetaan perlu disertai informasi yang jelas tentang lokasi serta tindak lanjutnya. Salah satu usulan ialah pembangunan cross drain Palembang—drainase silang untuk membantu mengalirkan air dan menekan genangan. Namun, sejumlah ruas berstatus jalan nasional dan penanganannya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemkot menyebut koordinasi lintas instansi diperlukan, sementara realisasi pembenahan yang diharapkan pada 2026 harus menunggu hingga tahun berikutnya karena kendala anggaran dan pembagian kewenangan.
Pemetaan titik rawan banjir bernilai ketika pemerintah dapat menghubungkan setiap lokasi dengan penyebab genangan, penanggung jawab, dan jadwal pekerjaan. Tanpa kejelasan itu, peninjauan berisiko berhenti sebagai daftar masalah, sedangkan warga tetap menghadapi ruas jalan yang tergenang saat hujan. Pembersihan anak sungai memberi langkah yang bisa dikerjakan segera; pembangunan drainase silang memerlukan koordinasi dan waktu lebih panjang. Kesiapsiagaan yang meyakinkan harus menjalankan keduanya: menjaga saluran yang ada tetap terbuka sekaligus menuntaskan pembenahan infrastruktur yang dibutuhkan. Kesimpulannya, Palembang sudah memetakan sejumlah titik dan memulai pekerjaan lapangan, tetapi ukuran keberhasilannya bukan banyaknya lokasi yang tercatat. Yang menentukan ialah apakah air dapat mengalir, pekerjaan selesai sesuai kewenangan, dan perjalanan warga lebih terlindungi ketika musim hujan tiba.






