Insentif dinilai dari layanan publik yang lebih luas
Insentif fiskal daerah adalah apresiasi anggaran bagi pemerintah daerah yang dinilai meningkatkan pelayanan publik dan memastikan manfaat kebijakan dirasakan warga, bukan hadiah khusus untuk menjalankan satu program. Penjelasan ini penting setelah rencana insentif Rp1 triliun ramai disebut sebagai bonus bagi daerah yang sukses mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meluruskan polemik tersebut dan menegaskan bahwa dana untuk gelombang ketiga mencakup sejumlah kategori. Penilaian yang disebut Kemendagri meliputi penanganan stunting, kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pengurangan pengangguran, serta penguatan ekonomi lokal. Artinya, insentif pemda MBG hanya satu bagian dari skema yang lebih lebar, bukan satu-satunya ukuran kinerja daerah. Klarifikasi itu mengubah cara kebijakan ini patut dibaca: bukan sebagai hadiah tunggal untuk dukungan terhadap program pusat, melainkan sebagai penghargaan yang diklaim terkait hasil pelayanan.
Menurut Bima, hampir Rp580 miliar telah dialokasikan kepada daerah yang dinilai berkinerja baik; 272 kabupaten dan kota di antaranya berasal dari daerah dengan kapasitas fiskal lemah. Besaran tersebut memberi gambaran bahwa skema insentif juga menjangkau daerah yang ruang anggarannya terbatas. Namun, angka itu sendiri belum menjawab pertanyaan paling penting bagi warga: apakah dana benar-benar menghasilkan layanan yang lebih baik? Kemendagri menyatakan insentif harus sampai kepada masyarakat dan tidak boleh digunakan untuk gaji pegawai atau kegiatan seremonial. Batas penggunaan itu tepat sebagai prinsip, tetapi keberhasilannya bergantung pada pengawasan dan bukti manfaat di lapangan. Tanpa ukuran hasil yang terbuka, janji bahwa warga akan merasakan dampak berisiko berhenti sebagai tujuan administratif.
Syarat MBG menekankan tata kelola dan ketepatan sasaran
Rencana menambahkan MBG ke dalam kategori penilaian berlaku mulai 2027. Kemendagri menyebut daerah perlu menjalankan program dengan tata kelola yang baik, sesuai aturan, tidak menimbulkan dampak lingkungan, dan tepat sasaran. Penerima yang diperhatikan bukan hanya siswa, tetapi juga ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak yang mengalami stunting. Inilah inti syarat insentif pemda terkait MBG: bukan sekadar menyatakan dukungan atau membagikan makanan, melainkan mengelola pelaksanaan secara tertib dan menjangkau kelompok yang membutuhkan dukungan gizi. Cakupan penerima yang lebih luas masuk akal, sebab kebutuhan gizi tidak berhenti di gerbang sekolah. Tetapi standar tersebut perlu diterjemahkan menjadi indikator yang dapat diperiksa—misalnya ketepatan penerima dan dampak program—agar penghargaan diberikan berdasarkan hasil, bukan klaim keberhasilan.
Klarifikasi resmi juga menegaskan bahwa Rp1 triliun untuk gelombang ketiga bukan anggaran khusus bagi daerah pelaksana MBG, melainkan mencakup berbagai kategori, termasuk stunting, kesehatan, pendidikan, dan penciptaan lapangan kerja. Jadi, menyamakan seluruh insentif fiskal daerah dengan hadiah untuk MBG akan mengaburkan desain yang dijelaskan pemerintah. Meski demikian, penambahan MBG sebagai kategori tetap membuat tata kelolanya relevan bagi peluang daerah memperoleh apresiasi. Penilaian semestinya memperlihatkan bobot tiap kategori dan cara membandingkan daerah dengan kapasitas berbeda. Jika rincian itu tidak jelas, pemerintah daerah dan warga sulit mengetahui apakah penghargaan mencerminkan mutu pelayanan secara keseluruhan atau lebih menonjolkan program tertentu.
Kritik Irma menyoroti ukuran prestasi dan urgensi hadiah
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mempertanyakan urgensi insentif di tengah efisiensi anggaran negara. Menurutnya, prestasi kepala daerah seharusnya dinilai dari kemampuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengelola APBD secara efektif, bukan sekadar mendukung program pusat. Ia juga berpendapat dukungan terhadap MBG merupakan kewajiban kepala daerah, sehingga tambahan hadiah perlu dijelaskan manfaatnya. Perbedaan dengan keterangan Kemendagri terletak pada titik tekan: pemerintah menggambarkan skema lintas layanan dengan kriteria kinerja, sementara kritik Irma mempertanyakan apakah pemberian bonus tepat sasaran dan apakah ukuran prestasi daerah seharusnya lebih menekankan kemandirian fiskal. Kritik tersebut tidak membuktikan bahwa insentif pasti keliru, tetapi menuntut pemerintah menunjukkan bahwa penghargaan memberi nilai tambah, bukan sekadar mendorong kepatuhan pada program pusat.
Irma juga mengingatkan bahwa MBG telah mendorong penyerapan tenaga kerja, pelibatan relawan, dan perputaran ekonomi lokal, sehingga ia mempertanyakan perlunya insentif tambahan. Ia menekankan pengawasan keamanan pangan perlu ditangani BPOM dan mengusulkan anggaran pengawasan dialihkan langsung kepada lembaga tersebut. Selain itu, jika tujuan MBG adalah menurunkan stunting dan memperbaiki gizi, pemberian makanan saja tidak cukup: suplementasi vitamin dan akses air bersih juga dibutuhkan. Catatan ini memperluas perdebatan dari soal siapa memperoleh hadiah menjadi soal apakah anggaran diarahkan pada kebutuhan paling mendesak. Bagi warga, ukuran akhirnya bukan penghargaan yang diterima pemda, melainkan keamanan pangan dan perbaikan gizi yang benar-benar terasa.

Kejelasan aturan harus menyertai insentif
Keterangan Kemendagri memperjelas cakupan dan rencana kriteria insentif, sedangkan kritik Irma menguji dasar kebijakannya: apakah penghargaan diperlukan, dan apakah ukuran kinerja daerah sudah tepat. Keduanya tidak saling meniadakan. Skema yang mencakup banyak layanan publik dapat memberi ruang bagi pemda untuk memperbaiki hasil di berbagai bidang, tetapi tanpa indikator transparan, pembagian yang adil, dan pengawasan penggunaan dana, maksud tersebut sulit dinilai. Pemerintah perlu memublikasikan cara penilaian tiap kategori serta memastikan insentif tidak menggeser pendanaan dari pengawasan pangan atau intervensi kesehatan lain yang dibutuhkan. Dengan begitu, syarat insentif pemda dapat diuji oleh masyarakat, bukan hanya diumumkan sebagai kriteria.
Kesimpulannya, insentif Rp1 triliun yang dijelaskan Kemendagri bukan semata-mata hadiah atas keberhasilan MBG: cakupannya meliputi beragam aspek pelayanan publik, dan kategori MBG baru direncanakan mulai 2027. Namun, klarifikasi itu belum menghapus pertanyaan tentang urgensi hadiah, ukuran prestasi, dan manfaat yang sampai kepada warga. Pemerintah sebaiknya membuktikan bahwa insentif fiskal daerah memberi dorongan terukur tanpa menjadikan dukungan pada program pusat sebagai prestasi utama. Ukuran keberhasilan yang paling layak bukan jumlah dana yang dibagikan, melainkan layanan yang membaik, penerima yang tepat, dan hasil kesehatan yang dapat dirasakan masyarakat.






