Deklarasi harus menjadi kebiasaan, bukan seremoni
Kampus literasi adalah lingkungan perguruan tinggi yang menumbuhkan kebiasaan membaca, menulis, berpikir kritis, dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat. Definisi itu memberi ukuran yang lebih tegas daripada sekadar memasang label: keberhasilannya terlihat dari kegiatan sehari-hari dan dampaknya di luar kampus. Pada 28 Oktober 2026, Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan, mendeklarasikan kampus tersebut sebagai Kampus Literasi dalam Gerakan Literasi Gen-Zu yang diselenggarakan Komunitas Sabudaya, kependekan dari Sastra, Bahasa, dan Budaya Indonesia. Rangkaian acara di Gedung D Lantai 2 Kampus 2 mencakup diskusi interaktif dan penandatanganan deklarasi oleh pimpinan universitas. Deklarasi yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ini punya pesan kuat, tetapi nilainya akan ditentukan oleh tindak lanjut, bukan tanda tangan.
Sabudaya membuka ruang bagi suara dan gagasan muda
Forum literasi yang digelar Sabudaya dirancang untuk memperkuat budaya membaca, menumbuhkan daya kritis, dan mendorong kreativitas generasi muda. Diskusi interaktif antara peserta, rektor, dan pembina komunitas membuat agenda ini lebih berpotensi hidup daripada acara yang hanya berisi sambutan. Mahasiswa membutuhkan ruang untuk menguji pemahaman, bertukar pandangan, lalu mengolah bacaan menjadi gagasan dan karya. Dekan Fakultas Dakwah, Prof. Muskinul Fuad, mengingatkan bahwa kemampuan literasi mahasiswa perlu ditingkatkan lebih masif dan bahwa bacaan serius dapat mencakup karya ilmiah, fiksi, maupun nonfiksi. Catatan tersebut menjelaskan mengapa gerakan ini relevan: budaya baca mahasiswa tidak akan tumbuh jika literasi dipersempit menjadi tugas kuliah atau daftar bacaan wajib. Sabudaya dapat berperan sebagai penggerak, tetapi jangkauan forum perlu meluas ke ruang perkuliahan dan kegiatan mahasiswa lainnya.

Empat langkah menguji keseriusan kampus literasi
Prof. Ridwan menguraikan empat tahapan untuk membangun ekosistem literasi: menyediakan infrastruktur seperti pojok baca dan perpustakaan digital; menyusun regulasi serta dukungan anggaran; membentuk budaya membaca mahasiswa; lalu memperluas gerakan melalui pengabdian kepada masyarakat, termasuk gagasan membentuk Desa Literasi. Urutan ini penting karena fasilitas tanpa kebiasaan hanya menjadi ruang kosong, sedangkan semangat tanpa dukungan dan aturan sulit bertahan. Dampak yang diharapkan bukan semata bertambahnya jumlah bacaan. Melalui ruang diskusi, kegiatan kepenulisan, dan pengembangan kreativitas, mahasiswa didorong menjadi pembaca sekaligus pencipta karya dan gagasan yang menyumbang bagi ilmu pengetahuan serta kebudayaan. Ketika pengetahuan dibawa ke masyarakat melalui pengabdian, deklarasi dapat menjembatani kehidupan akademik dengan kebutuhan sosial, alih-alih membiarkan kampus menjadi menara gading.
Ukuran keberhasilan ada pada karya dan keberlanjutan
Gerakan Literasi Gen-Zu akan berarti jika mahasiswa merasakan perubahan nyata: akses bacaan lebih mudah, diskusi berlangsung rutin, dan kesempatan menulis serta berkarya terbuka. Sabudaya diharapkan terus mengembangkan tradisi sastra, bahasa, kepenulisan, dan kebudayaan lewat kegiatan akademik maupun kreativitas mahasiswa. Itu menuntut kesinambungan setelah forum selesai, bukan sekadar antusiasme pada hari deklarasi. Rektor menempatkan literasi sebagai jalan untuk memahami informasi, berpikir kritis, dan menghasilkan karya yang berguna bagi masyarakat. Maka, ukuran paling adil bagi status kampus literasi bukan nama yang diumumkan, melainkan ekosistem yang benar-benar dibangun dan dijaga. Deklarasi UIN Saizu merupakan awal yang patut didukung; tantangan berikutnya ialah membuktikan bahwa membaca, menulis, dan berbagi pengetahuan telah menjadi bagian biasa dari kehidupan kampus.






