Keluhan harian yang menentukan apakah nelayan bisa melaut
Persoalan nelayan Cilacap adalah rangkaian hambatan praktis—akses bahan bakar, surat rekomendasi, dan alur sungai yang dangkal—yang dapat menentukan kelancaran mereka berangkat melaut. Pada Senin, 26 Oktober 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyerap aspirasi nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Tegalkatilayu, Kabupaten Cilacap. Dialog itu memperlihatkan bahwa kebijakan yang tersedia belum dirasakan merata oleh semua ukuran kapal. Agustin berterima kasih atas kebijakan solar khusus untuk kapal berukuran 31–200 GT dan mengatakan dukungan tersebut membantu mereka melaut dengan lancar. Namun, Temu menyampaikan kapal berukuran 30 GT ke bawah masih kesulitan memperoleh solar bersubsidi. Kontras ini menjadi inti persoalan: keberadaan program belum cukup jika nelayan yang membutuhkan masih menghadapi hambatan akses. Bagi keluarga yang menggantungkan penghasilan pada hasil tangkapan, keterlambatan pasokan bukan urusan administratif belaka, melainkan penghalang untuk bekerja.

Solar bersubsidi: distribusi dan administrasi harus beres bersama
Keluhan Temu menyoroti dua sisi masalah: keterbatasan solar bersubsidi untuk kapal di bawah 30 GT dan kendala administrasi untuk memperoleh surat rekomendasi pembelian. Gibran meminta Staf Khusus Tina Talisa mengawal distribusi agar tepat sasaran serta mengingatkan agar tidak ada oknum yang bermain di lapangan. Ia juga meminta data nelayan yang belum memiliki surat rekomendasi dihimpun untuk diteruskan kepada BPH Migas dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Nelayan yang kapalnya di bawah 30 GT dan belum memiliki rekomendasi diminta mendatangi Dinas Kelautan dan Perikanan setempat. Langkah ini memberi jalur tindak lanjut, tetapi hasilnya kelak harus terlihat pada kemudahan mengurus dokumen dan ketersediaan bahan bakar. Gibran juga meminta perwakilan nelayan menyimpan kontak pejabat pendamping agar perkembangan penanganan bisa dipantau setelah kunjungan. Tanpa pemantauan, janji koordinasi berisiko berhenti sebagai daftar aspirasi.

Sedimentasi Sungai Kaliyasa menambah hambatan perjalanan
Masalah bahan bakar bukan satu-satunya hal yang membatasi aktivitas nelayan. Temu menyampaikan bahwa Sungai Kaliyasa dangkal sejak 1995 dan belum pernah dikeruk, sehingga keberangkatan menuju laut menjadi lebih sulit. Gibran mendatangi alur sungai dan dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap untuk melihat kondisi sedimentasi secara langsung. Ia menyatakan pengerukan akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait, sementara pengerukan dan pembangunan talud juga akan dibahas bersama Kementerian Pekerjaan Umum. Kunjungan lapangan penting karena keluhan tentang sedimentasi sungai tak cukup dijawab dengan janji umum: kondisi alur, kebutuhan pengerukan, dan pembagian tanggung jawab perlu diterjemahkan menjadi pekerjaan yang jelas. Nelayan membutuhkan perubahan yang dapat dirasakan di jalur keberangkatan mereka, bukan sekadar kepastian bahwa persoalan sudah dicatat.
Kunjungan juga menyoroti bahan bakar penerbangan dari jelantah
Agenda Gibran Cilacap berlanjut dari persoalan laut ke inovasi lingkungan. Di Kilang Pertamina RU IV Cilacap, ia meninjau pengembangan Sustainable Aviation Fuel atau bahan bakar penerbangan berkelanjutan dari minyak jelantah yang dikumpulkan ibu-ibu bank sampah. Salah satu kelompok yang dibina Pertamina sejak 2025 meningkatkan pengumpulan jelantah hingga 100 kilogram per bulan. Inisiatif ini memberi gambaran bahwa persoalan lingkungan dapat membuka kegiatan ekonomi bagi warga, tetapi tidak menggantikan kebutuhan mendesak nelayan akan solar dan alur sungai yang layak. Dua agenda tersebut menunjukkan ukuran tindak lanjut yang berbeda: inovasi jelantah memerlukan pendampingan agar berkembang, sedangkan keluhan nelayan membutuhkan koordinasi lembaga dan perubahan yang terasa di lapangan. Nilai kunjungan ini pada akhirnya bergantung pada apakah janji untuk mengawal distribusi, mengurus rekomendasi, dan mengoordinasikan pengerukan benar-benar menghasilkan perbaikan.






