Pengawasan harus terasa dalam layanan sehari-hari
Pengawasan madrasah adalah rangkaian pemeriksaan dan pencegahan yang memastikan layanan pendidikan serta penggunaan sumber daya berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Nilainya tidak terletak pada banyaknya sosialisasi atau inspeksi, melainkan pada perubahan yang dirasakan murid, orang tua, dan masyarakat. Di MAN 2 Bantul, komitmen itu mendapat bentuk konkret ketika madrasah menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Selasa, 27 Oktober 2026. Dengan menggandeng Hartana dari Inspektorat Kabupaten Bantul dan IPDA Murgiyadi dari Polres Bantul, kegiatan tersebut menempatkan kepatuhan dan kesadaran hukum sebagai bagian dari mutu layanan, bukan urusan administrasi semata.
Kehadiran komite dan perwakilan orang tua penting karena pencegahan pungutan liar tidak bisa hanya menjadi tugas pimpinan. Informasi layanan yang jelas, prosedur yang tertib, serta ruang untuk bertanya atau melaporkan dugaan penyimpangan membuat komitmen lebih bisa diuji. Saber Pungli sekolah akan bermakna jika warga mengetahui mana kewajiban resmi dan mana permintaan yang tidak semestinya. MAN 2 Bantul juga menegaskan bahwa dukungan masyarakat terhadap pendidikan harus bersifat sukarela, tanpa paksaan, dan mengikuti ketentuan. Prinsip ini patut dijaga dalam praktik sehari-hari agar partisipasi orang tua tidak berubah menjadi tekanan. Antipungli bukan slogan, melainkan batas yang harus jelas bagi setiap bentuk layanan.

Inspektorat dan kepolisian memperkuat pencegahan
Sosialisasi di Bantul mempertemukan dua fungsi pengawasan yang saling melengkapi. Inspektorat Kabupaten Bantul mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, akuntabilitas, dan administrasi tertib; Polres Bantul menekankan kesadaran hukum serta peran bersama untuk menolak penyimpangan. Kombinasi ini relevan karena aturan tanpa pemahaman mudah menjadi formalitas, sedangkan kesadaran tanpa prosedur yang terang sulit diterapkan secara konsisten. Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, menyatakan, “Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus kami jaga bersama”. Pernyataan itu menempatkan kepercayaan sebagai ukuran yang harus dibuktikan melalui keterbukaan dan tanggung jawab. Namun, keberhasilan kegiatan tidak cukup dinilai dari kehadiran narasumber. Ukurannya adalah apakah prosedur layanan dapat dipahami, dijalankan seragam, dan diperiksa ketika muncul keluhan.
Karena itu, tindak lanjut perlu tampak dalam kebiasaan kerja: informasi persyaratan dan prosedur mudah diakses, pencatatan tertib, serta setiap dukungan masyarakat dikelola tanpa paksaan. Komite dan orang tua juga perlu mengetahui saluran yang dapat digunakan bila menemukan persoalan. Langkah-langkah semacam ini membuat pengawasan lebih dari sekadar kegiatan sesaat. MAN 2 Bantul berharap semangat “Madrasah Bersih Melayani, Bebas dari Pungli” diterapkan secara konsisten dalam setiap layanan pendidikan. Harapan tersebut merupakan komitmen lanjutan, bukan bukti bahwa semua risiko telah hilang. Justru konsistensi setelah sosialisasi akan menentukan apakah pesan antipungli menjadi budaya kerja dan memperkuat akuntabilitas pendidikan.
Pengawasan proyek sejak pekerjaan berlangsung
Di Semarang, pengawasan menyasar penggunaan anggaran pembangunan. Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memantau proyek gedung laboratorium dan perpustakaan MAN 2 Kota Semarang pada Jumat, 30 Oktober 2026. Proyek tipe 2 yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara memiliki target pengerjaan 100 hari kerja; progres fisiknya tercatat 25 persen berdasarkan informasi pelaksanaan yang tersedia. Tim Inspektorat V memeriksa dokumen perencanaan dan pelaksanaan sekaligus meninjau pekerjaan di lapangan. Pendekatan preventif ini lebih berguna daripada menunggu masalah terlihat setelah proyek selesai: potensi kendala dan risiko keterlambatan dapat dikenali saat masih ada kesempatan untuk menanganinya. Dengan demikian, pengawasan proyek madrasah menguji bukan hanya kemajuan fisik, tetapi juga kesesuaian proses dengan rencana dan ketentuan.
Inspektur V Itjen Kemenag, Muhamad Iqbal, mengatakan pendampingan diperlukan agar proyek berjalan sesuai ketentuan dan bangunan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh madrasah. Pernyataan itu menggarisbawahi bahwa keberhasilan pembangunan tidak selesai pada serah terima gedung. Laboratorium dan perpustakaan harus memenuhi kebutuhan belajar, bukan sekadar memenuhi target pekerjaan. Kepala MAN 2 Kota Semarang, Tasimin, mengapresiasi pendampingan tersebut dan berharap fasilitas yang dibangun berkualitas serta memberi manfaat nyata. Pemantauan akan terus menjadi bagian dari upaya menjaga target 100 hari kerja. Bagi murid, hasil yang diharapkan ialah lingkungan belajar lebih nyaman dan pembelajaran yang lebih tertunjang.
Akuntabilitas perlu diukur dari hasil
Dua kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan pendidikan memiliki dua medan yang berbeda, tetapi sama pentingnya: integritas layanan dan ketepatan penggunaan anggaran pembangunan. Di Bantul, perhatian tertuju pada pencegahan pungutan liar melalui pemahaman aturan dan keterlibatan masyarakat. Di Semarang, Itjen Kementerian Agama menelusuri dokumen serta kondisi lapangan untuk mengawal pembangunan fasilitas yang dibiayai negara. Keduanya menegaskan bahwa akuntabilitas tidak dapat diserahkan kepada satu lembaga atau satu kali pemeriksaan. Langkah berikutnya harus mempertahankan pengawasan setelah agenda sosialisasi berakhir dan selama proyek berjalan. Pada layanan, warga perlu mendapat prosedur yang jelas dan perlakuan tanpa paksaan. Pada pembangunan, perkembangan pekerjaan mesti tetap dicocokkan dengan rencana, ketentuan, dan kebutuhan pengguna. Dengan ukuran itu, pengawasan tidak menjadi beban administratif, melainkan perlindungan atas hak murid dan kepercayaan publik.
Pada akhirnya, madrasah yang akuntabel bukan hanya madrasah yang menyatakan diri bebas pungli atau melaporkan kemajuan proyek. Akuntabilitas terlihat ketika layanan bersih dapat dirasakan, dana pembangunan menghasilkan fasilitas yang berguna, dan pihak pengawas mampu mendorong koreksi sebelum masalah membesar. Sosialisasi MAN 2 Bantul dan pemantauan Itjen di MAN 2 Semarang memberi arah yang tepat; konsistensi pelaksanaannya akan menentukan apakah pengawasan benar-benar memperkuat mutu pendidikan.






