Kesepakatan awal bukan berarti proses sudah selesai
APBD adalah rencana tahunan pemerintah daerah yang menetapkan arah pendapatan dan belanja publik serta menjadi dasar pembiayaan prioritas pembangunan. Karena itu, kesepakatan awal dan penjadwalan pembahasan sama-sama penting, tetapi menandai tahap yang berbeda dalam penyusunan anggaran. Ogan Ilir telah mencapai langkah yang lebih maju pada tahap perencanaan: pemerintah kabupaten dan DPRD menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna XXXVII, Rabu, 9 September 2026. KUA merumuskan kebijakan umum anggaran, sedangkan PPAS menetapkan prioritas dan plafon anggaran sementara. Kesepakatan itu memberi pijakan arah bagi pembahasan lanjutan, tetapi bukan tanda bahwa seluruh APBD telah disahkan. Bagi DPRD daerah, membedakan kesepakatan kerangka dengan persetujuan anggaran akhir penting agar kemajuan prosedural tidak disalahartikan sebagai selesainya seluruh proses.

Barito Selatan sedang berpacu dengan kalender
Di Barito Selatan, kabar pada awal November menunjukkan tahap yang lebih berorientasi pada penjadwalan. DPRD dan pemerintah kabupaten menggelar rapat Badan Musyawarah di Buntok pada 2 November 2026 untuk menyusun agenda kerja masa persidangan bulan itu. Fokusnya ialah merampungkan rancangan APBD 2027 sebelum batas akhir pengesahan pada 30 November. Jadwal yang disepakati menempatkan pembahasan rancangan KUA dan PPAS bersama Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah mulai 9 November, lalu mengarah ke rapat paripurna untuk persetujuan bersama APBD menjelang akhir bulan. Itu menandakan pekerjaan substantif masih dijadwalkan, bukan bahwa kesepakatan KUA-PPAS sudah tercapai. Tenggat yang dekat membuat disiplin agenda menentukan: jadwal hanya berguna jika pembahasan dan pengambilan keputusan benar-benar berlangsung sesuai rencana.

Perbedaan tahap menentukan ukuran kemajuan
Perbandingan kedua daerah memperlihatkan dua titik berbeda dalam siklus anggaran. Ogan Ilir sudah menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS pada September, sedangkan Barito Selatan pada awal November baru mengunci agenda pembahasan KUA-PPAS dan menargetkan persetujuan bersama APBD sebelum tenggat akhir bulan. Jadi, yang satu telah menyepakati kerangka kebijakan dan prioritas sementara; yang lain sedang menyusun jalur rapat untuk mencapai kesepakatan serta pengesahan. Perbedaan ini tidak cukup untuk menyimpulkan daerah mana yang lebih baik, sebab sumber yang tersedia tidak menjelaskan keseluruhan tahapan atau hambatan di masing-masing wilayah. Namun, ukuran kemajuan harus disebut dengan tepat. Untuk Ogan Ilir, pertanyaan berikutnya ialah bagaimana kerangka yang disepakati diteruskan ke tahap rancangan dan persetujuan anggaran. Untuk Barito Selatan, ujian langsungnya adalah apakah pembahasan mulai 9 November dapat berujung pada persetujuan sebelum 30 November.
Jadwal harus berujung pada keputusan
KUA-PPAS bukan sekadar istilah administratif: kesepakatannya membantu mengarahkan anggaran daerah agar pembahasan APBD berpijak pada kebijakan dan prioritas yang telah dirumuskan. Namun, tanda tangan pada tahap KUA-PPAS tidak boleh disamakan dengan pengesahan APBD. Begitu pula, agenda rapat yang tersusun belum membuktikan bahwa pembahasan sudah menghasilkan kesepakatan. Ogan Ilir telah melewati satu tonggak perencanaan, sementara Barito Selatan menghadapi fase pembahasan yang rapat tenggat. Tahap berikutnya karenanya berbeda: Ogan Ilir perlu meneruskan kerangka yang disepakati ke proses anggaran selanjutnya, sedangkan Barito Selatan perlu menjalankan jadwal November hingga persetujuan bersama. Kesimpulannya, kemajuan APBD 2027 tidak diukur hanya dari rapat atau penandatanganan, melainkan dari kemampuan tiap pemerintah dan DPRD mengubah tahapan tersebut menjadi keputusan anggaran yang tepat waktu.






