Kabel Bawah Tanah: Dari Kekacauan di Langit ke Rencana Jangka Panjang
Program kabel bawah tanah adalah upaya penataan infrastruktur perkotaan dengan memindahkan jaringan listrik, telekomunikasi, dan data yang semula bergelantungan di udara ke jalur pipa atau ducting di bawah permukaan jalan, demi mengurangi kabel semrawut, meningkatkan keselamatan, dan memperbaiki estetika kota secara menyeluruh.
Intinya, kota-kota besar mulai sadar bahwa langit yang penuh gulungan kabel bukan hanya soal estetika buruk, tapi juga cermin infrastruktur perkotaan yang tertinggal. Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menyatakan sedang serius membenahi kabel jaringan yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Di sisi lain, Bekasi menargetkan wilayahnya bersih dari kabel semrawut dalam tiga tahun ke depan. Ini bukan lagi proyek kosmetik; ini sinyal bahwa penataan kabel udara dibaca sebagai kebutuhan dasar kota modern, sejajar dengan trotoar yang layak dan drainase yang berfungsi.
Pekanbaru: Tenggat 30 September dan Taruhan Wajah Kota
Pekanbaru memilih langkah tegas: menetapkan garis finish di Jalan Ronggo Warsito. Pemerintah kota menargetkan seluruh kabel jaringan di sepanjang jalan tersebut sudah tidak lagi berada di atas jalan pada akhir September 2026. Sekretaris Daerah Zulhelmi Arifin menegaskan, "Kita targetkan tanggal 30 September 2026 ini paling lambat, Jalan Ronggo Warsito itu tidak ada lagi kabel-kabel yang berada di atas jalan, semuanya diturunkan ke bawah". Ini de facto menjadikan ruas itu sebagai etalase proyek underground cable kota tersebut.
Alasannya jelas: kabel semrawut masih ditemukan di hampir seluruh ruas jalan dan dinilai mengganggu estetika kota, terlebih ketika kabel menjuntai tidak beraturan di atas badan jalan. Lebih parah, baru-baru ini ada pengendara motor yang lehernya tersangkut kabel jaringan yang menjuntai ke jalan. Di sini, penataan kabel udara bukan lagi soal "biar rapi", melainkan soal keselamatan publik. Pemerintah kota menggandeng para provider pemilik jaringan kabel serta asosiasi telekomunikasi untuk memindahkan kabel melalui jalur bawah tanah. Keberanian memberi tenggat keras pantas diapresiasi, tetapi keberhasilannya akan bergantung pada konsistensi pengawasan dan sanksi bagi operator yang lalai.
Bekasi: Strategi 3 Tahun dan Metode Ducting yang Lebih Modern
Berbeda dengan pendekatan sektoral Pekanbaru, Bekasi mengusung horizon waktu kota penuh: dalam tiga tahun, wilayahnya ditargetkan bersih dari kabel semrawut. Penataan jaringan akan memakai metode ducting, yakni penyaluran kabel dalam saluran pipa atau jalur khusus di bawah tanah. Ini bentuk proyek underground cable yang lebih tertata, karena dari awal dirancang sebagai koridor bersama, bukan gali-tutup setiap kali ada operator baru.
Pelaksanaan pembenahan akan dimulai dua minggu ke depan, dengan lokasi pertama di kawasan Perumnas 3, Bekasi Timur. Wali kota menegaskan pembangunan dan penataan dilakukan secara bertahap dan terencana, dengan tujuan menertibkan kabel udara serta tiang-tiangnya agar lebih rapi dan indah dipandang. Targetnya, dalam tiga tahun, kota menjadi lebih aman, nyaman, dan memiliki wajah jauh lebih baik. Secara politik, target tiga tahun mengirim pesan optimistis; secara teknis, ini ujian apakah koordinasi, pendanaan, dan kapasitas kontraktor sanggup mengejar ambisi tersebut tanpa membuat jalanan terus-menerus terganggu.
Koordinasi, Risiko, dan Peluang: Mengubah Proyek Kabel Jadi Agenda Kota
Dua kota ini sama-sama menunjukkan bahwa penataan kabel udara tidak mungkin berjalan jika pemerintah kota bergerak sendiri. Di Pekanbaru, penataan dilakukan bersama para provider pemilik jaringan kabel dan asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi. Para provider yang memiliki kabel di sepanjang Jalan Ronggo Warsito telah sepakat melakukan penertiban lewat jalur bawah tanah. Ini langkah minimal: tanpa kesepakatan teknis dan hukum yang jelas, ducting hanya akan menjadi pipa kosong atau, lebih buruk, sengketa berkepanjangan.
Dari sisi warga, manfaatnya konkret: kawasan perkotaan diharapkan terlihat lebih rapi dan aspek keselamatan bagi pengguna jalan meningkat. Bekasi menyatakan ingin seluruh wilayahnya tertata secara bertahap, sehingga kota lebih aman dan nyaman. Tetapi ada risiko yang sering diabaikan: jika desain jaringan bawah tanah tidak disatukan dengan rencana drainase, pelebaran jalan, dan utilitas lain, kota akan terjebak siklus galian berulang. Program kabel bawah tanah seharusnya dibaca sebagai pintu masuk menuju perencanaan infrastruktur perkotaan jangka panjang, bukan proyek satu kali yang berhenti di foto peresmian.
Kesimpulan: Langit Kota Bukan Tempat Sampah Kabel
Pekanbaru dan Bekasi menunjukkan bahwa menata kabel bukan mimpi elitis, tetapi kebutuhan dasar kota yang ingin aman dan layak huni. Dari tenggat 30 September di Jalan Ronggo Warsito sampai target tiga tahun di seluruh Bekasi, pola yang sama terlihat: kabel bawah tanah dijadikan instrumen untuk merapikan wajah kota dan melindungi warganya dari risiko kabel menjuntai.
Namun keberhasilan proyek underground cable tidak ditentukan oleh teknologi ducting semata. Kuncinya ada pada kedisiplinan penegakan aturan, transparansi perencanaan, dan keberanian menjadikan koordinasi dengan penyedia layanan sebagai bagian permanen dari tata kelola infrastruktur perkotaan. Langit kota bukan tempat menumpuk kabel yang tak bertuan. Jika dua kota ini konsisten, mereka bisa menjadi contoh bahwa penataan kabel udara adalah langkah masuk akal menuju kota yang lebih manusiawi, bukan sekadar proyek kosmetik menjelang agenda politik berikutnya.






