Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Jakarta Memburu Langit Tanpa Kabel: Rp90 Miliar untuk Menggali 6.500 Km Hutan Kabel

Jakarta Memburu Langit Tanpa Kabel: Rp90 Miliar untuk Menggali 6.500 Km Hutan Kabel
Minat|Asia Tenggara

Langit Jakarta Tanpa Kabel: Ambisi Besar yang Tak Boleh Gagal

Program penataan kabel udara Jakarta adalah upaya terpadu Pemerintah Provinsi untuk memindahkan jaringan utilitas semrawut dari tiang dan persilangan di ruang publik ke infrastruktur bawah tanah yang lebih aman, tertib, dan terintegrasi, dengan target menurunkan ribuan kilometer kabel dalam beberapa tahun melalui pembangunan jaringan utilitas terpadu, kolaborasi operator, serta regulasi yang mengatur perencanaan, perizinan, dan pengawasan. Jakarta tidak sekadar ingin langit yang bersih, tetapi juga jalanan yang lebih aman, trotoar yang tidak lagi diapit kabel menjuntai, dan wajah kota yang layak menyandang status metropolitan modern. Di sinilah setengah abad usia kota dijadikan momentum: merapikan kabel udara bukan kosmetik, melainkan koreksi terhadap warisan infrastruktur yang asal pasang. Ambisi lima tahun terasa keras, namun justru itulah yang membedakan rencana dengan komitmen.

Rp90 Miliar dan 16,9 Km: Langkah Pertama Mengurai 6.500 Km Hutan Kabel

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp90 miliar untuk membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai tulang punggung penataan kabel udara Jakarta yang berantakan. Dana ini digunakan untuk delapan ruas jalan dengan total panjang 16,9 km, mulai dari MT Haryono, Gatot Subroto, Supomo, Abdullah Syafei, Saharjo, Pemuda, Otista, Tebet Barat Dalam Raya, hingga Matraman dan Jatinegara, dengan pekerjaan Tebet ditargetkan selesai Desember 2026. Secara angka, ini tampak impresif; namun jika dibandingkan dengan PR jaringan sekitar 6.500 km yang harus dipindah ke infrastruktur bawah tanah, Rp90 miliar jelas hanya down payment atas transformasi besar. Justru di sini pentingnya kejujuran kebijakan: pemerintah mengakui ini baru permulaan, bukan solusi final. Tanpa pelibatan swasta dan skema bisnis yang menarik, SJUT akan berubah menjadi proyek tambal sulam, bukan sistem jaringan utilitas terpadu yang mengubah standar penataan kabel semrawut kota.

Perda, Gerakan 5M, dan Politik Langit Bersih

Tonggak utama perubahan adalah Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas yang berlaku sejak 30 Juni 2026. Regulasi ini memberi dasar hukum untuk memindahkan kabel udara ke bawah tanah, mengatur perencanaan, perizinan, penyelenggaraan, hingga pengawasan utilitas di kota. Tanpa perda, penataan kabel semrawut hanya ajakan moral; dengan perda, ia menjadi kewajiban. Di atas payung hukum itu, Pemprov melalui Dinas Bina Marga bersama asosiasi dan operator utilitas meluncurkan Gerakan 5M: memanfaatkan SJUT, relokasi mandiri, mengikat kabel udara, memotong kabel mangkrak, dan meninggikan kabel yang menjuntai. “Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga berkolaborasi dengan asosiasi dan operator utilitas meluncurkan Gerakan 5M untuk menata kabel udara,” ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. Program 5M adalah sinyal politik: pemerintah tidak mau lagi mentolerir kabel udara Jakarta yang kacau. Namun keberhasilan akan sangat bergantung pada seberapa tegas perda dijalankan dan seberapa berat sanksi bagi operator yang enggan ikut penataan.

Teknis Sulit, Nyawa Taruhannya: Mengapa Infrastruktur Bawah Tanah Tak Bisa Ditunda

Penataan kabel udara Jakarta bukan pekerjaan sekadar menggali dan menimbun. Pemindahan kabel komunikasi dinilai relatif siap menuju infrastruktur bawah tanah, tetapi kabel listrik masih memerlukan kajian teknis dan aspek keselamatan, termasuk risiko induksi listrik. Di titik ini, kompromi teknis jangan sampai mengorbankan keselamatan pengguna jalan: kabel menjuntai di atas trotoar, tiang penuh gulungan, dan kabel mangkrak yang dibiarkan bukan hanya mengganggu estetika, tapi potensi bahaya serius. Penataan kabel semrawut kini disebut berjalan masif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Jakarta. Masyarakat berharap ruas protokol dan permukiman menjadi rapi dan bebas bahaya kabel menjuntai. Tantangan terbesar justru setelah kabel masuk tanah: bagaimana memastikan lima atau sepuluh tahun lagi langit kota tidak kembali dipenuhi jaringan baru yang asal pasang. Tanpa pengawasan ketat dan koordinasi galian SJUT dengan pengelola utilitas, penataan berisiko kembali ke pola lama: bongkar pasang tiap operator, trotoar rusak, dan kabel baru muncul di udara.

Lima Tahun, 6.500 Km, dan Tuntutan Akuntabilitas kepada Pemerintah dan Swasta

Gubernur menargetkan seluruh kabel di permukaan Jakarta diturunkan dalam lima tahun, mencakup jaringan utilitas kurang lebih 6.500 km di berbagai sudut kota. Optimisme bahwa target bisa tercapai “asal ditangani secara total, tidak hanya bergantung pada Bina Marga” adalah pengakuan terang bahwa sektor swasta memegang kunci. Relokasi mandiri oleh pemilik utilitas didorong untuk mempercepat penurunan kabel ke bawah tanah dan mengurangi ketergantungan pada anggaran daerah. Namun Ketua Komisi D mengingatkan tegas agar biaya penataan tidak dijadikan alasan menaikkan tarif layanan publik seperti internet. Akhirnya, proyek kabel udara Jakarta ini akan dinilai bukan dari seberapa banyak konferensi pers, melainkan dari seberapa konsisten langit kota bersih dan seberapa aman trotoar dilalui. Kalau lima tahun berlalu dan kabel masih berantakan, masalahnya bukan pada teknologi, tetapi pada akuntabilitas: pemerintah yang longgar, swasta yang enggan, dan warga yang dibiarkan menerima standar rendah. Jakarta layak menuntut lebih dari sekadar janji.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!