Dua strategi menghadapi keterbatasan anggaran
Pendanaan jalan daerah adalah upaya menghimpun dan menyiapkan sumber daya keuangan agar pembangunan serta pemeliharaan jalan bisa berjalan berkelanjutan tanpa membebani satu anggaran saja. Perbedaan langkah Bantul dan Madiun menunjukkan bahwa keterbatasan fiskal menuntut dua hal sekaligus: mencari lebih banyak sumber dana dan memastikan proyek siap sebelum dibiayai. DPRD Bantul meminta target pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 600 kilometer tidak hanya mengandalkan APBD. Dorongan itu muncul saat hasil perbaikan masih terbatas: dalam dua tahun terakhir panjang jalan yang diperbaiki disinyalir belum mencapai 100 kilometer, sedangkan pada 2026 perbaikan baru mencakup 18,8 kilometer di 63 ruas. Di Madiun, pemerintah kabupaten memilih menyiapkan proyek preservasi jalan melalui dokumen pra-studi kelayakan untuk merespons keterbatasan APBD. Kedua pendekatan ini saling melengkapi: peluang pendanaan tanpa kesiapan proyek sulit dimanfaatkan, sementara kajian matang tak akan cukup bila sumber dananya tetap sempit.
Bantul perlu memperjuangkan dana lintas tingkat pemerintahan
Wakil Ketua DPRD Bantul Suradal mendorong target jalan dikerjakan bertahap setiap tahun dan meminta pemerintah kabupaten mengoptimalkan pembiayaan di luar APBD. Sumber yang disebut meliputi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemda DIY serta program pemerintah pusat, termasuk Instruksi Presiden untuk pembangunan infrastruktur jalan. Suradal juga menyebut potensi tambahan anggaran pusat sekitar Rp100 miliar untuk kabupaten pada 2027, tetapi besaran dan alokasinya masih menunggu kepastian. Karena itu, angka potensi tersebut belum layak diperlakukan sebagai dana yang sudah tersedia. Pemerintah perlu memperjuangkan dukungan lintas tingkat pemerintahan sambil menjaga agar anggaran pembangunan jalan daerah benar-benar diarahkan ke ruas prioritas. DPRD juga menyatakan dukungan dapat disalurkan melalui anggaran perangkat daerah, pokok-pokok pikiran, maupun BKK. Skema BKK dinilai dapat menjangkau jalan lingkungan yang belum tertampung dalam anggaran dinas. Bagi warga, keberhasilan diversifikasi pendanaan akan terasa jika jalan yang selama ini luput dari alokasi rutin ikut mendapat penanganan.
Madiun menyiapkan proyek sebelum memilih pembiayaan
Pada 29 Oktober 2026, Pemkab Madiun memulai penyusunan dokumen Pra-Studi Kelayakan untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) preservasi jalan melalui pertemuan awal di Pendopo Muda Graha. Kepala Bapperida Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, mengatakan pertemuan itu menyepakati ruang lingkup kerja, jadwal, serta koordinasi antarinstansi. Pra-studi kelayakan bukan formalitas sebelum mencari pembiayaan. Kajian ini menilai aspek teknis, ekonomi, finansial, hukum, kelembagaan, lingkungan, dan kapasitas fiskal daerah agar pemerintah memahami kelayakan serta risikonya sebelum proyek masuk tahap transaksi pasar. Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa dimulainya kajian belum menjadi keputusan final; keputusan harus menunggu hasil studi, mitigasi risiko, dan penilaian kemampuan keuangan daerah. Jika skema pembayaran berbasis ketersediaan layanan dipilih, kewajiban pemerintah perlu dihitung cermat agar tidak menekan anggaran di masa depan. Persiapan semacam ini membuat APBD infrastruktur lebih terlindungi dari komitmen yang tidak sebanding dengan kemampuan fiskal.

Dana lebih luas harus bertemu perencanaan yang disiplin
Bantul dan Madiun menawarkan pelajaran yang berbeda, tetapi tujuannya sama: menjaga agar kebutuhan jalan tidak berhenti karena ruang fiskal daerah terbatas. Bantul menekankan perluasan sumber pendanaan, sedangkan Madiun menempatkan kesiapan proyek sebagai prasyarat untuk mempertimbangkan skema pembiayaan lain. Keduanya penting. Mengandalkan satu kas daerah membuat target besar rentan tertunda, tetapi mengejar dana tanpa perhitungan kewajiban dan risiko juga dapat menyulitkan anggaran berikutnya. Tahap selanjutnya di Madiun adalah menuntaskan Pra-FS agar proyek memiliki kesiapan sebelum memasuki transaksi pasar; keputusan akhir tetap menunggu hasil kajian dan kemampuan fiskal. Di Bantul, upaya pendanaan perlu bergerak bertahap dan mengikuti kepastian alokasi, bukan sekadar optimisme terhadap target 600 kilometer. Ukuran keberhasilan akhirnya bukan banyaknya skema pembiayaan yang diumumkan, melainkan jalan yang benar-benar terpelihara dan layanan yang lebih baik bagi pengguna. Diversifikasi dana dan persiapan proyek yang disiplin harus berjalan bersama.






