Transparansi Anggaran Daerah Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban
Transparansi anggaran daerah adalah praktik membuka secara rinci setiap proses perencanaan, pengalokasian, dan penggunaan uang publik oleh pemerintah daerah, termasuk detail kegiatan, nilai kontrak, pihak penyedia, sampai satuan barang dan jasa yang dibeli, sehingga masyarakat dapat mengawasi, mempertanyakan, dan menuntut pertanggungjawaban tanpa terhalang laporan yang gelondongan dan tertutup. Dalam beberapa pekan terakhir, pola baru pengawasan LSM pemerintah terlihat jelas: masyarakat sipil tidak lagi hanya mengkritik di ruang publik, tetapi mengawal anggaran dengan investigasi sistematis, pengaduan resmi, dan aksi jalanan. Ini kabar baik bagi demokrasi lokal, sekaligus sinyal buruk bagi mereka yang terbiasa bersembunyi di balik laporan keuangan yang minim detail. Pertanyaannya bukan lagi apakah transparansi anggaran daerah diperlukan, tetapi seberapa jauh publik berani memaksa pemerintah menjadikannya standar kerja.
Audit Belanja Kendaraan di Tulang Bawang: Menguji Batas Keterbukaan Setda
Kasus di Sekretariat Daerah Tulang Bawang menunjukkan bagaimana audit belanja kendaraan bisa menjadi pintu masuk pengawasan yang serius. LSM PENJARA menyoroti realisasi sementara anggaran Setda tahun anggaran 2026 yang tercatat sebesar Rp14.155.756.328, dengan sorotan tajam pada belanja dan sewa kendaraan dinas. Nilai miliaran rupiah ini memicu pengaduan masyarakat yang menuntut agar penggunaan anggaran daerah untuk kendaraan tidak lagi abstrak, tetapi dibuka sampai ke level berapa unit dibeli, mana yang disewa, siapa penyedia, dan berapa nilai kontraknya. Respons PENJARA tidak berhenti di kritik; mereka mengirim surat resmi, meminta rincian pembelian dan sewa kendaraan, lengkap dengan jenis, spesifikasi, dan pengguna kendaraan tersebut. "Kami ingin semuanya jelas dan transparan. Mana kendaraan yang dibeli, mana yang disewa, berapa unitnya," tegas Mahmuddin, Ketua LSM PENJARA.

Dugaan Manipulasi Proyek Jembatan: Korupsi Infrastruktur Dimulai dari Material
Jika di Tulang Bawang persoalan utama adalah audit belanja kendaraan, di Pesawaran perhatian LSM bergeser ke korupsi proyek infrastruktur. LSM PENJARA melaporkan proyek pembangunan jembatan di Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, ke Inspektorat Provinsi karena menduga pelaksanaan proyek belum sepenuhnya transparan. Ini bukan sekadar kecurigaan di atas meja; mereka meminta pemeriksaan desain gambar, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga material yang digunakan, seperti besi dan batu. Sikap ini penting karena manipulasi anggaran proyek infrastruktur sering terjadi pada titik tak terlihat: kualitas material diturunkan, volume kerja dikurangi, namun anggaran tetap dibayarkan penuh. Mahmuddin menyebut adanya potensi manipulasi anggaran bila yang dibayar tidak sejalan dengan pekerjaan dan material yang benar-benar digunakan di lapangan. Dalam bahasa terang, ini adalah tudingan bahwa jembatan bisa dibangun lebih murah dari anggaran resmi, sementara selisihnya entah ke mana. Langkah ke Inspektorat adalah ujian pertama: apakah pengawasan internal mampu menahan korupsi proyek infrastruktur sebelum berujung bencana fisik dan keuangan.
Demo KAKI Lampung dan Pesan Keras dari DPRD Tangsel
Di Bandar Lampung, Komite Anti Korupsi Indonesia memilih jalur tekanan publik terbuka melalui aksi unjuk rasa di kantor pemerintah kota pada awal Oktober. Mereka tidak datang dengan slogan kosong, tetapi dengan daftar kejanggalan anggaran di Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, serta temuan piutang dan denda royalti pasar pada Dinas Perdagangan. Dalam dokumen sikap, KAKI Lampung menyoroti pos-pos anggaran seperti gaji dan tunjangan ASN Rp3.576.903.179 dan berbagai belanja jasa dan kendaraan, serta total piutang royalti pasar sebesar Rp5.096.216.893 dari beberapa pengelola pasar. "KAKI Lampung menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan seluruh berkas data tambahan dan bukti pendukung kepada aparat penegak hukum" adalah pernyataan yang menandai eskalasi dari kritik ke potensi proses hukum. Di Tangerang Selatan, nada serupa terdengar dari dalam parlemen. Anggota Badan Anggaran DPRD, Julham Firdaus, mengecam laporan keuangan yang disajikan secara gelondongan dan menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ketika LSM di jalan dan wakil rakyat di ruang rapat berbicara satu bahasa tentang transparansi anggaran daerah, sulit bagi pemerintah untuk terus bersembunyi di balik tabel yang tak rinci.

Dari Pengawasan LSM ke Reformasi Anggaran: Apa yang Harus Berubah
Rangkaian pengaduan, laporan, dan demonstrasi ini menunjukkan satu pola: pengawasan LSM pemerintah mulai menyasar teknis anggaran, bukan sekadar isu politis. Mereka membedah audit belanja kendaraan, memeriksa peluang korupsi proyek infrastruktur, dan mengungkit piutang royalti yang mengendap tanpa penjelasan. Di sisi lain, suara DPRD seperti Julham Firdaus menguatkan tuntutan agar laporan keuangan tidak lagi "gelondongan" dan setiap rupiah dipaparkan rinci. Transparansi anggaran daerah dengan demikian bergeser dari jargon menjadi tuntutan operasional: detail kontrak, daftar aset, piutang, dan spesifikasi proyek harus tersedia bagi publik, bukan hanya auditor. Kesimpulannya sederhana namun tajam: selama masyarakat sipil dan wakil rakyat konsisten memaksa keterbukaan, praktik anggaran yang tertutup pelan-pelan akan menjadi risiko politik, bukan lagi kebiasaan aman. Pemerintah daerah punya dua pilihan—berbenah dengan membuka data, atau bersiap menghadapi pengaduan, pemeriksaan, dan panggilan aparat penegak hukum.






