Pengawasan DPRD Infrastruktur: Dari Aspirasi Warga ke Kontrol Anggaran
Pengawasan DPRD infrastruktur adalah fungsi kontrol politik dan anggaran yang dilakukan lembaga legislatif daerah untuk memastikan proyek jalan, jembatan, dan fasilitas penunjang lainnya dibangun sesuai kebutuhan masyarakat, menggunakan anggaran daerah secara akuntabel, memenuhi standar kualitas, dan selesai tepat waktu sehingga manfaat pembangunan lokal dapat dirasakan secara merata di wilayah kota maupun pelosok. Ketimpangan pembangunan antara kawasan perkotaan dan wilayah pelosok Kalimantan Tengah masih menjadi persoalan yang harus mendapatkan perhatian pemerintah. Pernyataan Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, bahwa masih terdapat desa yang belum memperoleh infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai, menegaskan bahwa pengawasan bukan urusan teknis belaka, melainkan soal keadilan warga terhadap akses jalan, jembatan, pendidikan, dan kesehatan. Tanpa tekanan politik dari DPRD, agenda pembangunan mudah terseret ke pusat kota dan melupakan sungai-sungai yang masih menjadi jalur utama warga pelosok.

Komisi III DPRD Sulteng: Pengawasan Ketat di Kepala Burung dan Ruas Balingara–Uwemea
Jika Kalteng menyoroti ketertinggalan pelosok, Komisi III DPRD Sulteng memilih turun langsung ke urat nadi ekonomi untuk mencegah keterisolasian baru muncul. Ruas jalan Poh–Bualemo–Pangkalasean–Balantak–Lamala di wilayah Kepala Burung Banggai merupakan contoh klasik daerah yang bertahun-tahun menunggu perbaikan infrastruktur karena perannya vital bagi perekonomian kawasan. Komisi III meninjau jalur ini pada 2 September 2026, dipimpin Ketua Dandy Adhi Prabowo bersama anggota Takwin, Musliman, dan Sadat Anwar Bihalia serta didampingi Dinas Bina Marga dan pemerintah daerah setempat. Pengawasan mereka tidak sekadar seremonial; Dandy menegaskan, “Kami tidak ingin proyek dengan skema multiyears ini berjalan setengah-setengah, kualitas dan ketepatan waktunya harus kita awasi bersama secara ketat”. Sikap ini menunjukkan bahwa komisi teknis yang memahami detail infrastruktur adalah garda terdepan menjaga akuntabilitas anggaran daerah di proyek skala besar.

Ruas Balingara–Uwemea dan Kualitas Pembangunan Lokal yang Dipertaruhkan
Ruas jalan Balingara–Longge Atas–Dataran Bulan–Uwemea Toili adalah contoh lain bagaimana kualitas pembangunan lokal sangat bergantung pada pengawasan DPRD infrastruktur yang serius. Komisi III DPRD Sulteng memperketat pengawasan terhadap proyek ini dan turun langsung meninjau progres pada 31 Agustus 2026. Jalan lintas ini dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulteng dengan skema tahun jamak, sehingga risiko mangkrak atau penurunan mutu fisik selalu mengintai jika kontrol politik lemah. Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan pengerjaan memenuhi standar kualitas dan selesai tepat waktu. Dengan tuntasnya pembangunan, konektivitas antara Kabupaten Banggai dan Tojo Una-Una diharapkan terbuka lebar, memotong hambatan distribusi dan membuka keterisolasian wilayah sebagai bagian dari program Berani Lancar. Pengawasan seperti ini adalah ujian nyata apakah DPRD mau mengawal proyek sampai selesai, bukan berhenti di rapat anggaran.
Ketimpangan Pelosok Kalteng dan Pelajaran Akuntabilitas Anggaran Daerah
Gambaran desa-desa di Katingan yang masih mengandalkan perahu di sungai untuk menjangkau wilayah tertentu menunjukkan kegagalan lama dalam akuntabilitas anggaran daerah. Ketika akses jalan dan jembatan tertinggal, distribusi barang, layanan kesehatan, dan aktivitas pendidikan terganggu setiap kali cuaca buruk, menandakan bahwa prioritas anggaran belum berpihak pada warga pelosok. DPRD Kalteng menilai pembangunan jalan dan jembatan adalah pintu masuk percepatan sektor lain, mulai listrik, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan. Dorongan agar anggaran diarahkan lebih proporsional antara kota dan pelosok adalah kritik terbuka terhadap pola pembangunan yang selama ini bias pusat kota. Di titik ini, akuntabilitas anggaran daerah tidak cukup diukur dari serapan, tetapi dari pertanyaan politis: siapa yang sebenarnya menikmati pembangunan, dan siapa yang terus dibiarkan bergantung pada infrastruktur minimal.
Pengawalan Sampai Tuntas: Komisi Mana Paling Ketat?
Pengalaman Sulteng dan Kalteng memberi gambaran jelas: komisi teknis yang berani turun ke lapangan, membuka diri pada media dan publik, dan mengawal proyek sampai tuntas adalah komisi yang paling ketat dalam pengawasan. Di Sulteng, Komisi III berkomitmen melakukan evaluasi berkala dan terus turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses pengerjaan jalan Kepala Burung, bahkan menegaskan pengawalan tidak akan berhenti sampai jalan rampung dan dinikmati masyarakat. Di Kalteng, Komisi II menekan pemerintah agar anggaran diarahkan lebih proporsional antara kota dan pelosok. Perbandingan ini menunjukkan bahwa kualitas pengawasan DPRD infrastruktur ditentukan oleh seberapa kuat komisi mendorong akuntabilitas anggaran daerah dan seberapa berani mereka menempatkan kepentingan warga di atas kenyamanan birokrasi. Tanpa sikap ini, proyek jembatan daerah dan jalan strategis mudah menjadi sekadar angka dalam dokumen, bukan perubahan nyata di lapangan.






