Lima tuntutan di Bundaran HI
Aksi mahasiswa adalah penyampaian aspirasi secara terbuka untuk mendesak pemerintah menanggapi persoalan publik, termasuk bencana, kebijakan anggaran, pendidikan, dan hak-hak sipil. Pada Rabu, 28 Oktober 2026, Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) menggelar demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia dengan lima tuntutan kepada pemerintah. Bagi para peserta, persoalan karhutla dan biaya pendidikan bukan isu yang bisa dipisahkan dari cara negara menetapkan prioritas. Mereka mendesak karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional, APBN diarahkan untuk kepentingan rakyat dan tidak diboroskan, biaya pendidikan tinggi diturunkan, korupsi, kolusi, dan nepotisme diberantas, serta militerisasi di ruang sipil dihentikan. Tuntutan biaya pendidikan terasa dekat bagi mahasiswa, sementara desakan soal karhutla menuntut tanggung jawab yang lebih luas. Keduanya membuat aksi ini lebih dari sekadar seremoni peringatan Sumpah Pemuda.
Suasana aksi dan pengamanan
Massa dari berbagai perguruan tinggi datang ke kawasan Bundaran HI, sebagian membawa panji kampus, poster, dan spanduk tuntutan. Sejumlah peserta sempat tertahan di depan Gedung UOB dan tidak dapat bergerak menuju titik aksi. Setibanya di sekitar kolam Bundaran HI, mereka berorasi sambil mengelilingi area; massa terus bertambah menurut pantauan pada sore hari. Polisi berjaga untuk menjaga ketertiban, dan ribuan anggota polisi serta TNI tampak menghalau massa agar tidak semakin mendekat ke Bundaran HI. Pengamanan seperti ini menyoroti tantangan yang selalu menyertai demonstrasi mahasiswa: aspirasi perlu disampaikan, tetapi ruang publik juga harus tetap aman dan dapat digunakan bersama. Kehadiran aparat menjadi bagian nyata dari suasana aksi, sementara tertahannya peserta menunjukkan bahwa akses menuju lokasi tidak sepenuhnya leluasa.
Gelombang aksi melampaui Jakarta
Demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil pada 28 Oktober berlangsung di Jakarta, Yogyakarta, Malang, Makassar, Balikpapan, serta sejumlah daerah lain, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Isu yang dibawa di tiap kota beririsan, meski tuntutannya memiliki tekanan lokal. Di Yogyakarta, peserta meminta penindakan terhadap korporasi yang terbukti menyebabkan kebakaran dan transparansi hak guna usaha. Di Malang, ribuan orang turut menyuarakan pemulihan hak korban serta penurunan biaya pendidikan, di samping persoalan kebutuhan pokok, pajak, dan kesehatan. Pemerintah menyatakan penanganan karhutla melibatkan 72.303 personel gabungan di enam provinsi dan mencatat 244 tersangka perorangan serta 14 korporasi dalam perkara terkait. Angka penanganan itu penting, tetapi tidak dengan sendirinya menjawab desakan mahasiswa tentang pencegahan kebakaran dan akuntabilitas korporasi.
Aspirasi perlu dijawab dengan tindakan
Komite SADAR menghubungkan persoalan lingkungan, pendidikan, penggunaan anggaran, pemberantasan KKN, dan militerisasi ruang sipil dalam satu rangkaian tuntutan. Hubungan itu memberi pesan politik yang jelas: mahasiswa meminta kebijakan publik dinilai dari dampaknya terhadap warga, bukan hanya dari pernyataan atau jumlah sumber daya yang dikerahkan. Pemerintah menyatakan menghormati aspirasi dan membuka ruang dialog dengan akademisi serta pakar. Namun, dialog akan kehilangan arti jika tuntutan tentang penanganan karhutla, penegakan hukum terhadap korporasi, dan biaya kuliah yang lebih terjangkau tidak diikuti langkah yang dapat diperiksa. Aksi 28 Oktober di Bundaran HI, bersama demonstrasi di berbagai kota, memperlihatkan bahwa persoalan tersebut melampaui satu kampus atau satu lokasi. Kesimpulannya, menjaga ketertiban adalah kewajiban bersama, tetapi menjawab tuntutan publik dengan kebijakan nyata tetap menjadi pekerjaan pemerintah.






