Dari meja timbang ke pusat layanan warga
Posyandu terpadu adalah titik pelayanan masyarakat yang menghubungkan layanan kesehatan dengan kebutuhan dasar lain melalui kerja bersama lintas sektor. Perubahan ini penting karena warga semestinya dapat menjangkau bantuan lebih dekat, tanpa menganggap Posyandu hanya sebagai tempat menimbang balita. Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, menegaskan peran tersebut saat menyambut Tim Penilai Lomba Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Nusa Tenggara Barat di Posyandu Rontu II, Kelurahan Rontu, pada 3 November 2026.
Enam bidang yang menjadi sasaran ialah pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketenteraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas). Cakupan seluas ini membuat Posyandu berpotensi menjadi pintu masuk layanan dasar Posyandu yang lebih terpadu. Namun, perluasan mandat tidak otomatis menghasilkan akses yang lebih baik. Nilainya bergantung pada apakah warga benar-benar mendapat layanan, informasi, atau rujukan yang dibutuhkan, bukan sekadar melihat daftar program dalam dokumen.

Penilaian harus melihat layanan yang nyata
Posyandu Rontu II menjadi perwakilan Kota Bima dalam lomba tingkat provinsi, sehingga penilaian di lokasi ini memberi kesempatan untuk menguji apakah gagasan layanan lintas sektor berjalan di lapangan. Tim meninjau dokumen instrumen serta aspek pelaksanaan yang melibatkan pemerintah kelurahan, tim pembina, pengurus, kader, dan sistem informasi Posyandu. Fokus semacam ini tepat: mutu pelayanan masyarakat tidak dapat diukur hanya dari kerapian berkas atau kesiapan menyambut penilai.
Ketua tim penilai, Teguh Gatot Yuwono, menekankan bahwa dokumen harus selaras dengan pelaksanaan program dan bukti kinerja yang dapat dilihat langsung. Sikap itu patut dipertahankan setelah lomba usai. Administrasi tetap dibutuhkan untuk memastikan program terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, tetapi laporan yang baik harus mencerminkan pengalaman warga. Pemerintah Kota Bima berharap penilaian menjadi evaluasi dan pembelajaran, bukan semata perlombaan mengejar kemenangan.

Akses dekat menuntut dukungan berkelanjutan
Perluasan fungsi Posyandu dapat memangkas jarak antara kebutuhan warga dan pemerintah: kader yang hadir di lingkungan setempat lebih mudah mengenali persoalan dan menghubungkan keluarga dengan layanan yang sesuai. Di Rontu II, Posyandu telah terintegrasi dengan PAUD Oi Si’i dan melayani bayi, balita, serta 14 ibu hamil. Contoh ini menunjukkan bahwa integrasi bisa dimulai dari kebutuhan yang nyata di lingkungan, bukan hanya dari rancangan program di tingkat atas.
Kota Bima memiliki 175 Posyandu yang didukung 880 kader. Jumlah itu dapat menjadi jaringan pelayanan yang dekat dengan warga, tetapi hanya jika kader mendapat dukungan dan program lintas bidang bekerja secara konsisten. Wali Kota menyatakan pemerintah daerah berkomitmen memperhatikan kesejahteraan kader, termasuk melalui insentif yang memadai. Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan akhirnya bukan banyaknya Posyandu atau dokumen yang terkumpul, melainkan apakah layanan lebih mudah dijangkau, berkesinambungan, dan menjawab kebutuhan sehari-hari.

Lomba sebagai awal perbaikan, bukan garis akhir
Perwakilan Rontu II dan persiapan pemerintah daerah menghadapi penilaian provinsi menjadi pemicu yang baik untuk meninjau mutu layanan. Akan tetapi, dorongan Posyandu 6 SPM baru berarti jika hasil evaluasi diterjemahkan menjadi perbaikan rutin: koordinasi antarsektor yang jelas, dokumentasi yang sesuai kenyataan, dan tindak lanjut atas kebutuhan warga. Tim penilai juga mengingatkan pentingnya kesinambungan program dari tingkat kota hingga kelurahan serta keselarasan laporan dengan praktik di lapangan.
Penilaian Posyandu ke depan, khususnya pada 2027, diharapkan lebih memperhatikan penerapan program di tingkat kota maupun kabupaten. Ini seharusnya mendorong pemerintah daerah menjadikan hasil lomba sebagai alat pembenahan, bukan hanya catatan untuk satu lokasi. Kesimpulannya, Posyandu layak bergerak melampaui penimbangan balita, tetapi perluasan peran harus disertai layanan yang benar-benar tersedia, kader yang didukung, dan akuntabilitas yang berangkat dari pengalaman warga. Barulah Posyandu menjadi pusat layanan dasar yang dekat, bukan sekadar pusat kegiatan.






