Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Pelantikan Kepala Sekolah: Ada yang Tertunda, Ada yang Tuntas

Pelantikan Kepala Sekolah: Ada yang Tertunda, Ada yang Tuntas
Minat|Pendidikan Usia Sekolah

Kepastian jabatan menentukan kesinambungan sekolah

Pelantikan kepala sekolah adalah proses penetapan pemimpin satuan pendidikan melalui penugasan resmi, agar tanggung jawab pengelolaan sekolah berada pada pejabat yang memiliki mandat dan bukan sekadar pengisi sementara. Perbandingan di Tuban, Pamekasan, Sidoarjo, dan Brebes memperlihatkan bahwa persoalan utamanya bukan hanya mencari calon kepala sekolah, melainkan menuntaskan proses sampai kepemimpinan definitif benar-benar berjalan. Di Tuban, 30 calon kepala SD dan SMP yang lolos uji kompetensi pada Oktober 2025 belum menerima SK pengangkatan. Jumlah itu terdiri atas 20 calon untuk SD dan 10 untuk SMP; sebagian masih berstatus pelaksana tugas, bahkan ada yang belum ditunjuk sebagai Plt. Dinas Pendidikan menyebut keterbatasan sumber daya manusia yang memenuhi kualifikasi sebagai salah satu kendala. Namun, membiarkan calon yang telah lolos tanpa kepastian memperpanjang kekosongan dan membuat proses seleksi kehilangan daya guna.

Pelantikan Kepala Sekolah: Ada yang Tertunda, Ada yang Tuntas

Pamekasan: tahap akhir belum menghapus dampak keterlambatan

Pamekasan menghadapi persoalan yang lebih luas dalam jumlah jabatan kosong. Target pengisian kepala sekolah definitif semula ditetapkan rampung pada Juli 2026, tetapi pada awal November masih ada 126 jabatan kosong: 121 di SD dan lima di SMP. Akibatnya, ratusan sekolah tetap dipimpin kepala sekolah berstatus Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Basri Yulianto menyatakan proses pengangkatan telah memasuki tahap akhir. Para calon sebelumnya mengikuti tahapan bakal calon kepala sekolah dan perlu melengkapi persyaratan sebelum ditetapkan; pengajuannya juga telah masuk melalui sistem informasi terkait. Kabar bahwa proses mendekati penyelesaian patut dicatat, tetapi belum sama dengan pengisian tuntas. Selama SK definitif belum terbit, sekolah dan warga tetap menanggung ketidakpastian tentang kesinambungan pengelolaan. Ukuran kemajuan semestinya bukan tahap administrasi yang diklaim hampir selesai, melainkan jabatan yang benar-benar terisi.

Pelantikan Kepala Sekolah: Ada yang Tertunda, Ada yang Tuntas

Sidoarjo dan Brebes menunjukkan pengisian bisa bergerak

Di Sidoarjo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan SK Bupati kepada 31 kepala SD dan SMP negeri. Dua orang mendapat promosi, sedangkan 29 lainnya menjalani mutasi. Pemerintah daerah menempatkan rotasi dan promosi sebagai cara menyegarkan kepemimpinan dan meratakan kualitas pengelolaan. Di Brebes, Bupati Paramatiha Widya Kusuma melantik 40 kepala sekolah pada 5 November 2026: 30 melalui rotasi dan 10 guru madya dipromosikan untuk mengisi jabatan tingkat SD dan SMP. Pelantikan itu disertai penegasan terhadap isu transaksional, termasuk larangan meminta uang gedung, uang pengembangan sekolah, atau pungutan di luar ketentuan. Kedua daerah memperlihatkan hasil yang lebih nyata daripada proses yang tertahan, meski penyerahan SK dan pelantikan tetap harus diikuti dukungan agar pemimpin baru mampu menjaga layanan belajar. Brebes juga menyiapkan pengisian bertahap, dengan ruang promosi dan rotasi masing-masing 50 orang pada setiap tahap.

Pelantikan Kepala Sekolah: Ada yang Tertunda, Ada yang Tuntas

Kecepatan harus disertai proses yang bersih dan tuntas

Perbedaan empat daerah ini menegaskan bahwa pengisian kepala sekolah negeri tidak cukup dinilai dari jumlah orang yang dilantik. Tuban memiliki 30 calon yang telah lolos kompetensi tetapi belum memperoleh kepastian; Pamekasan masih menyisakan 126 jabatan kosong meski proses disebut berada di tahap akhir. Sidoarjo telah menetapkan 31 kepala sekolah melalui promosi dan mutasi, sementara Brebes melantik 40 orang serta menegaskan bahwa jabatan tidak boleh menjadi hasil transaksi. Bagi murid, guru, dan keluarga, kepemimpinan yang jelas berpengaruh pada koordinasi, pengelolaan sekolah, dan kesinambungan layanan pendidikan. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyampaikan tahapan dan kepastian waktu secara terbuka, sekaligus memastikan seleksi berbasis kompetensi serta bebas pungutan. Kesimpulannya, pelantikan yang cepat bukan tujuan tunggal: yang dibutuhkan ialah kepala sekolah definitif yang dipilih secara layak, ditetapkan tanpa praktik transaksional, dan segera bekerja untuk kepentingan peserta didik.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!