Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Jalan, Lampu, dan Pedestrian Rusak: Mengapa Pemeliharaan Terus Terpinggirkan

Jalan, Lampu, dan Pedestrian Rusak: Mengapa Pemeliharaan Terus Terpinggirkan
Minat|Asia Tenggara

Pemeliharaan yang Diabaikan: Wajah Sebenarnya Kerusakan Infrastruktur Lokal

Pemeliharaan infrastruktur publik adalah rangkaian kegiatan rutin untuk menjaga jalan, lampu jalan, dan jalur pejalan kaki tetap aman, nyaman, dan layak digunakan oleh warga dalam jangka panjang, bukan sekadar membangun lalu dibiarkan rusak tanpa perbaikan terencana.

Jika ingin melihat prioritas sebuah pemerintah daerah, jangan lihat seremoni peresmian, lihatlah kondisi jalan penghubung, lampu jalan di malam hari, dan jalur pejalan kaki di pinggir kota. Dari Lampung Barat hingga Sorong, dari Bumijawa sampai akses Jembatan Suramadu, pola yang muncul sama: kerusakan jalan lokal, lampu jalan mati, dan jalur pejalan kaki rusak dibiarkan berlarut tanpa kepastian penanganan. Ini bukan sekadar soal estetika kota; ini soal keselamatan transportasi daerah, akses ekonomi warga, dan rasa aman saat bergerak di ruang publik.

Selama pemeliharaan infrastruktur publik terus ditempatkan sebagai urusan pinggiran, kita akan hidup dalam paradoks: anggaran habis untuk proyek baru, sementara fasilitas yang sudah ada pelan-pelan membusuk.

Jalan Penghubung Rusak: Mobilitas Warga Dibayar dengan Risiko

Di Lampung Barat, kondisi jalan poros di kawasan tanjakan Dusun Tegalrejo, Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, disebutkan warga dan pengguna jalan sebagai sumber keluhan harian. Lapisan batu di badan jalan terkelupas hingga menyisakan permukaan tanah, membuat jalur tersebut licin dan berbahaya saat hujan. Jalur ini bukan sembarang jalan; ia menjadi akses penghubung sejumlah pekon dari Sukajaya, Pahayujaya, Pagar Dewa, Sidodadi hingga Batuapi, sekaligus jalur pengangkut hasil bumi dan akses anak-anak menuju sekolah.

Dengan kata lain, kerusakan jalan lokal ini memukul langsung jantung aktivitas ekonomi warga yang bergantung pada kelancaran transportasi pertanian dan perkebunan. Mobilitas antar-kawasan terganggu, ongkos logistik naik, dan risiko kecelakaan meningkat karena permukaan tanah licin dan sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. “Kerusakan jalan dinilai cukup mengganggu mobilitas warga, termasuk aktivitas perekonomian masyarakat yang bergantung pada kelancaran akses transportasi,” menjadi peringatan keras bahwa pembiaran ini punya harga sosial yang mahal.

Warga dan pemerintah pekon sudah meminta pemerintah kabupaten melakukan survei dan penanganan pada titik-titik kerusakan. Pertanyaannya: mengapa infrastruktur yang jelas-jelas vital masih harus menunggu sampai ada keluhan massal sebelum disentuh?

Pedestrian Sorong: Proyek Cantik yang Dibiarkan Kusam

Di Sorong, jalur pejalan kaki sepanjang KM 12 hingga KM 18 yang seharusnya memperindah wajah kota dan memberi kenyamanan warga kini justru menjadi contoh telanjang dari jalur pejalan kaki rusak yang kurang terawat. Sisa material dibiarkan tidak tertata, lampu hias mati, tempat sampah rusak, dan tumpukan sampah muncul di berbagai titik.

Padahal, tersedia paket pengadaan bernama “Pembangunan Lampu Hias dan Lampu Solar Cell” dengan pagu Rp1,263 miliar serta paket strategis “Penataan Pembangunan dan Lingkungan Daerah” bernilai Rp12 miliar di dinas terkait. Namun rincian lokasi, jumlah unit, hingga nilai kontrak akhir tidak lengkap di portal resmi yang bisa diakses publik. Akibatnya, masyarakat dan wartawan sulit mengawasi apakah suatu pekerjaan masih berjalan, sudah selesai, atau seharusnya masuk tahap pemeliharaan.

Keterbatasan data ini membuka celah besar: proyek tampak megah di atas kertas, tetapi pemeliharaan infrastruktur publik menjadi abu-abu. Jalur pejalan kaki rusak dibiarkan menua, sementara warga kehilangan hak atas trotoar yang aman dan bersih. Transparansi pengadaan bukan soal administrasi; itu fondasi agar setiap rupiah anggaran tidak berhenti pada momen peresmian, tetapi berlanjut pada perawatan.

Jalan, Lampu, dan Pedestrian Rusak: Mengapa Pemeliharaan Terus Terpinggirkan

Lampu Jalan Mati di Bumijawa dan Suramadu: Gelap yang Berbahaya

Jika jalan rusak menghambat mobilitas, lampu jalan mati mengunci warga dalam kegelapan yang berbahaya. Di Kecamatan Bumijawa, fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan kabupaten Bumijawa-Gupakan, Jalan Lingkar Bumijawa, serta jalan provinsi Bumijawa-Tuwel dilaporkan tidak berfungsi, membuat jalur strategis itu gelap gulita pada malam hari. Kondisi ini berisiko memicu kecelakaan lalu lintas dan mengganggu keamanan masyarakat, padahal jalur tersebut menjadi urat nadi perekonomian antarwilayah.

Situasi serupa terjadi di akses Jembatan Suramadu. Pengendara menyampaikan bahwa sejumlah PJU dari pertigaan Tangkel hingga area SPBU banyak yang mati, sementara kondisi aspal juga berlubang. Kombinasi lampu jalan mati dan permukaan jalan tidak rata membuat pengendara harus mengandalkan lampu sorot kendaraan lain yang menyilaukan dan menambah risiko kecelakaan. Jalur ini bahkan dikenal sebagai daerah rawan perampokan, sehingga kegelapan secara langsung memperbesar ancaman kriminalitas.

Dalam konteks keselamatan transportasi daerah, membiarkan PJU mati sama artinya dengan menerima peningkatan kecelakaan dan kejahatan sebagai hal biasa. Ketika tiang dan unit PJU sudah berdiri namun dibiarkan padam, masalahnya bukan lagi fasilitas, melainkan keseriusan pemeliharaan.

Dari Lampu Tenaga Surya hingga Transparansi: Jalan Keluar dari Krisis Pemeliharaan

Di tengah gelapnya jalur Bumijawa, muncul usulan konkret dari DPRD: pemanfaatan Penerangan Tenaga Surya (PTS) sebagai solusi untuk perbaikan PJU mati dan pemasangan unit baru. Teknologi lampu tenaga surya dinilai lebih ekonomis dan fleksibel untuk area dengan pasokan listrik terbatas, sehingga dapat menjadi jalan keluar cepat bagi ruas jalan yang belum terlayani PJU. “Kalau memungkinkan, saya usulkan menggunakan lampu tenaga surya. Lebih ekonomis dan bisa menjadi solusi untuk ruas jalan yang belum memiliki PJU,” tegas Nuridin, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal.

Namun teknologi saja tidak cukup. Tanpa transparansi data seperti kasus pedestrian Sorong, publik sulit mengawasi apakah pemeliharaan infrastruktur publik berjalan. Dan tanpa respons cepat seperti yang diharapkan warga Lampung Barat dan pengendara di akses Suramadu, keluhan akan terus menggunung sementara kerusakan jalan lokal, lampu jalan mati, dan jalur pejalan kaki rusak bertambah panjang.

Kesimpulannya, pemerintah daerah harus menggeser fokus dari sekadar membangun ke merawat: memastikan setiap jalan penghubung, PJU, dan pedestrian memiliki anggaran pemeliharaan jelas, jadwal inspeksi rutin, dan kanal pengaduan yang ditindaklanjuti. Tanpa itu, kita akan terus hidup dalam kota dan desa yang terang saat peresmian, lalu perlahan tenggelam dalam kegelapan dan lubang-lubang yang dibiarkan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!