Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Jalan Baru Langsung Rusak: Mengapa Proyek Gagal Uji Kualitas

Jalan Baru Langsung Rusak: Mengapa Proyek Gagal Uji Kualitas
Minat|Asia Tenggara

Jalan Retak Sebelum Selesai: Gejala Bukan Insiden

Fenomena jalan retak sebelum selesai adalah kondisi ketika konstruksi jalan, baik beton maupun aspal, menunjukkan kerusakan struktural seperti retak, patah, atau amblas bahkan sebelum dibuka untuk lalu lintas umum, sehingga mengindikasikan kegagalan perencanaan, pemilihan material, dan kontrol kualitas konstruksi secara menyeluruh.

Jalan baru dicor tapi sudah retak seharusnya menjadi alarm darurat bagi tata kelola infrastruktur, bukan sekadar bahan keluhan warganet. Di Tebo, proyek rekonstruksi jalan rigid beton Jalan 21 Unit 1–Blok E senilai Rp46 miliar yang dibiayai dari utang daerah PT Sarana Multi Infrastruktur, ditemukan retak dan patah di tiga titik padahal belum pernah dilalui kendaraan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis kecil; ini sinyal bahwa kontrol kualitas konstruksi rapuh dari hulu ke hilir. Jika struktur sudah menyerah sebelum diuji beban lalu lintas, maka yang gagal bukan hanya kontraktornya, melainkan seluruh sistem pengawasan proyek infrastruktur yang membiarkan tahap demi tahap lolos tanpa koreksi.

Jalan Baru Langsung Rusak: Mengapa Proyek Gagal Uji Kualitas

Tebo dan PALI: Kontrol Kualitas Konstruksi yang Absen di Lapangan

Kasus Tebo memperlihatkan bagaimana proyek besar bisa berjalan tanpa kehadiran pengawasan teknis yang memadai. Saat Komisi III DPRD melakukan sidak di lokasi pengecoran, konsultan pengawas dan penanggung jawab lapangan tidak ada, hanya tersisa para pekerja yang terus melakukan pengecoran. DPRD bahkan sampai mengambil sampel adukan beton untuk diuji ulang, menunjukkan bahwa kontrol kualitas konstruksi bukan inisiatif pemilik proyek, melainkan reaksi setelah masalah muncul. Dalam kalimat yang pantas dikutip, Ketua Komisi III menegaskan bahwa beton yang baru finishing sudah patah padahal belum dilintasi kendaraan, sebuah pengakuan gamblang tentang kegagalan mutu.

Di PALI, gambaran yang muncul tidak jauh berbeda. Proyek lanjutan pembangunan jalan Simpang Kereto–Mangku Negara senilai Rp1,453 miliar menghadirkan material batu pengeras yang terkontaminasi tanah dan bergradasi tidak seragam, sementara badan jalan yang telah dikupas tampak bergelombang dengan pemadatan yang belum optimal. Ini bukan sekadar soal estetika jalan jelek; ini fondasi bagi kerusakan dini. Lebih buruk lagi, komitmen terhadap transparansi publik dan standar keselamatan kerja disebut rendah, dengan papan informasi proyek seadanya dan ketiadaan rambu peringatan yang membahayakan pengguna jalan. Ketika kualitas fisik dan keterbukaan informasi sama-sama lemah, publik praktis buta terhadap apa yang sesungguhnya dibangun.

Jalan Baru Langsung Rusak: Mengapa Proyek Gagal Uji Kualitas

Buol dan Jalan Oloy: Material Dipertanyakan, Jalan Longsor

Di Buol, persoalan bukan hanya jalan, tetapi juga asal-usul material yang menyusunnya. Proyek jalan dengan nilai kontrak Rp72,24 miliar dibiayai APBD provinsi, namun kini dipersoalkan Perhimpunan Pergerakan Indonesia yang mendesak aparat penegak hukum melakukan audit material jalan: dari legalitas tambang, status RKAB, hingga spesifikasi teknis dan potensi kerugian daerah. Mereka menekankan bahwa yang harus dibuktikan bukan hanya keberadaan izin, tetapi dari mana material diambil, bagaimana legalitasnya, dan apakah memenuhi spesifikasi pekerjaan. Ketika izin tambang disebut dibekukan sementara, namun proyek tetap berjalan, muncul pertanyaan: apakah material yang dipakai sah dan sesuai standar, atau justru membuka celah bagi material ilegal merusak mutu.

Sementara itu di Muara Muntai, Jalan Oloy yang menghubungkan kecamatan dengan Dusun Kuyung putus akibat longsor pada 25 Agustus, padahal ruas ini sudah menyerap lebih dari Rp52 miliar dari berbagai paket pekerjaan fisik. CV Oryza, dengan direktur yang sama, dua kali tercatat menjadi pelaksana proyek struktur Jalan Oloy. Kini jalan beton patah dan sebagian material jatuh ke sungai, bahkan diberitakan tidak terlihat besi tulangan di titik longsor. Pengendara terpaksa lewat jalur alternatif yang masih berupa jalan tanah, menanggung risiko keselamatan dan waktu tempuh lebih panjang. Di sini, jalan longsor bukan lagi bencana alam murni, melainkan gabungan dari desain, mutu konstruksi, dan pola penunjukan pelaksana yang tidak diimbangi evaluasi kinerja.

Peran DPRD, Lembaga Pengawasan, dan Minimnya Transparansi Proyek Daerah

Jika ada benang merah, maka itu adalah pengawasan proyek infrastruktur yang reaktif, bukan preventif. Di Tebo, Komisi III DPRD baru bergerak setelah menerima laporan masyarakat dan melakukan sidak ke batching plant serta lokasi pengecoran, kemudian menjanjikan Rapat Dengar Pendapat untuk memanggil semua pihak terkait. Di Buol, PPI Sulteng harus mendesak audit material, legalitas tambang, dan transparansi RKAB, karena muncul perbedaan informasi soal izin sumber material PT Wahana Cipta Lestari dan penghentian sementara dua izin SIPB oleh dinas terkait. Ini menunjukkan fungsi kontrol eksternal bekerja, tetapi terlambat, setelah kontrak disepakati dan pekerjaan berjalan.

Minimnya transparansi proyek daerah menjadi akar yang terus berulang. Di PALI, laporan menunjukkan dokumen teknis penunjang belum dibuka utuh ke publik dan respons otoritas hanya sebatas item makro, sementara tim investigasi sampai berencana mengajukan permohonan informasi subsider atau keberatan tertulis demi memperoleh dokumen konstruksi lengkap. Ketika informasi dasar seperti metode pelaksanaan, spesifikasi material, hingga hasil uji laboratorium sulit diakses, publik kehilangan alat untuk menilai apakah kontrol kualitas konstruksi dijalankan dengan benar. Pada titik ini, pengawasan DPRD dan lembaga masyarakat sipil bukan sekadar pelengkap, tetapi satu-satunya rem yang tersisa agar proyek miliaran tidak berubah menjadi monumen kegagalan.

Jalan Baru Langsung Rusak: Mengapa Proyek Gagal Uji Kualitas

Konsekuensi untuk Warga dan Jalan Keluar dari Siklus Gagal Mutu

Yang paling dirugikan dari proyek gagal uji kualitas adalah warga biasa. Masyarakat Tebo, misalnya, berisiko menanggung utang daerah terhadap PT SMI sementara jalan beton yang dibiayai belum lunas sudah hancur. Di Muara Muntai, pengguna jalan dipaksa memakai jalur tanah darurat yang belum layak, dengan debu, licin saat hujan, dan potensi kecelakaan lebih tinggi. Ketiadaan rambu peringatan di proyek PALI pun digarisbawahi karena membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas. Ini membuktikan bahwa gagal mutu bukan isu teknis semata, melainkan persoalan hak warga atas infrastruktur yang aman dan layak.

Jalan keluar dari siklus jalan retak sebelum selesai membutuhkan tiga langkah nyata. Pertama, penguatan kontrol kualitas dari perencanaan sampai finishing: audit material jalan, uji laboratorium wajib, dan kehadiran konsultan pengawas di lapangan, bukan di atas kertas. Kedua, pengawasan proyek infrastruktur harus dibuka ke publik: RKAB, izin tambang, spesifikasi teknis, dan progres fisik harus mudah diakses, sehingga warga, media, dan lembaga independen bisa mengawasi tanpa menunggu skandal. Ketiga, evaluasi kinerja penyedia jasa dan pengawas harus tegas; perusahaan yang berulang kali terlibat proyek bermasalah tidak boleh terus mendapat paket baru tanpa audit menyeluruh. Tanpa kombinasi kontrol kualitas konstruksi yang serius dan transparansi proyek daerah yang nyata, setiap proyek baru hanya berpotensi menambah daftar panjang jalan baru yang langsung rusak.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!