Kemajuan fisik harus dibaca bersama mutu pekerjaan
Revitalisasi sekolah adalah pembenahan gedung dan fasilitas pendidikan untuk menciptakan ruang belajar yang lebih aman, layak, dan nyaman bagi murid serta tenaga pendidik. Di Baubau dan Lubuklinggau, pekerjaan berjalan dengan capaian berbeda, tetapi keduanya menegaskan satu hal: persentase penyelesaian saja belum cukup untuk mengukur keberhasilan.
Hingga Oktober 2026, Pemerintah Kota Baubau merevitalisasi 17 gedung—sembilan SD dan delapan SMP—dengan progres mencapai 50 persen. Anggaran tahap awal sebesar 70 persen telah disalurkan langsung ke rekening sekolah penerima. Selisih antara penyaluran dana dan capaian fisik bukan bukti masalah dengan sendirinya, tetapi membuat pemantauan kemajuan, penggunaan anggaran, dan mutu hasil perlu berjalan beriringan.
Program ini penting bukan semata karena bangunan yang diperbaiki. Kondisi ruang belajar memengaruhi rasa aman dan kenyamanan murid serta kelancaran kegiatan belajar mengajar. Karena itu, warga sekolah seharusnya merasakan manfaat yang nyata, bukan hanya melihat laporan progres.
Dua pola pengawasan, satu tuntutan akuntabilitas
Di Baubau, sekolah penerima menangani pelaksanaan teknis, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pemantauan, pengawasan, serta evaluasi dan merangkum perkembangan dalam laporan berkala. Pola ini menempatkan tanggung jawab pekerjaan dekat dengan penerima manfaat, tetapi membuat pengawasan rutin dan dokumentasi kemajuan penting agar pelaksanaan dapat diperiksa.
Lubuklinggau menambahkan pengawalan Kejaksaan Negeri terhadap revitalisasi enam sekolah: SDN 64, SMPN 9, SDN 58, SDN 43, SDN 24, dan SDN 25. Tim intelijen memeriksa pekerjaan di lapangan, kesesuaiannya dengan rencana anggaran biaya, target waktu, spesifikasi teknis, anggaran, dan ketentuan hukum. Jika menemukan ketidaksesuaian, kejaksaan menyatakan akan mengevaluasi dan memberi teguran tertulis agar perbaikan dilakukan.
Perbedaan pendekatan ini menunjukkan bahwa pengawasan pembangunan sekolah bukan pelengkap administrasi. Pemeriksaan berkala oleh dinas dan peninjauan lintas lembaga dapat membantu memastikan angka kemajuan tidak mengalahkan perhatian terhadap kualitas dan kepatuhan.
Angka progres perlu diikuti penyelesaian yang bisa diuji
Di Lubuklinggau, SDN 64 dilaporkan mencapai progres rehabilitasi sekitar 80 persen berdasarkan pemantauan lapangan. Capaian itu lebih tinggi daripada progres keseluruhan program Baubau yang berada di angka 50 persen, tetapi perbandingan ini perlu dibaca dengan cermat: angka Lubuklinggau merujuk pada satu sekolah, sedangkan angka Baubau mencakup 17 gedung.
Kejaksaan mengaitkan pendampingan tersebut dengan kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendidikan untuk mendukung pembangunan serta revitalisasi satuan pendidikan, termasuk di Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara. Pekerjaan di Lubuklinggau diharapkan selesai pada awal Desember 2026, sebelum masa kontrak berakhir; Baubau juga berharap seluruh 17 gedung rampung sesuai jadwal.
Kesimpulannya, kedua kota menunjukkan kemajuan, tetapi ujian sebenarnya ada pada hasil akhir: pekerjaan yang sesuai rencana, anggaran yang digunakan tepat sasaran, dan gedung yang aman serta nyaman dipakai. Progres renovasi sekolah patut dipantau, namun mutu, ketepatan waktu, dan pemeliharaan setelah proyek selesai harus menjadi ukuran keberhasilan yang lebih tegas.






