Menguasai teknologi, tetap berakar pada ilmu
Teknologi pesantren adalah pemanfaatan perangkat digital dan kecerdasan buatan untuk memperluas pembelajaran, akses literatur, serta jejaring ilmu tanpa menghilangkan pembentukan akhlak dan tradisi belajar bersama guru. Itulah keseimbangan yang didorong Menteri Agama Nasaruddin Umar: santri perlu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu menjawab tantangan zaman, tetapi kemajuan itu tidak boleh memutus hubungan mereka dengan keilmuan Islam dan nilai pendidikan pesantren. Dorongan tersebut ia sampaikan dalam Munajat Santri untuk Negeri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat malam, 30 Oktober 2026. Acara itu menjadi puncak rangkaian Hari Santri 2026 dan dihadiri ribuan santri, kiai, pengasuh pesantren, serta tokoh agama. Pesannya tepat, tetapi ukurannya bukan seberapa cepat pesantren memakai aplikasi baru. Yang lebih penting ialah apakah teknologi membuat belajar lebih luas dan bermutu, tanpa menggantikan kedalaman pemahaman serta tanggung jawab moral.

AI sebagai alat belajar, bukan pengganti guru
Perpaduan santri dan AI akan berguna jika teknologi diperlakukan sebagai alat bantu, bukan otoritas yang bebas menentukan kebenaran. Nasaruddin menilai perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan dinamika global membuat tantangan santri semakin kompleks; karena itu, pendidikan pesantren perlu meningkatkan mutu sekaligus memperluas kompetensi lulusannya. Ia mendorong penguasaan agama berjalan bersama pemahaman sains, teknologi informasi, dan bahasa internasional agar santri dapat berperan dalam ilmu pengetahuan, dakwah, pendidikan, maupun pembangunan. Dalam praktik sehari-hari, teknologi bisa menambah sumber belajar, membuka akses ke literatur, meningkatkan layanan pendidikan, dan menghubungkan jejaring keilmuan. Namun, kemudahan menghasilkan jawaban dengan AI juga menuntut kebiasaan memeriksa sumber, memahami konteks, dan mengakui batas alat tersebut. Tanpa disiplin itu, teknologi berisiko mempercepat informasi keliru atau membuat proses belajar berhenti pada jawaban instan. Etika dan tanggung jawab moral harus menjadi bagian dari literasi teknologi santri, bukan pelajaran tambahan yang datang belakangan.
Tradisi keilmuan memberi arah
Pesantren tidak perlu memilih antara inovasi dan warisan keilmuan. Kekuatan tradisi keilmuan terletak pada proses yang membentuk pemahaman, bukan hanya pada isi yang dipelajari: kajian kitab kuning, halaqah, pembelajaran langsung bersama guru, kesinambungan sanad, dan penghormatan terhadap otoritas ilmu. Unsur-unsur itu mengajarkan santri untuk membaca dengan teliti, menguji pendapat, dan memahami bahwa pengetahuan melekat pada tanggung jawab. AI dapat membantu mencari bahan atau merangkum teks, tetapi tidak dapat menggantikan bimbingan guru dan pembentukan karakter. Karena itu, pesantren sebaiknya mengintegrasikan alat digital ke dalam metode belajar dengan aturan yang jelas: hasil mesin perlu diverifikasi, sumber harus ditelusuri, dan diskusi bersama guru tetap menjadi pusat pembelajaran. Jika dirancang demikian, teknologi memperluas ruang belajar sementara tradisi menjaga arah dan mutu berpikir. Kemajuan bukanlah meninggalkan cara lama, melainkan memperkaya ikhtiar belajar tanpa kehilangan pijakan.
Pati menghubungkan kecakapan dengan pengabdian
Peringatan Hari Santri di Pati memperlihatkan bahwa literasi teknologi santri juga dibicarakan bersama kemandirian dan peran sosial. Puncak acara yang digelar di halaman Pendopo Kabupaten Pati pada Sabtu malam, 31 Oktober 2026, menjadi momentum refleksi atas kontribusi kaum santri dalam sejarah perjuangan kemerdekaan. Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim, menyampaikan harapan agar santri tidak hanya andal mengaji kitab kuning, tetapi juga melek teknologi dan siap hadir bagi masyarakat. Ia juga mendorong santri menjadi pelopor kebaikan di tengah masyarakat. Dalam rangkaian acara, delapan pondok pesantren masuk nominasi penghargaan yang menilai pesantren ramah anak dan perempuan, lingkungan bersih dan sehat, serta kemandirian ekonomi. Arah ini patut dipertahankan: kecakapan digital akan lebih berarti bila membantu pesantren melayani warga, menjaga lingkungan belajar yang aman, dan membangun daya mandiri. Pemerintah Agama juga menyatakan komitmen memperkuat pendidikan pesantren melalui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, termasuk peningkatan mutu, pengakuan lulusan, dukungan pembiayaan, kompetensi pendidik, serta pemberdayaan dan kemandirian ekonomi.

Teknologi harus memperkuat tujuan pendidikan
Penguasaan AI bukan tujuan akhir pendidikan pesantren. Ukurannya ialah apakah santri menjadi lebih mampu belajar, mengabdi, dan mengambil keputusan dengan ilmu serta akhlak. Itu menuntut lebih dari penyediaan perangkat: pendidik perlu mendampingi penggunaan teknologi, sementara pesantren harus menjaga ruang belajar yang aman dan bermartabat. Pencegahan kekerasan, perundungan, pelecehan, dan perlakuan yang merendahkan peserta didik merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan pesantren. Dorongan Nasaruddin dan pesan dari Pati bertemu pada gagasan yang sama: santri masa kini perlu cakap menghadapi perubahan sekaligus siap memberi manfaat kepada masyarakat. Teknologi pesantren akan berhasil bukan karena paling mutakhir, melainkan karena digunakan secara bertanggung jawab untuk memperluas ilmu dan memperkuat kemandirian. AI layak hadir di ruang belajar, tetapi tradisi keilmuan, bimbingan guru, dan pembentukan akhlak harus tetap menjadi fondasinya.






