Kecakapan digital untuk kemandirian pesantren
Literasi AI pesantren adalah kemampuan santri memahami cara kerja, manfaat, dan batas kecerdasan buatan sambil menempatkan teknologi sebagai alat belajar yang tunduk pada adab, bimbingan guru, dan tujuan kemaslahatan. Inilah arah yang perlu dijaga saat Kementerian Agama dan PBNU bekerja sama memperkuat kemandirian pesantren melalui keterampilan digital dan vokasional bagi santri. Kerja sama itu dijalankan melalui program Pesantren Adaptif dan Mandiri, Santri 5.0, serta Dakwah Digital. Program Kemenag PBNU bukan semestinya berhenti pada pengenalan aplikasi: tujuannya juga mendorong santri lebih adaptif terhadap perubahan teknologi dan memiliki bekal untuk kemandirian ekonomi. PBNU turut mendorong pengenalan AI, pelatihan keterampilan, dan keterlibatan kreator konten dalam dakwah digital. Arah tersebut memberi alasan praktis bagi pesantren untuk mengembangkan santri keterampilan digital, sekaligus membekali mereka dengan kecakapan vokasional dan STEM.
AI boleh membantu belajar, bukan menggantikan prosesnya
Pendidikan Islam teknologi akan kuat bila perangkat baru memperluas akses belajar, bukan memutus santri dari kitab kuning dan pengajaran guru. AI dapat membantu santri memahami istilah asing, membuat kerangka tulisan, mencari gagasan penelitian, atau menyiapkan bahan presentasi; teknologi digital juga membuka akses ke buku elektronik, jurnal ilmiah, dan sumber belajar lain. Manfaat itu nyata dalam kegiatan sehari-hari, tetapi jawaban yang tersusun rapi belum tentu benar, terlebih ketika menyangkut agama. Kitab kuning tetap mengajarkan pembacaan konteks, penelaahan, dan diskusi bersama guru, sehingga teknologi seharusnya menjadi pelengkap, bukan jalan pintas. Karena itu, agenda pesantren AI literacy patut dinilai bukan dari seberapa sering santri memakai chatbot, melainkan dari apakah mereka belajar memeriksa sumber dan mempertanggungjawabkan kesimpulan. Keterampilan digital tanpa kebiasaan berpikir kritis hanya mempercepat penyebaran kekeliruan.
Batas teknologi ditentukan oleh adab dan bimbingan
Santri perlu memandang AI sebagai khadim—alat yang membantu—bukan mursyid atau pembimbing spiritual. Batas ini bukan penolakan terhadap teknologi, melainkan pengingat bahwa pencarian ilmu agama memerlukan ketelitian, konteks, dan bimbingan manusia yang bertanggung jawab. Nasruddin Anshory menekankan pentingnya menjaga adab, kedalaman ilmu, serta hubungan guru dan murid di tengah kemudahan informasi digital. Dalam tradisi pesantren, kiai bukan hanya menyampaikan isi kitab; keteladanan dan kebiasaan sehari-hari turut membentuk karakter santri. Maka, integrasi AI semestinya berjalan berdampingan dengan kitab kuning, sanad keilmuan, dan pembiasaan adab—bukan menggantikannya. Santri juga perlu belajar logika pemrograman, pengelolaan data, dan etika algoritma agar dapat ikut mengembangkan teknologi yang bermanfaat. Tantangan berikutnya ialah menjaga keseimbangan itu saat program pelatihan berjalan: pesantren perlu membentuk pengguna yang cakap sekaligus tahu kapan harus kembali kepada guru dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.







