Kemajuan teknologi perlu berakar pada nilai
Santri menguasai teknologi berarti mereka mampu memahami dan menggunakan ilmu pengetahuan serta perangkat digital, tanpa melepaskan tradisi keilmuan, nilai agama, dan akhlak yang membentuk kehidupan pesantren. Dorongan ini penting karena kecakapan digital saja tidak cukup untuk menjawab perubahan zaman: santri juga perlu pegangan untuk menilai bagaimana pengetahuan digunakan dan siapa yang mendapat manfaatnya. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ajakan tersebut dalam kegiatan Munajat Santri untuk Negeri di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Jumat malam, 30 Oktober 2026. Acara puncak rangkaian Hari Santri 2026 itu dihadiri ribuan santri, kiai, pengasuh pesantren, dan tokoh agama. Nasaruddin menekankan bahwa teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan, harus disikapi secara adaptif. Pesan ini bukan ajakan mengejar teknologi demi gengsi, melainkan panggilan agar santri ikut menentukan arah perubahan.

Tradisi ilmu bukan penghambat inovasi
Pesantren tidak perlu memilih antara kitab kuning dan kecakapan digital. Keduanya dapat berjalan berdampingan jika kemajuan teknologi memperluas kemampuan santri, bukan menghapus cara belajar dan akar keilmuan mereka. Nasaruddin menegaskan bahwa pembelajaran agama perlu disertai pemahaman sains, teknologi, dan bahasa internasional, sementara tradisi membaca kitab kuning, kesinambungan sanad, serta penghormatan kepada kiai dan guru tetap dijaga. Di sinilah tradisi keilmuan pesantren memberi arah: kecakapan baru seharusnya memperkuat nalar dan tanggung jawab, bukan mengikis identitas. Teknologi pesantren akan bermakna ketika membantu pembelajaran dan pengabdian, sekaligus menumbuhkan karakter. Itu menuntut ruang belajar yang membentuk santri berwawasan luas, berani berinovasi, dan mampu beradaptasi tanpa kehilangan pijakan.
Akhlak menentukan arti kecakapan
Ajakan serupa datang dari Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, yang meminta santri meningkatkan kualitas diri melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sambil menjaga nilai agama serta akhlak mulia. Ia mengingatkan bahwa santri punya ruang untuk menjadi ulama, ilmuwan, pendidik, pengusaha, maupun pemimpin, asalkan terus belajar dan mengabdikan ilmunya bagi kemajuan bersama. Penekanan pada akhlak santri bukan pelengkap kecakapan, melainkan ukurannya. Pengetahuan yang tidak disertai tanggung jawab dapat kehilangan manfaat bagi masyarakat; karakter membuat kemampuan itu terarah pada karya dan pengabdian. Peringatan Hari Santri, yang mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, juga mengajak generasi sekarang meneruskan perjuangan ulama dan santri. Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh Kiai Haji Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 menjadi salah satu pengingat bahwa pengabdian santri selalu terkait dengan kepentingan bangsa.
Dukungan harus terasa dalam kehidupan santri
Seruan agar santri adaptif akan sulit diwujudkan jika hanya dibebankan kepada masing-masing pesantren. Kementerian Agama menyatakan komitmen memperkuat ekosistem pendidikan melalui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Langkah yang disebut mencakup peningkatan mutu pendidikan, pengakuan lulusan, dukungan pembiayaan, dan pengembangan kemandirian ekonomi pesantren. Mutu juga berarti lingkungan belajar yang aman. Perlindungan dari kekerasan, perundungan, dan pelecehan merupakan bagian nyata dari upaya membentuk santri yang berkarakter. Pekerjaan berikutnya adalah memastikan dukungan tersebut berjalan bersama pengembangan kapasitas santri. Pesantren diharapkan mengoptimalkan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan begitu, teknologi bukan sekadar mata pelajaran atau slogan, melainkan salah satu bekal untuk berkarya bagi lingkungan sekitar.
Modern tanpa kehilangan jati diri
Dorongan agar santri menguasai teknologi akan berhasil jika perubahan tidak dipertentangkan dengan tradisi. Santri perlu dibekali sains dan kecakapan digital untuk mengambil peran di berbagai bidang, sementara pesantren menjaga kesinambungan ilmu, membentuk akhlak, dan menanamkan semangat pengabdian. Keduanya bukan agenda yang saling meniadakan, tetapi tanggung jawab yang harus berjalan bersama. Bagi pesantren, tantangannya adalah menghadirkan pembelajaran yang adaptif tanpa mengorbankan identitas. Bagi santri, tugasnya adalah menggunakan pengetahuan dengan rendah hati dan bertanggung jawab. Itulah jalan agar kemajuan teknologi menghasilkan kontribusi yang bermanfaat, bukan sekadar kecakapan teknis. Santri yang berpijak pada tradisi sekaligus siap menghadapi perubahan dapat menjadi kekuatan bagi masyarakat dan masa depan bangsa.






