Stunting, Angka, dan Bahaya Anomali Data di Tingkat Daerah
Anomali data stunting adalah kondisi ketika angka stunting yang dihasilkan dari berbagai sistem pencatatan dan survei gizi balita di suatu daerah menunjukkan perbedaan signifikan, sehingga menyulitkan pemerintah dan masyarakat dalam membaca risiko, menyiapkan intervensi, dan memprioritaskan anggaran kesehatan secara tepat sasaran. Di Kota Bima, anomali data stunting bukan isu teknis semata, melainkan alarm keras bahwa akurasi data kesehatan masih rapuh dalam monitoring stunting daerah. Ketika sistem e-PPGBM menampilkan satu realitas dan survei nasional menampilkan realitas lain, yang dipertaruhkan adalah nasib ribuan anak. Alih-alih menjadi kompas kebijakan, data yang timpang dapat membuat pemerintah yakin bahwa situasi terkendali, padahal di lapangan masih banyak balita yang kekurangan gizi dan luput dari intervensi.
Kota Bima: 992 Balita vs 28 Persen, Siapa yang Hilang dari Pencatatan?
Kota Bima adalah contoh terang bagaimana anomali data stunting dapat membelah realitas kesehatan anak menjadi dua versi yang saling bertolak belakang. Sistem e-PPGBM, yang mencatat gizi balita secara by name by address di posyandu dan sarana kesehatan, mendata 992 balita mengalami stunting. Di sisi lain, Survei Status Gizi Indonesia dan Survei Kesehatan Indonesia menunjukkan prevalensi stunting di kota yang sama masih sekitar 28 persen. Perbedaan metode pencatatan itu memunculkan kesenjangan sekitar 19–20 persen, yang jika dikonversi diperkirakan setara dengan kurang lebih 2.000 balita stunting yang belum tampak di sistem lokal. "Artinya, ada selisih hasil e-PPGBM dengan hasil survei itu, lebih kurang 20 persen," tegas pejabat setempat. Pertanyaannya: di mana ribuan anak yang hilang dari radar pencatatan gizi balita itu?
Pencatatan Berbasis Masyarakat: Kuat di Nama-Alamat, Lemah di Jangkauan
Secara konsep, sistem e-PPGBM menawarkan keunggulan penting: setiap balita tercatat dengan nama dan alamat, sehingga mudah ditelusuri untuk intervensi gizi yang lebih spesifik. Ini adalah fondasi yang ideal bagi monitoring stunting daerah yang ingin bergerak dari angka agregat menuju sasaran berbasis keluarga. Masalahnya, pencatatan gizi balita berbasis masyarakat hanya setinggi partisipasi warga dan kapasitas kader. Balita yang tidak dibawa ke posyandu, keluarga yang enggan ke fasilitas kesehatan, atau kader yang kewalahan dengan beban administrasi akan langsung menggerus akurasi data kesehatan. Anomali data stunting di Kota Bima menunjukkan bahwa sistem ini kuat dalam detail individual, tetapi lemah dalam cakupan populasi dan konsistensi pencatatan. Tanpa perbaikan, e-PPGBM berisiko menjadi catatan parsial yang menenangkan, bukan potret utuh yang menggelisahkan dan mendorong tindakan.
Pelajaran dari Singosari: Angka Rendah Bukan Alasan Berpuas Diri
Kecamatan Singosari menyajikan perspektif berbeda: prevalensi stunting dilaporkan berada di angka 2,3 persen. Angka ini tampak menggembirakan, tetapi di sana pejabat kecamatan dengan tegas menolak rasa aman semu. Dalam Rapat Koordinasi KPM dan Admin Desa di Balai Desa Gunung Rejo, stunting dibahas sebagai persoalan data, anggaran, pangan, pemerintah desa, kader, dan keluarga. "Kalau angkanya sudah 2,3 persen, kita tidak boleh lengah. Pekerjaan kita harus semakin presisi," ujar Agus Widodo. Logikanya jelas: semakin kecil persentase, semakin penting memastikan siapa anak yang masih berisiko, di mana mereka tinggal, dan intervensi apa yang dibutuhkan. Pendekatan ini berbanding terbalik dengan praktik banyak daerah yang menganggap penurunan angka sebagai garis akhir. Singosari memilih melihat angka sebagai alasan untuk menyisir lebih dekat, bukan menutup buku.
Sinkronisasi Sistem dan Penguatan Kader: Jalan Keluar dari Kebingungan Data
Ketika data lokal dan survei nasional saling bertentangan, reaksi Kota Bima bergerak ke arah yang tepat: menelusuri lapangan dan tidak pasrah pada dashboard angka. Data e-PPGBM diakui sebagai data yang bisa ditelusuri karena mencantumkan nama dan alamat balita, sehingga memudahkan penelusuran kondisi sebenarnya di rumah-rumah. Wali kota meminta lurah hingga RT dan RW turun langsung menelusuri bayi dan balita, dengan model jemput bola, bukan menunggu di posyandu. Tim Pendamping Keluarga mendampingi keluarga berisiko stunting sejak kehamilan, memberi edukasi kesehatan, dan memfasilitasi akses layanan. Di lapangan, pemenuhan gizi dipastikan melalui pemberian susu dan telur bagi anak yang membutuhkan. Langkah-langkah ini menunjukkan satu hal: keluar dari anomali data stunting menuntut sinkronisasi sistem dengan realitas lapangan serta pelatihan kader agar pencatatan gizi balita menjadi akurat, menyeluruh, dan benar-benar memicu tindakan.






