Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Program Mengaji di Sekolah: Ambisi, Tantangan, dan Arah Kebijakan

Program Mengaji di Sekolah: Ambisi, Tantangan, dan Arah Kebijakan
Minat|Pendidikan Usia Sekolah

Dari SD hingga SMA: Literasi Al-Qur'an Siswa Jadi Target Kebijakan

Program mengaji sekolah adalah kebijakan pendidikan agama yang memasukkan pembelajaran membaca Qur'an secara terstruktur ke dalam rutinitas sekolah, dengan target jelas bahwa mayoritas siswa mampu membaca Al-Qur'an dengan baik sebelum lulus, sekaligus menjadikannya instrumen pembinaan akhlak dan adab di lingkungan pendidikan formal. Di Kota Serang, program Serang Mengaji diklaim sudah menyentuh 92,6 persen siswa yang mampu membaca Al-Qur'an. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cermin ambisi daerah menjadikan literasi Al-Qur'an siswa sebagai indikator keberhasilan kebijakan pendidikan agama. Namun ambisi tersebut datang bersama konsekuensi: sekolah harus mengatur ulang jadwal, guru PAI dituntut lebih kreatif, dan pemerintah daerah wajib hadir bukan hanya sebagai pembuat aturan, tetapi sebagai pendamping nyata di lapangan.

Program Mengaji di Sekolah: Ambisi, Tantangan, dan Arah Kebijakan

Target 99,99 Persen di Serang: Antara Angka dan Realitas Kelas IX

Dinas pendidikan di Serang menargetkan 99,99 persen siswa kelas IX mampu membaca Al-Qur'an hingga akhir 2026 melalui program Serang Mengaji. Secara politis, target nyaris sempurna ini tampak menggoda, tetapi data menunjukkan masih ada jarak yang harus ditutup. Dari total 8.259 siswa kelas IX, baru 7.451 yang dinyatakan mampu membaca Al-Qur'an. Artinya, sekitar 808 siswa masih tertinggal dalam literasi Al-Qur'an siswa, meski mereka sudah berada di ujung jenjang SMP. Contoh di satu sekolah, jumlah siswa yang belum bisa mengaji turun dari 36 menjadi delapan orang, menunjukkan bahwa pembelajaran membaca Qur'an yang konsisten bisa efektif. Namun, menjadikan angka 99,99 persen sebagai tolok ukur tunggal berisiko menggeser fokus dari kualitas bacaan dan pemahaman ke sekadar pemenuhan target administratif.

Program Mengaji di Sekolah: Ambisi, Tantangan, dan Arah Kebijakan

Perluasan ke SMA/SMK: Strategi Berani atau Tambal Sulam Terlambat?

Melihat masih adanya ratusan siswa kelas IX yang belum mahir membaca Al-Qur'an, rencana pemerintah kota untuk memperluas program mengaji sekolah ke jenjang SMA dan SMK adalah langkah yang berani sekaligus pengakuan bahwa fondasi di jenjang sebelumnya belum sepenuhnya kokoh. Wali kota menyebut gubernur memanggil Satgas Serang Mengaji dan meminta agar program menyasar tingkat SMA dan SMK, dengan komitmen sinergi antara pemerintah kota dan provinsi. Di satu sisi, ini membuka peluang pembinaan akhlak berkelanjutan dan memberi kesempatan kedua bagi siswa yang tertinggal. Di sisi lain, jika kelemahan pembelajaran membaca Qur'an di SD dan SMP tidak dibenahi, SMA/SMK hanya akan menjadi ruang remedial besar-besaran. Kebijakan pendidikan agama yang sehat semestinya memastikan kemampuan dasar tuntas di jenjang dasar, sementara sekolah menengah memperdalam penghayatan dan praktik.

Pelajaran dari Bojonegoro dan Kediri: Mengunci Fondasi di SD

Dorongan agar siswa sudah mampu membaca Al-Qur'an sebelum masuk SMP muncul kuat di Kediri. Seorang anggota legislatif mendorong pemerintah kabupaten memperkuat pendidikan agama sejak SD, dan mencontoh kebijakan daerah lain seperti Bojonegoro yang menetapkan lulusan SD minimal memiliki hafalan Juz Amma. Ini bukan sekadar soal hafalan, tetapi strategi mengunci kemampuan dasar membaca dan menulis Al-Qur'an di fase paling awal. Seorang guru besar menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan agama tidak cukup diukur dari penguasaan materi; siswa harus mampu membaca dan menulis Al-Qur'an serta melaksanakan ibadah mahdhah dengan benar. Pesan pentingnya jelas: jika enam tahun di SD tidak cukup untuk menanamkan literasi Al-Qur'an siswa, maka masalahnya ada pada desain pembelajaran membaca Qur'an dan keberanian guru PAI merancang proses belajar yang terarah dan berkelanjutan.

Kesimpulan: Menata Ulang Ambisi dan Praktik Kebijakan Pendidikan Agama

Gelombang kebijakan program mengaji sekolah di berbagai daerah menunjukkan bahwa literasi Al-Qur'an siswa kini diposisikan sebagai indikator utama keberhasilan pendidikan agama. Target 99,99 persen di Serang, rencana perluasan ke SMA/SMK, dan gagasan wajib bisa baca Al-Qur'an sebelum lulus SD di Kediri dengan contoh Bojonegoro menggambarkan ambisi besar sekaligus kegelisahan atas kondisi akhlak generasi muda. Namun ambisi angka harus diimbangi kejujuran melihat kualitas: apakah siswa hanya "lulus" secara administratif, atau benar-benar mampu membaca, menulis, dan menjiwai Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari. Jalan keluar yang masuk akal adalah menata ulang kebijakan pendidikan agama: menguatkan fondasi di SD, menjadikan SMP sebagai penguatan, dan SMA/SMK sebagai ruang pendalaman, dengan pemerintah daerah, sekolah, guru PAI, dan orang tua berbagi tanggung jawab secara nyata.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!