Banjir di sekolah bukan sekadar gangguan belajar
Banjir sekolah adalah masuknya air hujan atau luapan saluran ke ruang belajar dan area sekolah, sehingga mengganggu kegiatan belajar sekaligus menimbulkan risiko bagi siswa dan staf. Di Depok, hujan deras pada 27 Oktober 2026 membuat SMPN 2 Depok kebanjiran setelah kali di depan sekolah meluap; air merendam sejumlah ruang kelas, kantor, ruang guru, laboratorium, dan ruang kepala sekolah. Air mencapai 2 sentimeter di ruang kepala sekolah dan 25 sentimeter di selasar. Meski genangan telah surut, masalah ini bukan kejadian baru: kepala sekolah Sumarno menyebut banjir sudah berlangsung sekitar satu setengah hingga dua tahun dan berulang kali dilaporkan kepada kelurahan serta kecamatan tanpa tindak lanjut. Ini menunjukkan bahwa respons setelah air surut tidak cukup. Saluran yang menyempit dan gorong-gorong tersumbat harus ditangani sebelum hujan berikutnya kembali mengubah ruang belajar menjadi area genangan.

Siswa menanggung risiko di perjalanan pulang
Dampak hujan deras sekolah tidak berhenti di pagar. Pada hari yang sama, siswa SD di Jalan Rasamala Raya, Kelurahan Bhakti Jaya, Depok, harus siswa terjang banjir setinggi 40 sentimeter sepulang sekolah. Mereka melepas sepatu dan menentengnya, lalu berjalan dengan celana basah melewati air keruh yang menutup seluruh badan jalan. Warga setempat mengatakan genangan dapat naik cepat, sekitar 30 menit setelah hujan mulai, dan mencapai 40–50 sentimeter. Mereka menduga saluran air yang sempit dan tersumbat sampah membuat air kembali meluap ke jalan. Situasi ini tidak layak dianggap rutinitas musiman: anak-anak dipaksa memilih antara menerobos genangan atau mencari jalan pulang lain, sementara kondisi permukaan jalan dan kedalaman air sulit dinilai. Sekolah dan pemerintah setempat perlu menyampaikan peringatan serta memastikan akses pulang aman ketika genangan muncul.
Longsor menambah ancaman bagi lingkungan sekolah
Ancaman hujan deras juga hadir dalam bentuk longsor. Di Somagede, Kabupaten Banyumas, hujan sejak dini hari hingga pagi pada 30 Oktober 2026 memicu longsor di tiga lokasi, termasuk lingkungan SDN 2 Tanggeran. Sekitar pukul 07.00, longsor merobohkan tembok keliling sekolah sepanjang kurang lebih 30 meter dan setinggi 3,5 meter. Kerugian material diperkirakan Rp175 juta. Petugas memasang garis polisi untuk menjauhkan siswa dan warga dari area berbahaya. Di lokasi lain, longsor membuat bahu jalan alternatif Kemawi–Sumpiuh menyempit dan aspal retak, sehingga kendaraan hanya dapat melintas bergantian. Rangkaian ini memperjelas bahwa keselamatan siswa bergantung pada kondisi bangunan dan jalur akses, bukan hanya keadaan ruang kelas. Pengamanan di lokasi rawan dan pemantauan setelah hujan panjang perlu berjalan beriringan dengan perbaikan saluran.

Pencegahan harus mendahului hujan berikutnya
Tiga kejadian ini memperlihatkan pola yang semestinya mendorong tindakan, bukan sekadar imbauan: air meluap ketika kapasitas saluran tak memadai, sementara tanah labil dapat meruntuhkan struktur sekolah. Di Depok, sekolah telah melaporkan banjir berulang, tetapi belum menerima tindak lanjut. Di Somagede, Polsek, BPBD, dan unsur terkait melakukan penanganan serta pemantauan untuk mengantisipasi bahaya lanjutan. Langkah darurat itu penting, tetapi sekolah yang berulang kali terdampak membutuhkan pemeriksaan saluran, pembersihan sumbatan, dan penilaian kondisi bangunan serta akses. Ketika hujan deras diperkirakan datang, pengelola juga perlu menilai apakah perjalanan pulang aman atau perlu diatur ulang. Kesimpulannya, sekolah kebanjiran, siswa yang harus menerobos genangan, dan longsor tembok sekolah bukan insiden terpisah; semuanya menuntut pencegahan yang konsisten agar keselamatan dan kegiatan belajar tidak terus dikorbankan.






