Partisipasi Generasi Muda Bukan Pelengkap, Tapi Penentu Arah Pembangunan
Partisipasi generasi muda dalam perencanaan pembangunan daerah adalah proses sistematis melibatkan anak muda sejak tahap identifikasi masalah, perumusan kebijakan, hingga evaluasi program agar keputusan pemerintah selaras dengan kebutuhan, aspirasi, dan masa depan mereka sendiri. Intinya, anak muda tidak hanya diminta hadir, tetapi diberi ruang bersuara dan memengaruhi arah pembangunan. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa kepala daerah harus menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan dalam kebijakan pembangunan. Seruan ini tidak netral: ia mengkritik pola lama yang mengejar angka pertumbuhan sambil mengabaikan dampak sosial dan ekologis. Ketika ia mendorong keterlibatan generasi muda sejak proses perencanaan, pesan tersiratnya jelas: tanpa suara pemuda, pembangunan akan terus dikuasai logika jangka pendek dan kepentingan sempit.

Mengapa Kepala Daerah Harus Membuka Ruang Gagasan Anak Muda
Bima Arya mengingatkan bahwa wali kota dan bupati tidak boleh hanya menyasar anak muda ketika musim pemilu, melainkan harus mengundang mahasiswa dan generasi muda dalam perencanaan pembangunan. Ini bukan sekadar ajakan sopan; ini kritik terhadap politik yang memanfaatkan pemuda sebagai suara, bukan sebagai mitra. Kepala daerah diminta membuka ruang bagi anak muda menyampaikan gagasan tentang lapangan kerja, ruang publik, transportasi, dan berbagai kebutuhan kota. Tanpa itu, kebijakan daerah akan terus tertinggal dari realitas keseharian pemuda—mulai dari sulitnya akses pekerjaan layak hingga minimnya ruang publik yang aman dan inklusif. Menurut Bima, partisipasi anak muda diperlukan agar kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan masa depan.
Perencanaan Pembangunan Daerah: Dari Seremoni ke Partisipasi Bermakna
Masalah utama perencanaan pembangunan daerah selama ini adalah musyawarah yang seremonial: forum digelar, notulen dibuat, tetapi keputusan sudah ditentukan. Bima menegaskan bahwa partisipasi harus bermakna, bukan seremoni belaka. Ia mendorong cara kerja pemerintah yang terbuka dan kolaboratif, termasuk dalam musyawarah perencanaan pembangunan yang memberi ruang bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal untuk ikut menentukan arah pembangunan. Ini sejalan dengan gagasan pemberdayaan pemuda: melibatkan anak muda bukan hanya mengundang mereka duduk di ruangan, tetapi memberi mereka pengaruh nyata atas prioritas pembangunan. Ketika generasi muda ikut merumuskan kebutuhan kota, lapangan kerja, ruang publik, dan sistem transportasi, mereka ikut mengarahkan bagaimana infrastruktur lokal dibangun dan untuk siapa manfaatnya.
Menjaga Keseimbangan: Pertumbuhan Ekonomi, Lingkungan, dan Suara Pemuda
Bima mengingatkan bahaya pertumbuhan ekonomi yang mengorbankan lingkungan, karena dapat membawa kondisi yang tidak diharapkan. Ia menekankan pentingnya kepekaan kepala daerah dalam menentukan prioritas pembangunan yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan persoalan lingkungan. Di sini, perspektif generasi muda sangat relevan. Kepedulian mereka terhadap isu lingkungan dan masa depan pekerjaan membuat gagasan seperti pengembangan pekerjaan hijau (green jobs) menjadi kunci pembukaan lapangan kerja yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kepala daerah juga diminta memastikan pembangunan membuka kesempatan ekonomi yang merata sekaligus menjaga lingkungan dalam jangka panjang. Artinya, perencanaan pembangunan daerah yang sehat harus menempatkan pemuda sebagai mitra strategis: mereka adalah calon pekerja, penghuni kota, sekaligus penjaga bumi.
Kesimpulan: Saatnya Pemuda Menjadi Subjek, Bukan Objek Pembangunan
Seruan Bima Arya untuk melibatkan generasi muda dalam perencanaan pembangunan daerah adalah peringatan keras bagi kepala daerah yang masih memandang pemuda sebagai pelengkap. Partisipasi generasi muda, jika dibuat bermakna, akan membantu memastikan pembangunan daerah seimbang antara pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesempatan, dan kelestarian lingkungan. Pemberdayaan pemuda melalui ruang gagasan tentang lapangan kerja, ruang publik, dan transportasi bukanlah bonus, melainkan syarat agar kebijakan publik tetap relevan di masa depan. Pilihannya jelas: kepala daerah yang membuka ruang partisipasi generasi muda akan memanen kepercayaan dan ide segar; yang menutupnya akan tertinggal dengan kebijakan yang usang dan tidak berpihak. Saatnya pemuda diakui sebagai subjek pembangunan—pengambil keputusan, bukan sekadar penonton.






