Perguruan Tinggi sebagai Motor Pembangunan, Bukan Pabrik Ijazah
Perguruan tinggi pembangunan daerah adalah konsep pengembangan wilayah yang menempatkan kampus sebagai mitra strategis pemerintah dalam merancang kebijakan, menyiapkan SDM unggul, dan menciptakan inovasi yang langsung menjawab kebutuhan ekonomi lokal serta kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memproduksi lulusan berijazah tanpa relevansi kerja.
Rakernas I APTISI Rakernas 2026 di Lampung menjadi panggung penting untuk menegaskan arah baru itu. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, membuka forum di Grand Mercure Lampung pada 23 Agustus. Sehari sebelumnya, Gubernur Mirza sudah menegaskan di Mahan Agung bahwa perguruan tinggi harus menjadi mitra strategis, bukan institusi yang berjalan sendiri di menara gading. Pesannya jelas: kolaborasi pemerintah universitas bukan pelengkap seremoni, tetapi syarat utama jika Lampung ingin melompat menuju SDM unggul dan visi pembangunan jangka panjang.
SDM Unggul Lampung: Dari Visi ke Agenda Konkret
Gubernur menempatkan pembangunan SDM sebagai fondasi visi "Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045". Itu bukan jargon kosong jika perguruan tinggi benar-benar dilibatkan. Pemerintah provinsi memperluas akses pendidikan, menekan angka putus sekolah, mengembangkan Sekolah Rakyat, hingga Kelas Migran Vokasi untuk membekali generasi muda dengan keterampilan dan kemampuan bahasa agar siap memasuki dunia kerja, termasuk peluang di luar negeri.
Indeks Pembangunan Manusia Lampung sudah mencapai 73,98 pada 2025. Namun angka ini baru tanda awal, bukan garis finish. Kutipan yang layak disimpan: "Daerah yang maju perlu dibangun oleh manusia-manusia yang unggul, berkarakter, produktif, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungannya". Perguruan tinggi seharusnya menjadi kurator mutu SDM unggul Lampung dengan kurikulum adaptif, pembinaan karakter, dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pembangunan regional, bukan sekadar menambah jumlah alumni menganggur.
Menghubungkan Kekayaan Alam dengan Otak dan Keterampilan
Lampung punya tanah subur, komoditas berlimpah—padi, jagung, singkong, kopi, kakao—namun nilai tambahnya masih bocor keluar daerah. Banyak hasil panen pergi sebagai bahan mentah dan kembali sebagai produk olahan bernilai tinggi. Gubernur Mirza mengingatkan, PDRB tinggi tidak otomatis memakmurkan masyarakat jika kualitas SDM tertinggal. Kesuburan tanah tanpa kecakapan manusia hanya melahirkan ketergantungan pada pasar luar.
Di sinilah kolaborasi pemerintah universitas diuji. Perguruan tinggi harus turun tangan merancang hilirisasi yang membumi: riset pasca panen, inovasi proses pengolahan, hingga model bisnis desa yang realistis. Pemerintah mengakui kekurangan SDM yang mampu mengolah potensi jagung menjadi pakan ternak atau mengangkat singkong, kopi, dan kakao ke rantai produk bernilai tambah. Tanpa keterlibatan kampus, program hilirisasi di desa hanya akan berhenti pada wacana dan brosur.
Desa sebagai Laboratorium Hidup Perguruan Tinggi
Salah satu gagasan paling menarik adalah dorongan lapangan kerja berbasis desa. Gubernur Mirza mendorong teknologi sederhana tetapi tepat guna, misalnya pembangunan ratusan unit pengering komoditas di desa untuk menciptakan nilai tambah dan pekerjaan baru. Di atas kertas, ini terlihat teknis; di lapangan, ini adalah undangan langsung bagi perguruan tinggi untuk menjadikan desa sebagai laboratorium hidup.
Model perguruan tinggi pembangunan daerah menuntut mahasiswa dan dosen hadir di desa, bukan hanya di ruang seminar. Pemerintah sudah menyiapkan pintu: pengembangan beasiswa, penguatan pendidikan vokasi, pengabdian masyarakat, dan gagasan program satu desa satu sarjana untuk memperkuat ketersediaan SDM sesuai kebutuhan pembangunan desa. Jika program ini ditangkap serius, SDM unggul Lampung lahir dari pengalaman nyata mengelola ekonomi lokal, bukan dari tugas akhir yang hanya menumpuk di perpustakaan kampus.
Dari Rakernas APTISI ke Kontrak Sosial Baru Kampus–Daerah
Rakernas APTISI Rakernas 2026 di Lampung adalah momentum yang seharusnya mengubah cara pandang perguruan tinggi terhadap daerahnya sendiri. Kehadiran pimpinan kampus dari berbagai wilayah menjadi kesempatan langka untuk menyepakati kontrak sosial baru: kampus tidak lagi berdiri di luar sistem, tetapi menjadi motor kebijakan berbasis pengetahuan, inovasi, dan SDM.
Pemerintah Provinsi Lampung sudah menyatakan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan perguruan tinggi, terutama dalam riset, inovasi, pengembangan SDM, dan penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis pengetahuan. Kesimpulannya tegas: jika perguruan tinggi mengabaikan ajakan ini, mereka akan kehilangan relevansi di mata publik. Namun jika mereka menyambutnya, Lampung bisa menjadi contoh bagaimana kolaborasi pemerintah universitas melahirkan SDM unggul, ekonomi lokal yang naik kelas, dan pembangunan daerah yang tidak hanya tampak di statistik, tetapi terasa di kehidupan sehari-hari warga.






