Wajib Belajar Prasekolah: Fondasi Nyata, Bukan Tambahan Formalitas
Wajib belajar prasekolah adalah kebijakan yang mewajibkan setiap anak mengikuti satu tahun pendidikan anak usia dini sebelum memasuki sekolah dasar, untuk memberi pengalaman belajar awal, membentuk karakter, dan menyiapkan kesiapan sosial-emosional mereka secara lebih merata di seluruh wilayah. Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dirancang untuk memberi kesempatan anak memperoleh pengalaman belajar sebelum masuk SD, bukan hanya mengenalkan baca-tulis-hitung, tetapi juga membangun karakter, kemandirian, kemampuan bersosialisasi, dan perkembangan emosional anak. Dalam kerangka wajib belajar 13 tahun, satu tahun di PAUD menjadi pintu masuk negara hadir sejak anak berusia lima sampai enam tahun, sebagaimana ditegaskan bahwa 13 tahun itu berarti satu tahun PAUD, enam tahun SD, tiga tahun SMP, dan tiga tahun SMA. Ini bukan tambahan kosmetik, melainkan reposisi serius terhadap pendidikan anak usia dini.

Pesisir Selatan: Laboratorium Hidup Implementasi Wajib Belajar Prasekolah
Pesisir Selatan memberi contoh bagaimana wajib belajar prasekolah dijalankan secara lebih serius di tingkat daerah. Komitmen penguatan program mengemuka dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah melalui Focus Group Discussion (FGD) di kabupaten tersebut. FGD yang digelar di Painan pada Selasa (13/10) dihadiri Bunda PAUD Pesisir Selatan Lisda Hendrajoni, Kepala Bapperida Subchandri, Kepala Dinas Pendidikan Salim Muhaimin, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Darmawi. Forum ini bukan sekadar seremoni; ia menjadi ruang untuk mengidentifikasi tantangan akses pendidikan anak usia dini, kesiapan satuan PAUD, dukungan tenaga pendidik, dan keterlibatan orang tua. Anak yang mengikuti PAUD satu tahun terbukti lebih siap belajar, lebih percaya diri, dan lebih kecil risikonya untuk putus sekolah. Artinya, kebijakan wajib belajar prasekolah langsung menyentuh masa depan nyata anak, bukan hanya angka di dokumen perencanaan.
Bunda PAUD dan Pembinaan Komunitas: Motor Penggerak di Akar Rumput
Keberhasilan wajib belajar prasekolah sangat bergantung pada pembinaan Bunda PAUD di berbagai level. Di Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni sebagai Bunda PAUD kabupaten mendorong penguatan pelaksanaan Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini dan menyiapkan generasi muda yang cerdas dan berkarakter. Ia juga menegaskan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun harus memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan prasekolah sebelum masuk SD. Sinergi antara Bunda PAUD, Dinas Pendidikan, Bapperida, pemerintah nagari, dan pemangku kepentingan lain disebut sebagai faktor penting memperluas akses pendidikan prasekolah. Bahkan, Bunda PAUD kecamatan dan nagari diminta menjadi penggerak orang tua, karena program ini tidak akan berjalan bila keluarga masih menganggap PAUD hanya tempat bermain. Di sinilah pembinaan Bunda PAUD menjadi jembatan antara kebijakan dan perubahan perilaku komunitas.
Pemerataan PAUD: Menembus Pesisir, Nagari, dan Daerah Terpencil
Isu utama wajib belajar prasekolah bukan sekadar kurikulum, melainkan pemerataan akses pendidikan daerah. Lisda Hendrajoni menilai pemerataan akses PAUD masih menjadi tantangan di Pesisir Selatan karena kondisi geografis dan jarak antarnagari. Ia mendorong pemerintah nagari dan perangkat daerah memastikan minimal satu satuan PAUD berkualitas di setiap nagari, dengan pesan tegas bahwa tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena jarak. Sinergi lintas sektor ditekankan: Bunda PAUD, Dinas Pendidikan, Bapperida, pemerintah nagari, dan pemangku kepentingan lain harus bekerja bersama memperluas akses pendidikan prasekolah. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar kebijakan menjawab kebutuhan lapangan dan memastikan tidak ada anak kehilangan kesempatan layanan pendidikan usia dini. Tanpa keberanian menempatkan PAUD di setiap nagari, terutama pesisir dan terpencil, slogan ekspansi PAUD nasional hanya akan berhenti sebagai jargon.
Dari Forum ke Aksi: Menjaga Keberlanjutan dan Kualitas Program
Forum diskusi dan FGD hanya berarti jika berujung pada aksi nyata. Hasil monitoring dan evaluasi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah diharapkan menjadi bahan penyusunan langkah perbaikan dan penentuan prioritas pengembangan pendidikan anak usia dini di Pesisir Selatan. Dalam Forum Diskusi Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun, Lisda Hendrajoni menegaskan bahwa forum tidak boleh berhenti pada materi dan pembahasan, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata untuk meningkatkan partisipasi pendidikan anak usia dini hingga tingkat nagari. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan; diperlukan keterlibatan OPD lain, pemerintah kecamatan, nagari, dan orang tua. Kesimpulannya, wajib belajar prasekolah hanya akan menjadi fondasi kuat bagi 13 tahun wajib belajar jika kolaborasi lintas sektor dijaga, kualitas layanan PAUD diperbaiki terus-menerus, dan setiap keputusan kebijakan diuji pada satu pertanyaan sederhana: apakah ini mendekatkan atau menjauhkan anak dari kesempatan belajar sejak dini?






