Wajib Belajar Prasekolah: Dari Slogan Menjadi Gerakan Kota
Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah adalah kebijakan pendidikan anak usia dini yang mewajibkan satu tahun belajar di satuan PAUD sebelum masuk sekolah dasar, dengan tujuan memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang di masa emas pertumbuhan otaknya melalui layanan yang aman, menyenangkan, dan bermakna.
Kota Banjarmasin memilih jalan yang lebih berani: menjadikan wajib belajar prasekolah bukan sekadar aturan, tetapi gerakan sosial yang hidup di tingkat kecamatan dan kelurahan. Pemerintah kota memperkuat pelaksanaan program ini dengan roadshow edukasi yang menyasar langsung warga di berbagai wilayah, bukan hanya di kantor dinas dan ruang rapat formal.
Langkah ini penting karena pendidikan anak usia dini terlalu lama dianggap formalitas singkat sebelum SD. Padahal, pada usia 0–6 tahun, yang disebut masa emas, otak dan karakter anak dibentuk paling kuat. Menunda perhatian pada fase ini berarti menerima ketimpangan sejak dini: ada anak yang siap sekolah, ada yang gagap sejak hari pertama. Gerakan ini, bila konsisten, bisa mengoreksi jurang itu.
Roadshow ke Kecamatan: Kampanye PAUD yang Turun ke Akar Rumput
Alih‑alih menunggu warga datang ke kantor, Pemerintah Kota Banjarmasin membawa kampanye PAUD ke tengah lingkungan lewat roadshow ke kecamatan dan kelurahan. Roadshow ini bukan acara seremonial; ini strategi politis dan pedagogis untuk menjadikan wajib belajar prasekolah sebagai percakapan sehari‑hari di tingkat RT/RW.
Dalam kegiatan yang digelar di Kecamatan Banjarmasin Timur dan Selatan pada 12 Agustus 2026, hadir kader Pokja Bunda PAUD, guru, tokoh masyarakat, LPMK, hingga RT/RW. Komposisi peserta ini menunjukkan bahwa pemerintah memahami satu hal: akses pendidikan prasekolah tidak mungkin meluas kalau hanya dibahas oleh pejabat dan pengelola sekolah.
Roadshow semacam ini memecah jarak antara kebijakan dan realitas. Di tingkat kelurahan, orang tua bisa langsung bertanya, menyampaikan keberatan, atau menawarkan dukungan. Di sinilah isu akses pendidikan prasekolah diterjemahkan menjadi tindakan: mendata anak yang belum masuk PAUD, menghubungkan keluarga dengan layanan yang tersedia, hingga menyepakati bentuk gotong royong untuk membantu keluarga yang mengalami hambatan.
Peran Bunda PAUD: Mengubah Narasi, Menyentuh Orang Tua
Gerakan besar sering gagal karena tidak punya wajah manusia. Di Banjarmasin, wajah itu adalah Bunda PAUD kota, Neli Listriani. Ia bukan sekadar figur simbolik; ia turun langsung memimpin ajakan agar seluruh lapisan masyarakat memastikan tidak ada anak usia dini yang tertinggal dari akses pendidikan.
Dalam roadshow, Neli mengulang pesan sederhana namun tegas: pendidikan anak usia dini adalah hak setiap anak, dan fase prasekolah tidak boleh lagi dianggap formalitas sebelum SD. Kutipan ini penting untuk diingat karena menggeser narasi dari "kalau sempat" menjadi "wajib diupayakan". Ia menempatkan orang tua sebagai aktor utama, bukan penonton kebijakan.
Pendekatan yang menekankan karakter, emosi, kemampuan literasi, perkembangan sosial, dan kemandirian ini membuat kampanye wajib belajar prasekolah terasa lebih relevan bagi keluarga. Orang tua tidak hanya diajak mengisi formulir pendaftaran, tetapi diajak memahami mengapa satu tahun prasekolah bisa menentukan kesiapan anak bersosialisasi dan beradaptasi di lingkungan baru ketika masuk SD.
Koordinasi Multi-Stakeholder: Inklusi Sosial sebagai Strategi, Bukan Slogan
Salah satu kekuatan utama gerakan wajib belajar prasekolah di Banjarmasin adalah pendekatan multi-stakeholder yang konkret. Kampanye melibatkan pemerintah kota, Dinas Pendidikan, Pokja Bunda PAUD, guru, tokoh masyarakat, LPMK, serta RT/RW. Semua hadir dalam forum yang sama, dengan isu yang sama: memastikan akses pendidikan prasekolah merata.
Kepala Dinas Pendidikan Ryan Utama menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi membentuk generasi unggul dan berkarakter, sambil menyiapkan anak sebelum memasuki jenjang SD. Dukungan itu tidak berhenti pada kata‑kata; dinas memfokuskan kerja pada tiga aspek: aksesibilitas, kualitas, dan keberlanjutan pendidikan anak. Ini bentuk pengakuan bahwa perluasan akses tanpa mutu hanya memindahkan masalah ke jenjang berikutnya.
Koordinasi lintas pihak inilah yang memberi dimensi inklusi sosial pada Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah. Di satu sisi, pemerintah memperluas layanan dan memperkuat tata kelola PAUD. Di sisi lain, masyarakat lokal memegang peran kunci: mereka yang tahu persis anak mana yang belum bersekolah, keluarga mana yang membutuhkan dukungan, dan siapa yang bisa diajak gotong royong.
Dampak dan Tantangan ke Depan: Dari Akses ke Mutu dan Keberlanjutan
Dampak praktis dari wajib belajar prasekolah sudah jelas: anak lebih siap bersosialisasi, beradaptasi dengan lingkungan baru, dan menghadapi tuntutan SD. Ketika masa emas pertumbuhan dimanfaatkan lewat pendidikan anak usia dini yang bermakna, kita mengurangi risiko anak tertinggal sejak awal dan meningkatkan peluang mereka berkembang secara akademik dan sosial.
Namun, keberanian memulai gerakan ini harus diikuti keberanian menjaga mutu dan konsistensi. Pemerintah kota dan Pokja Bunda PAUD berkomitmen memperluas akses layanan, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperkuat tata kelola PAUD agar lebih merata. Janji ini akan diuji oleh kenyataan: ketersediaan guru, fasilitas yang memadai, dan ketahanan program ketika dukungan politik berubah.
Akhirnya, wajib belajar prasekolah di Banjarmasin layak dibaca sebagai contoh bahwa kebijakan inklusif tidak lahir dari dokumen tebal, melainkan dari gerakan yang mendatangi warga. Jika akses pendidikan prasekolah benar‑benar dijaga untuk semua anak, terutama yang selama ini terpinggirkan, maka satu tahun prasekolah bisa menjadi investasi sosial paling cerdas yang dimiliki kota ini.






