Satu Tahun Prasekolah sebagai Jantung Wajib Belajar 13 Tahun
Program wajib belajar 13 tahun adalah kebijakan pendidikan yang menempatkan satu tahun pendidikan prasekolah sebelum sekolah dasar sebagai bagian resmi dari masa belajar wajib, dengan tujuan memastikan setiap anak usia 5–6 tahun memperoleh fondasi pembelajaran anak yang kuat secara akademik, sosial, emosional, dan karakter. Kebijakan ini bukan sekadar menambah angka tahun belajar, tetapi mengubah cara kita memandang awal perjalanan pendidikan. Dengan memasukkan satu tahun pra-sekolah ke dalam kewajiban, negara sedang mengirim pesan tegas: kalau fondasi goyah, bangunan pendidikan di SD, SMP, hingga SMA akan sulit berdiri kokoh. Karena itu, satu tahun pra-sekolah wajib harus dibaca sebagai reformasi cara berpikir, bukan rutinitas administrasi. Tanpa perubahan pola pikir orang tua, guru, dan pemerintah daerah, wajib belajar 13 tahun akan berhenti sebagai slogan, bukan perubahan nyata di kelas-kelas PAUD.
Parigi Moutong: Contoh Daerah yang Menjadikan Prasekolah Prioritas
Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan bagaimana wajib belajar 13 tahun bisa diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan melalui fokus pada satu tahun pra-sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah ini menyosialisasikan program tersebut secara khusus kepada satuan PAUD, menekankan pemenuhan layanan satu tahun pendidikan prasekolah sebelum anak memasuki jenjang sekolah dasar. Kehadiran Bunda PAUD kabupaten, Pokja Bunda PAUD kecamatan, kepala sekolah, guru, dan orang tua dalam kegiatan di aula dinas pendidikan memperlihatkan bahwa kebijakan ini diposisikan sebagai urusan bersama, bukan hanya agenda birokrasi. Sangat tepat ketika Bunda PAUD menegaskan, “Jangan lagi melihat PAUD hanya sebagai tempat anak bermain. Pahami bahwa bagi seorang anak, bermain adalah cara mereka belajar bereksplorasi, berinteraksi, dan membangun kemandirian.” Sikap ini mengoreksi persepsi lama yang meremehkan pendidikan prasekolah, dan menjadikannya fondasi pembelajaran anak yang dihargai setara dengan jenjang di atasnya.

Indragiri Hilir: Tantangan Data, Akses, dan Kesadaran Orang Tua
Di Indragiri Hilir, wajib belajar 13 tahun diterjemahkan sebagai percepatan satu tahun pendidikan prasekolah yang menyasar anak usia 5–6 tahun. Namun di sini terlihat dengan jelas bahwa kebijakan progresif sekalipun akan tersendat jika ekosistem pendukungnya rapuh. Bunda PAUD kabupaten secara terbuka menyebut persoalan pemerataan akses PAUD, ketersediaan pendidik, rendahnya kesadaran orang tua, dan pemutakhiran data anak sebagai titik lemah yang harus diperbaiki agar semua anak benar-benar mendapatkan layanan prasekolah sebelum masuk SD. Pendidikan prasekolah disebut sebagai fondasi penting, karena melalui layanan PAUD yang berkualitas, anak dipersiapkan bukan hanya secara akademik, tetapi juga dari sisi karakter, kemampuan berpikir, dan kesiapan belajar. Tanpa perbaikan di area ini, percepatan satu tahun pra-sekolah terancam menjadi kebijakan elitis: efektif bagi keluarga yang sudah peduli, tetapi gagal menjangkau anak dari keluarga yang kurang informasi dan akses.
Mengapa Prasekolah Wajib Menjadi Fondasi Pembelajaran Anak
Inti dari wajib belajar 13 tahun adalah pengakuan bahwa fondasi pembelajaran anak dibangun jauh sebelum buku pelajaran kelas satu SD dibuka. Melalui satu tahun pendidikan prasekolah, anak mendapatkan stimulasi yang sesuai dengan tahap perkembangannya: belajar berbagi, mengelola emosi, berkomunikasi, dan mengenal pola berpikir dasar. Aspek-aspek ini sering dianggap sepele karena tidak langsung terlihat dalam bentuk nilai ujian, padahal tanpa kemampuan sosial, emosional, dan karakter yang kuat, anak akan mudah kewalahan saat tuntutan akademik meningkat. Menganggap PAUD hanya sebagai “tempat bermain” berarti menutup mata terhadap fakta bahwa bermain adalah medium belajar utama bagi anak usia dini. Ketika prasekolah diwajibkan, negara sedang mengatur ulang standar kesiapan belajar: bukan lagi sekadar bisa membaca dan berhitung, tetapi siap secara menyeluruh untuk memasuki jenjang pendidikan berikutnya.
Kunci Keberhasilan: Kolaborasi PAUD Lokal dan Komitmen Keluarga
Baik di Parigi Moutong maupun Indragiri Hilir, pola yang sama terlihat: keberhasilan wajib belajar 13 tahun, khususnya satu tahun pra-sekolah, bertumpu pada kolaborasi antara dinas pendidikan, Bunda PAUD, Pokja PAUD, pendidik, dan keluarga. Pemerintah daerah aktif menggelar sosialisasi, menyediakan materi kebijakan, dan mendorong penguatan satu tahun pendidikan prasekolah. Bunda PAUD mengambil posisi sebagai advokat kebijakan dan penggerak partisipasi masyarakat, sementara pendidik PAUD dituntut menyediakan pembelajaran ramah anak dan inklusif. Namun keluarga tetap menjadi lingkungan pendidikan pertama: tanpa dukungan orang tua, anak mungkin hadir di kelas PAUD, tetapi nilai-nilai yang dipelajari tidak akan berakar kuat. Agenda ke depan harus jelas: memperluas sosialisasi hingga desa dan kelurahan, memperbaiki data anak usia 5–6 tahun, dan memastikan satu tahun prasekolah bukan hanya hak di atas kertas, tetapi pengalaman nyata bagi setiap anak.






