Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Mengaji sebagai Muatan Lokal Wajib: Peluang dan PR Besar Sekolah

Mengaji sebagai Muatan Lokal Wajib: Peluang dan PR Besar Sekolah
Minat|Pendidikan Usia Sekolah

Mengaji Masuk Kelas: Dari Ekskul ke Muatan Lokal Wajib

Mengaji sebagai muatan lokal wajib adalah kebijakan yang menjadikan aktivitas membaca dan mempelajari Al-Qur’an bagi siswa muslim bukan lagi kegiatan sukarela, melainkan bagian resmi dari kurikulum sekolah dengan jam pelajaran terjadwal dan penilaian terstruktur yang ikut menentukan kinerja lembaga pendidikan. Gubernur Andra Soni mengusulkan agar mengaji tidak lagi diposisikan sebagai ekstrakurikuler, tetapi masuk ke muatan lokal dalam pembelajaran wajib bagi pelajar muslim di tingkat SMA dan SMK. Gagasan ini ia sampaikan setelah memberikan apresiasi kepada 179 guru mengaji se-Kota Serang di Gedung Negara Provinsi Banten pada 3 Oktober 2026.

Inti usulan ini tegas: mengaji muatan lokal wajib diarahkan untuk memperkuat pendidikan karakter, bukan sekadar menambah jam pelajaran agama. Andra menekankan bahwa pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada kemampuan akademik dan kemampuan membaca Al-Qur’an; sekolah harus membentuk kebiasaan positif yang berujung pada karakter peserta didik. Di atas kertas, ini adalah koreksi terhadap sekolah yang terlalu mengejar angka rapor, namun masih lemah pada pembiasaan nilai. Pertanyaannya, apakah transformasi dari ekskul ke kurikulum pendidikan agama ini akan menjadi lompatan kualitas atau hanya menambah beban administratif baru?

Literasi Al-Qur’an Sekolah sebagai Indikator Kinerja: Ambisi dan Risiko

Langkah paling berani dari usulan ini adalah menjadikan literasi Al-Qur’an sekolah sebagai indikator kinerja sekolah. Andra mengusulkan agar tingkat kemampuan membaca Al-Qur’an atau melek Al-Qur’an menjadi salah satu indikator dalam menilai kinerja sekolah. Artinya, indikator kinerja sekolah tidak lagi berhenti pada ujian akademik, tetapi juga mengukur sejauh mana sekolah membina kemampuan mengaji serta nilai-nilai keagamaan peserta didik. "Prestasi lain yang bisa kita nilai adalah tingkat melek Al-Qur’an di sekolah tersebut" adalah pernyataan eksplisit bahwa ranking sekolah akan ditimbang ulang berdasarkan dimensi spiritual, bukan hanya kognitif.

Secara konseptual, ini sejalan dengan wacana penguatan kurikulum pendidikan agama yang lebih hidup dan aplikatif. Namun menjadikan literasi Al-Qur’an sebagai indikator kinerja sekolah juga membawa risiko reduksi: kemampuan baca Al-Qur’an bisa tergoda dipersempit menjadi sekadar angka di laporan. Jika tidak hati-hati, sekolah akan sibuk mengejar skor melek Al-Qur’an demi reputasi, bukan demi internalisasi nilai. Tantangannya adalah merancang sistem penilaian yang tidak sekadar mengukur kelancaran bacaan, tetapi juga kebiasaan, kedisiplinan, dan perilaku yang lahir dari proses mengaji harian.

Menyusun Kurikulum: Antara Jadwal, Guru, dan Beban Siswa

Secara teknis, mengaji muatan lokal wajib akan bergantung pada desain kurikulum dan manajemen waktu belajar. Andra mengusulkan kegiatan mengaji dijadwalkan secara rutin setiap pekan, dengan alokasi beberapa jam dalam seminggu atau satu hari penuh, yang penting siswa mengaji. Pemprov saat ini mengelola hampir 300 SMA dan SMK negeri, angka yang ia lihat sebagai peluang untuk mengembangkan kegiatan mengaji secara lebih terstruktur melalui muatan lokal. Di sisi lain, Ketua Satgas Serang Mengaji KH Enting Abdul Karim menyatakan siap menyiapkan tenaga pengajar untuk mendukung rencana tersebut.

Namun dalam praktik, integrasi ini bukan sekadar menambah satu mata pelajaran baru. Kurikulum sudah padat; guru agama dan guru mengaji harus berkolaborasi, bukan saling menumpuk materi. Gagasan ini membutuhkan pengaturan teknis agar tetap sejalan dengan kurikulum dan ketentuan pendidikan yang berlaku. Jika pengaturan jam pelajaran mengabaikan keseimbangan, siswa akan menghadapi beban belajar yang melelahkan, sementara guru dibebani target baru tanpa dukungan pelatihan yang memadai. Penguatan pendidikan keagamaan di sekolah seharusnya berjalan beriringan dengan pencapaian akademik, bukan menggerus fokus pada mata pelajaran lain.

Dampak bagi Siswa: Dari Kebiasaan Positif hingga Potensi Eksklusivitas

Dari sudut pandang siswa muslim, literasi Al-Qur’an sekolah yang masuk ke ruang kelas bisa menjadi momentum pembiasaan yang selama ini sulit terjaga di rumah. Menurut Andra, penguatan kegiatan mengaji di sekolah bukan hanya bertujuan meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi menjadi sarana pembentukan karakter dan kebiasaan positif peserta didik. Ia mencontohkan pendidikan karakter dari hal sederhana: disiplin, tertib, menghormati orang tua, dan menjaga kebersihan lingkungan. Jika diterapkan secara masif, nilai-nilai tersebut, katanya, akan terinternalisasi menjadi kebiasaan dan akhirnya menjadi jati diri warga.

Secara normatif, sulit menolak gagasan bahwa mengaji yang terkelola baik dapat memperkuat akhlak peserta didik. Program Serang Mengaji yang telah berjalan sekitar satu tahun disebut memberi dampak positif terhadap pembentukan akhlak anak-anak. Namun, ketika literasi Al-Qur’an sekolah dijadikan indikator kinerja sekolah, muncul pertanyaan: bagaimana memastikan kebijakan ini tidak memperlebar jarak antara siswa yang sudah fasih mengaji dan yang masih tertinggal? Sekolah perlu pendekatan inklusif, bukan hukuman simbolik bagi yang belum lancar. Mengaji sebagai kurikulum pendidikan agama harus memotivasi, bukan menstigma.

Apa yang Harus Dijaga: Menata Niat Kebijakan dan Praktiknya

Pada akhirnya, keberanian menjadikan mengaji muatan lokal wajib dan literasi Al-Qur’an sebagai indikator kinerja sekolah akan dinilai dari konsistensi niat dengan praktik di lapangan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta menindaklanjuti gagasan ini, khususnya untuk SMA dan SMK baik negeri maupun swasta yang mengikuti program sekolah gratis. Gagasan mengaji sebagai muatan lokal wajib jelas membutuhkan regulasi detail agar tidak bertabrakan dengan kurikulum pendidikan agama yang sudah ada, sekaligus memastikan bahwa penguatan pendidikan keagamaan berjalan harmonis dengan pembentukan karakter dan prestasi akademik.

Kesimpulannya, menjadikan mengaji bagian resmi dari kurikulum bukan masalah seberapa sering siswa duduk membaca mushaf, melainkan seberapa dalam nilai Al-Qur’an membentuk perilaku mereka. Jika indikator kinerja sekolah didesain cermat, penguatan literasi Al-Qur’an sekolah bisa mengangkat mutu karakter peserta didik tanpa menekan ruang belajar lain. Namun jika berhenti pada seremonial dan lomba angka, kebijakan ini berisiko menjadi simbol religius yang kosong. Sekolah dan pemerintah perlu mengingat: tujuan akhirnya adalah lahirnya generasi yang cakap secara akademik, terlatih dalam literasi Al-Qur’an, dan terbiasa hidup dengan kebiasaan baik, bukan generasi yang sekadar lulus uji baca.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!