Percepatan harus diukur dengan hasil yang jelas
Program Bedah Rumah adalah bantuan pemerintah untuk memperbaiki rumah agar masyarakat dapat menempati hunian yang layak, dengan alokasi minimal 500 unit bagi setiap kabupaten atau kota. Karena menyangkut kebutuhan dasar, keberhasilan program tidak cukup dinilai dari besarnya alokasi: rumah yang selesai dan benar-benar dapat dihuni harus menjadi ukuran utama.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengevaluasi program bersama 10 pemerintah daerah dalam rapat daring pada Jumat malam, 30 Oktober 2026. Ia meminta daerah mempercepat penyelesaian target dalam dua bulan ke depan dan menguatkan koordinasi dengan balai pelaksana. Dorongan ini tepat, tetapi waktu yang sempit hanya akan berarti jika pemerintah pusat dan daerah sepakat tentang apa yang disebut selesai. Evaluasi bedah rumah semestinya menjadi alat untuk membuka hambatan sekaligus menguji mutu pelaksanaan, bukan sekadar mengejar angka laporan.
Bagi keluarga penerima, keterlambatan bukan persoalan administrasi belaka: rumah yang belum rampung berarti manfaat hunian layak belum mereka rasakan. Karena itu, renovasi rumah pemerintah harus berujung pada perubahan nyata di tempat tinggal warga.

Angka penyelesaian menunjukkan jurang yang lebar
Data yang dibahas memperlihatkan kemajuan yang tidak merata. Kabupaten Tangerang telah menyelesaikan 555 dari alokasi 4.013 unit, Kalimantan Utara 293 dari 3.091 unit, dan Lampung Selatan 161 dari 2.628 unit. Kubu Raya mencatat 31 unit selesai dari 2.444, Jombang 74 dari 1.348, Jayapura 214 dari 805, serta Surakarta 191 dari 691 unit. Samosir, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Tengah masih menjalankan program sesuai tahapan masing-masing.
Kesenjangan ini mengingatkan bahwa jumlah alokasi bukan gambaran kemajuan. Pemerintah perlu membedakan rumah yang masih diverifikasi, sedang dikerjakan, dan telah tuntas agar publik maupun pengelola dapat memahami posisi sebenarnya. Permintaan mempercepat target dalam dua bulan patut diuji melalui pembaruan capaian yang rutin dan terbuka, bukan hanya melalui peningkatan klaim penyelesaian.
Perbandingan dengan program perumahan lain memberi konteks, tetapi tidak menghapus pekerjaan yang tertunda. Lampung Selatan melaporkan realisasi Rumah Subsidi 3.103 unit dari target 3.037 unit; capaian program lain ini tidak otomatis membuktikan bahwa pelaksanaan bedah rumah di daerah yang sama sudah lancar.

Dua kendala membutuhkan jawaban berbeda
Kendala bedah rumah yang terungkap bukan satu masalah seragam. Di Kalimantan Utara, distribusi bahan bangunan terhambat keterbatasan bahan bakar minyak dan akses transportasi ke wilayah perbatasan. Di Jombang, Jayapura, dan Samosir, keaktifan Tenaga Pendamping Masyarakat dalam mengumpulkan data serta memberi pendampingan teknis menjadi persoalan.
Hambatan logistik memerlukan rencana pengiriman yang sesuai kondisi wilayah dan koordinasi dengan pelaksana setempat. Kekurangan pendampingan, sebaliknya, menuntut penugasan yang jelas, pemantauan kehadiran, dan dukungan verifikasi. Menyamakan solusi untuk dua masalah berbeda berisiko membuat percepatan hanya tampak di atas kertas.
Pemerintah daerah menyatakan siap membantu menyediakan tenaga tukang dan mempercepat verifikasi data. Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur juga menyebut pemantauan bersama balai pelaksana dan aparat desa serta penyiapan standar kualifikasi tukang sebagai langkah untuk mengejar target. Langkah tersebut masuk akal, tetapi perlu diterjemahkan menjadi penanggung jawab dan tindak lanjut yang dapat diperiksa.
Indikator seragam menentukan arti kata selesai
Penyamaan indikator penyelesaian antara pusat dan daerah bukan urusan teknis kecil. Jika satu pihak menghitung rumah yang sudah dikerjakan sebagian sementara pihak lain hanya mengakui bangunan yang tuntas, angka kemajuan tidak dapat dibandingkan dan keputusan untuk mengatasi keterlambatan menjadi kabur. Menteri PKP secara khusus meminta kedua tingkat pemerintahan menyamakan indikator penyelesaian.
Indikator bersama seharusnya menjelaskan tahapan pekerjaan dan bukti yang diperlukan untuk menyatakan satu unit selesai. Dengan dasar yang sama, pemerintah bisa mengidentifikasi daerah yang perlu bantuan logistik, tenaga, atau percepatan verifikasi, sementara warga mendapat gambaran lebih jujur tentang waktu penyelesaian.
Kesimpulannya, mengejar target dua bulan hanya akan berhasil jika hambatan lapangan ditangani sesuai penyebabnya dan setiap unit dinilai dengan standar yang sama. Program Bedah Rumah dinilai dari rumah layak yang benar-benar selesai untuk penerima manfaat, bukan dari besarnya alokasi atau cepatnya laporan.






