Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Pakta Anti-Perundungan Harus Menjadi Tindakan Nyata

Pakta Anti-Perundungan Harus Menjadi Tindakan Nyata
Minat|Kesehatan Mental

Pakta adalah janji yang harus terlihat dalam tindakan

Pencegahan bullying sekolah adalah upaya bersama untuk mencegah kekerasan, intimidasi, dan pengucilan agar setiap anak dapat belajar dengan aman serta memperoleh pertolongan ketika menjadi korban atau saksi. Di Pemalang, 1.800 peserta dari berbagai satuan pendidikan mengikuti penandatanganan pakta integritas untuk memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan. Kegiatan itu berlangsung di Stadion Mochtar Sirandu pada Jumat, 23 Oktober 2026, disaksikan Pelaksana Tugas Bupati Nurkholes dan jajaran Forkopimda. Angka tersebut memberi skala pada komitmen, tetapi jumlah tanda tangan bukan ukuran keberhasilan. Pakta integritas kepala sekolah baru bermakna jika diterjemahkan menjadi sikap sehari-hari: tidak menoleransi kekerasan, mendengarkan laporan murid, dan memastikan anak tidak belajar dalam ketakutan. Dokumen tanpa perubahan nyata hanya memberi kesan bahwa masalah telah ditangani, padahal belum tentu.

Tanggung jawab pimpinan sekolah tidak berhenti pada penandatanganan

Kepala sekolah memegang tanggung jawab institusional: menciptakan lingkungan yang aman dan memastikan perundungan tidak dibiarkan. Dalam kegiatan di Pemalang, Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengingatkan bahwa kelalaian atau tindakan membiarkan kekerasan terhadap anak dapat berkonsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan. Ia merujuk Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya. Ini bukan alasan untuk menakut-nakuti sekolah, melainkan peringatan bahwa pengabaian bukan sikap netral. Sanksi perundungan anak dan konsekuensi bagi pihak yang membiarkan kekerasan bergantung pada pemenuhan unsur hukum. Karena itu, komitmen pemimpin harus tampak dalam cara sekolah menanggapi laporan dan melindungi murid, bukan hanya dalam seremoni.

Edukasi langsung memberi siswa bekal untuk bertindak

Komitmen institusi menetapkan tanggung jawab orang dewasa; edukasi langsung membekali anak agar bisa mengenali masalah dan mencari bantuan. Pada Rabu, 28 Oktober 2026, polisi mengunjungi SD Muhammadiyah 02 Noyontaan di Kota Pekalongan untuk menyampaikan edukasi bahaya bullying kepada siswa. Mereka membahas bentuk perundungan fisik, ejekan dan hinaan, pengucilan, serta tindakan melalui media sosial. Penjelasan semacam ini penting karena perilaku yang dianggap candaan oleh pelaku bisa menjadi tekanan bagi korban. Korban dapat kehilangan rasa percaya diri, mengalami tekanan psikologis, atau takut berada di sekolah yang semestinya menjadi tempat aman untuk belajar dan berteman. Siswa diajak menghargai perbedaan karakter, penampilan, dan kemampuan, serta tidak diam jika mengalami atau menyaksikan perundungan: mereka diminta berbicara kepada guru, orang tua, atau orang yang dipercaya.

Dua jalur pencegahan ini tidak saling menggantikan. Edukasi dapat membantu anak mengenali perundungan dan melaporkannya, tetapi laporan hanya berguna jika sekolah merespons. Sebaliknya, aturan dan janji pimpinan sulit membangun budaya aman bila siswa tidak tahu bentuk kekerasan atau kepada siapa mereka dapat meminta pertolongan. Tanggung jawab kepala sekolah adalah memastikan institusi bertindak; tugas edukasi adalah membangun pemahaman dan keberanian di kalangan murid. Keduanya harus bertemu dalam lingkungan yang menerima laporan tanpa meremehkan korban. Ukuran keseriusan bukan banyaknya peserta yang hadir, melainkan apakah anak merasa aman untuk belajar, berteman, dan bersuara.

Pakta Anti-Perundungan Harus Menjadi Tindakan Nyata

Ukuran keberhasilan adalah rasa aman murid

Penandatanganan pakta oleh 1.800 peserta di Pemalang menunjukkan bahwa pencegahan perundungan telah mendapat perhatian luas, sementara kunjungan polisi ke sekolah dasar di Pekalongan memperlihatkan pentingnya berbicara langsung dengan anak. Namun, perhatian belum sama dengan perlindungan. Komitmen institusi harus mencegah pembiaran dan menegaskan tanggung jawab hukum; edukasi siswa harus membuat bentuk perundungan, dampaknya, dan langkah mencari bantuan lebih mudah dipahami. Keduanya baru efektif bila sekolah menanggapi setiap tanda kekerasan dengan serius dan anak tidak takut untuk melapor. Kesimpulannya, pakta integritas bukan garis akhir, melainkan janji yang menuntut pembuktian. Sekolah aman dibangun ketika pemimpin bertindak, orang dewasa mendengar, dan siswa tahu bahwa mereka tidak harus menghadapi perundungan sendirian.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!