Pencegahan dimulai sebelum kekerasan terjadi
Pencegahan perundungan di sekolah adalah upaya bersama untuk mengenali perilaku menyakiti, menanamkan sikap saling menghormati, dan menolong siswa sebelum masalah berkembang menjadi kekerasan.
Upaya ini lebih menjanjikan daripada hanya menunggu pelanggaran lalu memberi hukuman. Di Ogan Ilir, Satbinmas Polres menjalankan UBISELA bersama kepala sekolah dan guru SD se-kabupaten pada 19 Oktober 2026 di Gedung Pendopoan Bupati. Materinya membahas pencegahan perundungan sekaligus bahaya judi daring; program itu juga mendorong kewaspadaan terhadap kenakalan remaja, narkoba, dan tawuran antarpelajar. Menjangkau tenaga pendidik adalah pilihan penting: mereka berinteraksi dengan siswa setiap hari dan dapat mengenali perubahan perilaku lebih awal. Dengan dukungan pemerintah daerah dan dinas pendidikan, para guru serta kepala sekolah dapat menjadi penggerak pencegahan perundungan sekolah, bukan sekadar penerima sosialisasi. Namun, jangkauan kegiatan saja belum membuktikan perubahan perilaku; kualitas tindak lanjut tetap menentukan.

Menghormati teman harus menjadi kebiasaan
Pesan anti-perundungan paling berguna ketika disampaikan langsung kepada anak dengan contoh yang mudah dikenali. Di SDN 1 Karyamekar, Garut, Bhabinkamtibmas mengajak siswa menjaga kerukunan dan tidak mengejek, menghina, mengucilkan, atau menyakiti teman, baik lewat ucapan maupun tindakan fisik. Ini bukan soal membuat anak takut pada polisi, melainkan membantu mereka memahami dampak perilaku terhadap orang lain dan membiasakan sikap saling membantu.
Di Bangka Barat, edukasi berlangsung di SMP Negeri 4 Mentok dan MTs Miftahul Jannah Pelangas. Siswa dan tenaga pengajar diajak menaati aturan, menghormati sesama, serta bertanggung jawab; polisi juga mendorong mereka menolak dan melaporkan perundungan kepada guru atau orang yang dapat membantu. Kegiatan serupa direncanakan terus dilaksanakan di sekolah-sekolah setempat. Sosialisasi anti-bullying seharusnya memberi siswa langkah praktis: mengenali tindakan yang menyakiti, mencari bantuan, dan tidak membalas dengan kekerasan. Jika orang dewasa merespons laporan dengan serius, pesan tentang rasa hormat menjadi lebih dari sekadar nasihat.
Perundungan berkaitan dengan risiko lain
Kekerasan antarsiswa tidak selalu berhenti di ruang kelas. Dalam program POLIDIK di SMP IT Insan Harapan, Magelang, pada 26 Oktober 2026, Polsek Sawangan mengingatkan pelajar tentang perkelahian, tawuran, perundungan, dan penggunaan media sosial secara bijak. Perhatian terhadap ruang digital penting karena perselisihan dan provokasi daring dapat terbawa ke pertemuan langsung. Catatan tentang 12 remaja yang diamankan karena diduga hendak tawuran di Ngluwar pada 1 Agustus 2026, bersama tiga celurit yang turut diamankan, menjadi pengingat betapa seriusnya eskalasi semacam itu.
Pesan Kapolsek Sawangan AKP Abdul Muthohir tepat sasaran: “Tawuran bukanlah bentuk keberanian. Membawa senjata untuk menakut-nakuti orang lain bukanlah prestasi”






