Kuliah Gratis PTN: Janji Politik yang Berhadapan dengan Angka
Kuliah gratis PTN adalah gagasan untuk membebaskan seluruh mahasiswa di perguruan tinggi negeri dari kewajiban membayar uang kuliah, dengan negara menanggung penuh biaya pendidikan dan operasional kampus sebagai bagian dari komitmen memperluas akses pendidikan tinggi yang terjangkau dan adil bagi masyarakat tanpa menurunkan kualitas akademik dan keberlanjutan keuangan perguruan tinggi. Gagasan ini tidak lahir di ruang hampa: biaya pendidikan terus naik, porsi dukungan negara terhadap pembiayaan perguruan tinggi menyusut, sementara keluarga kelas menengah dan bawah makin tertekan. Di satu sisi, publik menyambut antusias komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menyebut biaya pendidikan di sekolah negeri hingga PTN harus gratis dan berjanji mengadakan rapat terbatas untuk membahasnya. Di sisi lain, pertanyaannya brutal: sanggupkah anggaran negara menanggung konsekuensi dari janji besar ini, bukan hanya hari ini, tetapi puluhan tahun ke depan?
Tagihan Rp93,7 Triliun: Skala Beban dan Kondisi Fiskal
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, sudah memaknai janji politik itu dalam bentuk angka: anggaran pendidikan Rp93,7 triliun dibutuhkan untuk menggratiskan seluruh PTN bagi 2.833.169 mahasiswa vokasi dan akademik jenjang D3/D4/S1. Pernyataan resmi ini mengubah wacana kuliah gratis PTN dari slogan menjadi tagihan fiskal yang sangat konkret. Dalam rapat dengan DPR, Brian menegaskan angka tersebut akan dibawa ke rapat bersama Presiden, dengan berbagai skenario tahapan implementasi. Namun di sisi lain, data fiskal menunjukkan defisit yang terus melebar: dari Rp164,4 triliun pada April menjadi Rp240,1 triliun pada Agustus, atau naik dari 0,64 persen menjadi 0,93 persen terhadap PDB. Dengan profil seperti ini, kuliah gratis bukan lagi persoalan niat, melainkan ujian kedisiplinan fiskal dan keberanian pemerintah menggeser prioritas anggaran dari sektor lain ke pembiayaan perguruan tinggi.
Struktur Pembiayaan Perguruan Tinggi: Negara Mundur, Mahasiswa Maju
Rencana kuliah gratis PTN lahir justru ketika tren pembiayaan perguruan tinggi bergerak ke arah berlawanan: negara makin mundur, mahasiswa makin maju ke depan garis tembak biaya. Analisis atas 20 PTN Berbadan Hukum menunjukkan porsi pendanaan pemerintah terhadap beban operasional kampus, termasuk kampus besar, turun dari sekitar 19–20 persen pada 2015 menjadi hanya 5–6 persen pada 2024. Celah ini ditambal dengan kenaikan kontribusi uang kuliah dan berbagai kegiatan akademik, memindahkan beban ke dompet mahasiswa dan orang tua. Di tengah desain seperti ini, wacana kuliah gratis tampak paradoksal: negeri yang selama hampir satu dekade menurunkan proporsi dukungan terhadap pembiayaan perguruan tinggi kini berjanji mengambil alih seluruh biaya SPP. Tanpa koreksi bertahap terhadap struktur pendanaan, kuliah gratis berisiko menjadi kebijakan tambal-sulam yang mahal, bukan reformasi pembiayaan perguruan tinggi yang menyentuh akar masalah.
PTN-BH dan Keadilan: Kuliah Gratis Tidak Boleh Membunuh Kampus
Pakar kebijakan publik dari UGM, Agustinus Subarsono, mengingatkan bahwa kuliah gratis tidak bisa digelar dengan satu skema pukul rata untuk semua jenis PTN. PTN Satuan Kerja, PTN-BLU, dan PTN-BH memiliki karakteristik keuangan dan otonomi yang berbeda; PTN-BH, misalnya, mengandalkan kewenangan luas mengelola pendanaan, aset, dan proses akademik. "Kalau pemerintah tidak mengganti uang SPP ke Perguruan Tinggi Negeri, terutama yang berstatus PTN-BLU dan PTN-BH, tentu saja PTN tersebut berpotensi defisit dan bisa terancam keberlanjutannya untuk beroperasi menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ujarnya. Artinya, kuliah gratis hanya masuk akal jika diikuti skema substitusi pendapatan yang jelas: transfer dana negara sebagai pengganti SPP ke kampus, bukan sekadar melarang kampus menarik biaya pendidikan. Tanpa itu, kuliah gratis adalah kebijakan yang secara politis populer tetapi secara operasional berpotensi mendorong kampus ke jurang krisis.
Antara Janji Universal dan Target Tepat Sasaran
Di titik ini, perdebatan utama bukan lagi apakah kuliah gratis PTN itu mulia, tetapi bagaimana agar mulia sekaligus adil dan bertahan lama. Agustinus Subarsono menggarisbawahi bahwa pembebasan biaya secara menyeluruh berpotensi tidak adil karena memberikan manfaat sama kepada mahasiswa dari keluarga kaya maupun kurang mampu, termasuk mereka di kelas internasional yang umumnya dari golongan ekonomi atas. Ia mendorong skema yang memprioritaskan pembayaran SPP oleh pemerintah bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu di semua jenis PTN, sementara mahasiswa dari keluarga kaya tetap membayar sendiri. Pendekatan ini bukan kompromi setengah hati, melainkan cara menjaga beban anggaran tetap terkendali dan program berkelanjutan. Kesimpulannya, pemerintah perlu menggeser wacana dari "kuliah gratis untuk semua" menjadi "jaminan biaya pendidikan bagi yang membutuhkan"—disertai kajian akademik mendalam, koordinasi lintas kementerian, dan rencana pembiayaan jangka panjang sebelum rapat terbatas berubah menjadi sekadar ruang produksi janji baru.






