Angka pemberdayaan yang mengundang pertanyaan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program pemerintah yang menyalurkan makanan sekaligus membangun peluang kerja dan usaha melalui jaringan penyediaan, pengolahan, serta pemasokan bahan pangan. Besarnya jaringan itu membuat klaim manfaat ekonomi perlu diuji bukan hanya dari jumlah orang yang terlibat, tetapi juga dari luasnya akses bagi usaha kecil.
Pada 27 Oktober 2026, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menyebut Badan Gizi Nasional sebagai contoh penggunaan anggaran negara untuk membuka kesempatan kerja. Ia mengatakan 1,3 juta warga miskin telah menjadi pekerja dalam ekosistem MBG. Muhaimin juga menyebut 148.500 pelaku usaha baru masuk ke rantai pasok MBG, sementara 63,1 ribu UMKM pemasok ikut terlibat.
Angka-angka itu memberi alasan untuk melihat MBG sebagai penggerak kegiatan ekonomi, bukan semata program pemenuhan gizi. Namun, angka agregat belum menjawab pertanyaan penting: berapa banyak UMKM yang memperoleh kontrak, berapa yang mendapat manfaat berkelanjutan, dan apakah usaha yang telah berjalan ikut tumbuh? Tanpa jawaban tersebut, klaim jangkauan besar belum cukup membuktikan pemberdayaan yang merata.

Jangkauan program belum sama dengan kemitraan
Catatan riset memberi gambaran yang lebih berhati-hati. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyimpulkan dampak ekonomi MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masih rendah dalam mendorong pertumbuhan lokal yang inklusif. Kesimpulan itu berangkat dari survei Agustus 2026 terhadap 1.800 UMKM formal dan informal di berbagai wilayah.
Kontrasnya terletak pada ukuran yang dipakai. Klaim pemerintah menghitung pekerja, pelaku usaha baru, dan pemasok yang masuk ekosistem; survei Indef mengukur keterlibatan UMKM melalui kemitraan. Hanya 5% UMKM formal dan 1% UMKM informal yang bermitra atau menjajaki kemitraan, meski program dikenal oleh 97% responden dan hadir di 92% desa atau kelurahan tempat mereka berada.
Dengan kata lain, program bisa tersebar luas tanpa membuat akses pengadaan terbuka luas. Jumlah 63,1 ribu UMKM pemasok MBG patut dicatat, tetapi belum dapat dibaca sebagai bukti bahwa sebagian besar UMKM lokal memperoleh kesempatan. Ukuran yang lebih bermakna ialah proporsi usaha yang benar-benar terhubung, nilai manfaatnya bagi mereka, serta keberlanjutan kemitraan.

Manfaat yang belum terasa bagi banyak usaha
Temuan tentang hasil usaha memperkuat keraguan atas efek pengganda yang merata. Sekitar 80% UMKM yang disurvei mengaku tidak melihat peluang usaha baru dari MBG dan KDMP. Sebanyak 22% melaporkan kegiatan bisnisnya menurun akibat hadirnya MBG, sementara hanya 5% menyebut bisnis mereka meningkat. Angka ini tidak menghapus kemungkinan adanya pekerja dan pemasok yang memperoleh manfaat, tetapi menunjukkan bahwa dampak positif belum menjangkau mayoritas responden.
Risiko utamanya adalah belanja program terkonsentrasi pada pemasok tertentu, sementara usaha kecil lain menghadapi persaingan atau kehilangan permintaan. Karena itu, dampak ekonomi MBG sebaiknya dinilai dengan dua sisi sekaligus: pekerjaan yang tercipta dan perubahan nyata pada usaha lokal. Bagi warga, keberhasilan berarti kesempatan kerja yang dapat diakses; bagi UMKM, keberhasilan berarti peluang memasok dengan aturan yang jelas dan pembayaran yang dapat dipastikan.
Indef merekomendasikan perluasan pengadaan yang inklusif bagi UMKM lokal, penyederhanaan prosedur, kepastian tenggat pembayaran pemasok, serta pembiayaan berbasis kontrak. Riset itu juga mendorong penguatan fungsi KDMP sebagai agregator produksi dan distribusi lokal. Muhaimin sendiri mendorong perluasan pihak yang terlibat dan wilayah sasaran pemberdayaan.
Ukur keberhasilan dari akses, bukan klaim semata
Kedua gambaran tersebut tidak mesti saling meniadakan: angka pekerja dan pemasok dapat menunjukkan skala ekosistem, sedangkan rendahnya kemitraan memperlihatkan bahwa aksesnya belum merata. Yang belum tepat adalah menyamakan jumlah peserta dalam ekosistem dengan bukti bahwa UMKM secara luas telah diberdayakan. Pemerintah perlu membuka data tentang sebaran pemasok, jenis usaha yang masuk, serta hasil kemitraan agar klaim dapat diperiksa.
Perluasan rantai pasok MBG semestinya memberi ruang bagi usaha lokal yang sudah beroperasi, bukan hanya pelaku yang baru tercatat. Prosedur pengadaan yang sederhana, kepastian pembayaran, dan kesempatan yang tersebar lebih luas akan menentukan apakah belanja program benar-benar menggerakkan ekonomi setempat. Tanpa perbaikan itu, angka besar berisiko menjadi ukuran aktivitas program, bukan ukuran pemerataan manfaat.
Kesimpulannya, klaim 1,3 juta pekerja dan puluhan ribu pemasok menunjukkan potensi MBG, tetapi riset Indef menegaskan potensi itu belum menjadi kemitraan yang luas bagi UMKM. Keberhasilan ekonomi program harus dinilai dari siapa yang memperoleh pekerjaan dan kontrak, berapa banyak usaha yang tumbuh, serta apakah manfaatnya bertahan—bukan dari jumlah peserta saja.






