Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Taman Mandara dan Taman Apung: Menjadikan Ruang Publik Sentra UMKM Tanpa Beban Anggaran

Taman Mandara dan Taman Apung: Menjadikan Ruang Publik Sentra UMKM Tanpa Beban Anggaran
Minat|Asia Tenggara

Taman publik UMKM: dari ruang hijau menjadi mesin ekonomi kerakyatan

Taman publik UMKM adalah model ruang terbuka yang menggabungkan fungsi rekreasi warga dengan aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah sehingga taman tidak hanya menjadi tempat berkumpul, berolahraga, dan bersantai, tetapi sekaligus ruang publik ekonomi lokal yang menghasilkan pendapatan asli daerah tanpa bergantung penuh pada pajak dan anggaran pemerintah. Langkah Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Pagar Alam menunjukkan bahwa pengelolaan aset kota tidak harus berhenti pada estetika; taman bisa menjadi titik temu antara kebutuhan ruang publik dan pemberdayaan UMKM pemerintah. Di Pangkalpinang, Taman Mandara akan dikembalikan sebagai ruang publik yang menopang olahraga, rekreasi, dan ekonomi kerakyatan, dengan fasilitas MCK, sarana olahraga, dan zona UMKM yang direncanakan melalui site plan kawasan. Di Pagar Alam, Taman Apung sudah dihidupkan puluhan pelaku UMKM dan diarahkan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus sumber peningkatan pendapatan asli daerah.

Taman Mandara dan Taman Apung: Menjadikan Ruang Publik Sentra UMKM Tanpa Beban Anggaran

Pagar Alam: 38 UMKM menghidupkan Taman Apung, PAD bergerak tanpa membebani APBD

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kota Pagar Alam memilih langkah kreatif: mengoptimalkan kawasan Taman Apung yang sebelumnya kurang dimanfaatkan sebagai sentra UMKM sekaligus ruang publik ekonomi lokal. Bukan membangun proyek baru yang menyedot APBD, mereka mengisi kontainer box yang ada dengan pelaku usaha kecil. Saat ini lebih dari 38 UMKM beroperasi di kawasan itu, menawarkan jajanan kekinian hingga kuliner lokal khas Pagar Alam. Dampaknya terasa konkret. Berdasarkan dialog dengan pelaku usaha, omzet per UMKM berkisar Rp600 ribu sampai Rp5 juta per hari, dengan perputaran uang rata-rata sekitar Rp15 juta pada hari biasa dan melonjak hingga sekitar Rp50 juta di akhir pekan. Ini bukan sekadar angka; ini bukti bahwa taman publik UMKM bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah tanpa menambah beban APBD, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan dan citra kota wisata.

Taman Mandara dan Taman Apung: Menjadikan Ruang Publik Sentra UMKM Tanpa Beban Anggaran

Pangkalpinang: Taman Mandara diposisikan ulang sebagai ruang publik ekonomi lokal

Pangkalpinang mengambil jalur serupa, tetapi dengan titik mulai berbeda: mengembalikan Taman Mandara ke fungsi awalnya sebagai ruang publik sekaligus menambahkan dimensi ekonomi kerakyatan. Wali kota menegaskan bahwa taman ini akan menjadi tempat warga berolahraga, jalan-jalan, jogging, dan bersantai, dengan dukungan fasilitas MCK, sarana olahraga, serta penataan taman dan pepohonan agar terasa nyaman dan representatif. Kuncinya ada pada keputusan menjadikan taman publik UMKM: pemerintah menyiapkan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, sehingga orang yang berlari, berkegiatan, atau sekadar nongkrong memiliki pilihan konsumsi di tempat yang sama. Site plan sudah disusun dan dukungan CSR dari berbagai pemangku kepentingan dibuka untuk merealisasikan penataan kawasan tanpa menekan APBD. Secara politik fiskal, ini mengirim pesan jelas: peningkatan kualitas ruang publik dan aktivitas ekonomi lokal bisa berjalan bersamaan tanpa mengandalkan penarikan pajak baru.

Ruang publik ekonomi lokal sebagai alat pelestarian budaya dan pemberdayaan UMKM

Model taman publik UMKM tidak berhenti pada angka PAD; ia menyentuh lapisan sosial dan budaya. Di Taman Apung, Dinas Koperasi menghadirkan lomba karaoke, pertunjukan musik langsung, akustik, serta berbagai kegiatan seni dan budaya untuk menarik kunjungan. Walikota menegaskan pelaku kesenian dan kebudayaan lokal diberi ruang tampil di kawasan tersebut, sehingga taman menjadi panggung ekspresi budaya sekaligus pasar bagi pengusaha kecil. Di Pangkalpinang, rangkaian HUT ke-269 kota dipusatkan pada aktivitas OPD di ruang publik, dari gebyar pajak hingga karnaval anak dan pertunjukan drumband. Pendekatan ini mempertemukan warga, aparatur, pelaku UMKM, dan komunitas seni dalam satu ekosistem ruang publik ekonomi lokal. Taman bukan hanya tempat berjualan; ia menjadi simpul identitas kota, wadah pemberdayaan UMKM pemerintah, dan sarana memperkuat solidaritas sosial yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan pendapatan asli daerah.

Pelajaran kebijakan: meningkatkan PAD tanpa menaikkan beban pajak

Taman Mandara dan Taman Apung memberikan pelajaran lugas bagi pemerintah daerah lain: sebelum memikirkan kenaikan tarif pajak atau retribusi, lihat dulu aset yang mangkrak atau setengah hidup. Di Pagar Alam, pengoptimalan taman menjadi sentra UMKM menunjukkan perputaran ekonomi harian hingga puluhan juta rupiah tanpa proyek fisik megah dan tanpa menyebut penambahan pos pajak. Di Pangkalpinang, penataan Taman Mandara menggunakan site plan dan menggandeng dana CSR, memperluas fungsi ruang publik menjadi ruang ekonomi yang menghidupi usaha kecil. Kebijakan seperti ini patut dipandang sebagai model baru peningkatan pendapatan asli daerah yang mengutamakan pemberdayaan UMKM, kualitas hidup warga, dan pelestarian budaya. Kesimpulannya sederhana: ketika taman dirancang sebagai ruang publik ekonomi lokal, kota memperoleh PAD, pelaku UMKM memperoleh pasar, dan masyarakat memperoleh ruang hidup yang lebih layak—semua tercapai tanpa menambah beban anggaran dan tekanan fiskal.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!