Pengawasan Proyek Infrastruktur yang Longgar: Masalah Bukan Kasus Terpisah
Pengawasan proyek infrastruktur adalah rangkaian proses teknis, administratif, dan sosial yang memastikan setiap rupiah belanja publik terwujud menjadi bangunan berkualitas, aman dipakai warga, transparan anggarannya, serta sesuai dokumen perencanaan yang disepakati dan diumumkan ke publik.
Kasus lanjutan pembangunan Jalan Simpang Kereto–Desa Mangku Negara di PALI memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan proyek infrastruktur di tingkat lokal. Menggunakan dana APBD dengan nilai kontrak Rp1.453.000.000 dan digarap oleh CV Ayu Pratama di bawah Dinas PUTR, proyek ini sudah melalui Serah Terima Lapangan dan pencairan Uang Muka Kerja 30 persen. Namun di lapangan, kualitas material dan metode kerja menunjukkan deviasi dari SOP konstruksi jalan, mulai dari batu pengeras terkontaminasi tanah hingga pemadatan badan jalan yang belum optimal. Ini bukan sekadar kekurangan teknis, melainkan gejala sistemik: ketika perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan berjalan dalam ruang tertutup, kualitas menjadi korban pertama.

Kualitas Irigasi Lokal Asal Jadi: Petani yang Menanggung Risiko
Di sektor irigasi, pola yang sama muncul. Proyek pemeliharaan jaringan irigasi tersier (P3A) di Dusun Kallongbangara, Desa Lantang, Takalar, dinilai amburadul dan asal-asalan oleh warga penerima manfaat. Padahal, proyek senilai Rp100.000.000 dari APBN ini semestinya menopang ketahanan pangan lokal dan kesejahteraan petani.
Warga menemukan dugaan penggunaan pondasi batu bekas yang hanya dilapisi batu baru, sehingga menimbulkan keraguan atas kualitas fisik bangunan. Tanpa struktur yang kuat, irigasi dikhawatirkan cepat rusak dan gagal mengoptimalkan pasokan air ke lahan pertanian. Dampaknya sangat nyata: jadwal tanam berantakan, biaya produksi naik, dan risiko gagal panen membesar. Ketika papan informasi proyek pun tidak ditemukan di lokasi pengerjaan, masyarakat praktis kehilangan pegangan untuk bertanya, mengawal, apalagi menggugat. Proyek irigasi lokal yang asal jadi menjelma menjadi jebakan bagi petani, bukan solusi.
Transparansi Pembangunan Daerah yang Seret: Publik Dibutakan
Minimnya transparansi pembangunan daerah menjadikan pengawasan masyarakat seperti berjalan dalam gelap. Pada proyek jalan di PALI, rendahnya komitmen terhadap transparansi publik sudah tampak dari hal sederhana: papan informasi proyek dipasang temporer dengan struktur kayu seadanya yang dikaitkan ke pepohonan, mengabaikan standar estetika dan visibilitas.
Lebih jauh, ketika upaya permohonan data teknis diajukan—mulai metode pelaksanaan, spesifikasi material, hingga hasil pengujian laboratorium—jawaban dari dinas terkait dinilai belum komprehensif; dokumen teknis substansial tidak dibuka utuh ke publik. Situasi serupa terjadi di Takalar, di mana absennya papan informasi membuat transparansi anggaran proyek irigasi dipertanyakan. Tanpa keterbukaan, warga tidak tahu siapa pelaksana, berapa nilai kontrak, dan batas waktu pekerjaan. Transparansi yang setengah hati menjadi hambatan pengawasan masyarakat dan membuka ruang bagi mutu asal jadi, keterlambatan, bahkan potensi penyimpangan anggaran.

Dampak Nyata bagi Warga: Dari Jalan Bergelombang hingga Irigasi Tidak Fungsional
Mutu buruk dan transparansi minim bukan hanya masalah administratif; dampaknya langsung dirasakan warga. Pada proyek jalan di PALI, permukaan tanah badan jalan yang belum rata dengan kontur bergelombang dan pemadatan yang belum optimal memunculkan kekhawatiran atas daya tahan struktur perkerasan jalan dalam jangka panjang. Ditambah lagi, ketiadaan rambu peringatan di akses masuk pekerjaan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Di Takalar, kualitas fisik irigasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu membuat struktur rentan cepat rusak dan berpotensi gagal mengoptimalkan distribusi air ke lahan pertanian. Ketika akses air tidak terjamin, petani harus menanggung biaya tambahan untuk pompa atau sumber air alternatif. Warga sudah menyerukan agar dinas terkait dan instansi pengawas turun langsung meninjau mutu dan efektivitas pengerjaan, karena mereka memahami bahwa evaluasi dan pengawasan ketat sangat penting agar dana publik memberi manfaat nyata bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Dari Alarm Lapangan ke Tuntutan Reformasi Pengawasan
Kasus PALI dan Takalar menunjukkan satu pola: ketika pengawasan proyek infrastruktur lemah, kualitas jalan dan kualitas irigasi lokal yang buruk menjadi konsekuensi logis, bukan kejutan. Setiap deviasi teknis yang dibiarkan—mulai material terkontaminasi tanah hingga pondasi batu bekas—adalah sinyal bahwa sistem kontrol, baik internal pemerintah maupun eksternal oleh publik, sedang tidak bekerja.
Di PALI, tim investigasi bahkan berencana mengajukan permohonan informasi subsider atau keberatan tertulis untuk memperoleh dokumen teknis konstruksi secara menyeluruh, demi menegakkan akuntabilitas dan hak atas informasi publik. Sementara di Takalar, warga menuntut instansi pengawas segera turun ke lapangan. Dua respons ini harus dibaca sebagai alarm keras: tanpa transparansi pembangunan daerah yang jelas dan mekanisme pengawasan yang mengikutsertakan masyarakat sejak awal, proyek infrastruktur lokal akan terus menjadi proyek kertas—indah dalam dokumen, rapuh di lapangan. Reformasi pengawasan harus dimulai dari keterbukaan data, kehadiran aktif pengawas di lokasi, dan keberanian publik untuk terus bertanya, bukan sekadar menerima.






