Korupsi Proyek Infrastruktur: Masalah Jalan, Stadion, dan Kepercayaan Publik
Korupsi proyek infrastruktur adalah pola penyimpangan anggaran, mutu pekerjaan, dan penggunaan material pada pembangunan fasilitas publik—seperti jalan, jembatan, dan stadion—yang merugikan keuangan negara sekaligus menurunkan kualitas layanan dasar bagi warga, sehingga menciptakan lingkaran ketidakpercayaan terhadap pengelolaan anggaran di tingkat pemerintah lokal dan aparat penegak hukum.
Serangkaian kasus di berbagai daerah memperlihatkan bagaimana proyek bernilai miliaran rupiah berubah menjadi sumber masalah. Proyek jalan poros Uhailanu–Ralleanak senilai Rp6,3 miliar, empat paket pekerjaan jalan nasional dengan temuan Rp11,2 miliar, rekonstruksi jalan senilai Rp72 miliar, hingga pembangunan Stadion Motewe sekitar Rp34 miliar, semuanya bersinggungan dengan dugaan korupsi proyek infrastruktur dan lemahnya pengawasan proyek daerah. Ini bukan sekadar deretan angka, melainkan cermin bahwa akuntabilitas pemerintah lokal sedang diuji keras.

Kasus Jalan Uhailanu–Ralleanak: Transparansi Penanganan Dugaan yang Mandek
Di Sulawesi Barat, aktivis asal Mamasa, Riskul, mengecam penanganan dugaan penyimpangan Proyek Jalan Poros Uhailanu–Ralleanak bernilai Rp6,3 miliar di Polda setempat. Ia menilai transparansi penanganan dugaan korupsi ini lemah, karena laporan sejak Juli disebut tidak direspons jelas oleh Ditreskrimsus. Ketika kasus menyangkut uang publik, sikap tertutup aparat hanya memperkuat kecurigaan adanya permainan di balik perkara.
Di sini akar persoalannya bukan hanya apakah ada tindak pidana, tetapi bagaimana transparansi penanganan dugaan dijalankan. Publik berhak tahu tahapan penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti, tanpa harus menunggu skandal meledak lebih besar. Sikap Riskul yang berjanji terus mengawal perkara ini menunjukkan bahwa aktivis anti korupsi tidak lagi percaya bahwa sistem akan berjalan otomatis tanpa tekanan publik.
Maluku: Temuan Rp11,2 Miliar dan Tuntutan Pengawasan Proyek Daerah yang Serius
Di Maluku, koalisi LSM yang berisi Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesia, Gerakan Sahabat Komendan, Aliansi Rakyat Pengawas Jalan Maluku, dan Gerakan Pemberantas Korupsi menuntut aparat penegak hukum memeriksa Plt Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional terkait temuan permasalahan Rp11,227 miliar pada empat paket pekerjaan jalan nasional tahun anggaran 2023. Temuan resmi lembaga pemeriksa ini tidak bisa dipinggirkan sebagai sekadar kekhilafan administratif.
Ketua GASMEN, Rifki, mengingatkan bahwa pengurangan volume atau ketidaksesuaian pekerjaan langsung dirasakan masyarakat sebagai pengguna jalan. Koalisi menuntut audit lanjutan atas proyek Alih Trase Mako Modan Mohe dan Jalan Namrole–Leksula I dan II, serta memita agar uang rakyat Rp11,2 miliar itu dipertanggungjawabkan. Ancaman aksi jika 14 hari tidak ada perkembangan hanyalah konsekuensi logis ketika akuntabilitas pemerintah lokal tidak berjalan. Aparat yang hanya berhenti pada temuan administratif sedang mengabaikan pesan keras dari publik bahwa pengawasan proyek daerah harus serius, bukan formalitas.
Buol dan Stadion Motewe: Celah Material Ilegal dan Risiko Nyawa Warga
Di Buol, Sulawesi Tengah, dugaan penggunaan material batuan bermasalah pada proyek rekonstruksi jalan Muliasari–Kokobuka–Air Terang–Kali–Kulango senilai Rp72,244 miliar memunculkan tanda tanya besar tentang pengawasan proyek daerah. Batuan disebut diambil dari wilayah Momunu yang masuk dalam pengawasan dinas energi dan sumber daya mineral, sementara perusahaan pemegang izin tambang tercatat belum memenuhi kewajiban dokumen rencana penambangan dan telah mendapat teguran ketiga.
Di Muna, Stadion Motewe yang dikerjakan dalam dua tahap dengan nilai total sekitar Rp34 miliar berujung pada kerugian keuangan negara mencapai Rp15,228 miliar berdasarkan audit inspektorat. Lebih parah, bagian kantilever stadion dilaporkan roboh dan bangunan dinilai tidak memenuhi standar keamanan beton bertulang, sehingga membahayakan keselamatan publik. Ketika stadion yang harusnya menjadi ruang warga berkumpul malah jadi potensi bencana, korupsi proyek infrastruktur berhenti menjadi soal angka dan berubah menjadi soal nyawa.

Mengapa Aktivis Anti Korupsi Penting dan Apa yang Harus Diubah
Rangkaian kasus ini memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan: dugaan korupsi proyek infrastruktur terus muncul, sementara transparansi penanganan dugaan oleh aparat tertinggal jauh. Di satu sisi, aktivis, koalisi LSM, dan kelompok pengawas jalan hadir sebagai rem sosial – mereka mendorong pemeriksaan pejabat, menuntut audit lanjutan, dan siap turun aksi jika proses berhenti di meja birokrasi.
Namun ketergantungan pada tekanan aktivis anti korupsi tidak boleh menjadi norma. Dibutuhkan sistem pengawasan yang membuka data proyek sejak perencanaan, laporan berkala penegak hukum yang bisa diakses publik, dan sanksi tegas bagi pejabat yang mengabaikan akuntabilitas pemerintah lokal. Tanpa reformasi itu, proyek jalan, jembatan, dan stadion akan terus dibayangi material ilegal, volume fiktif, dan kualitas konstruksi yang membahayakan. Pada titik ini, membela pengawasan proyek daerah yang kuat bukan sikap idealis, melainkan syarat minimum agar warga mendapatkan infrastruktur yang selamat digunakan dan layak dipercaya.






